Bisnis Budak Seks di Apartemen Kalibata City Terbongkar, Apa Betul Prostitusi Anak Sulit Dibasmi?
05 Februari 2020 by Titis HaryoBisakah rantai prostitusi anak dihentikan?
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 6 pelaku praktik prostitusi anak di bawah umur yang berlokasi di Apartemen Kalibata City. Mirisnya para pelaku juga masih anak-anak, seperti AS (17), NA (15), MTG (16), dan ZMR (16) sedangkan dua lainnya JF (29) dan NF (19).
Praktik perbudakan seks ini terbongkar setelah adanya laporan pengaduan kehilangan anak berinsial JO (15) yang ternyata dijadikan pekerja seks komersial oleh para tersangka. Kasus ini jelas mengejutkan mengejutkan masyarakat lantaran korban masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Lalu, benarkah prostitusi anak menjadi sebuah ‘penyakit’ yang tak kunjung bisa disembuhkan? Berikut ulasannya.
Prostitusi anak di Apartemen Kalibata City terbongkar
Praktik perbudakan seks yang terjadi di Apartemen Kalibata City menambah panjang jalan usaha pemberantasan prostitusi anak di Indonesia.
Polisi sendiri berhasil membongkar kejahatan kemanusian ini setelah adanya laporan dari orang tua JO ke Polresta Depok lantaran anaknya tak kunjung pulang ke rumah.
Baca Juga: Misteri Siswi Tasikmalaya Tewas di Gorong-Gorong Sekolah, Terungkap Catatan Tangan Korban!
Dalam penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarahkan keberadaan korban ada di apartemen Kalibata City.
“Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian dilakukan penggerebekan, ternyata orang hilang itu (JO) ada di apartemen tersebut,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dikutip dari Tirto.id, Kamis (29/1).
Tidak hanya menemukan korban, polisi juga mendapati adanya bisnis prostitusi anak yang dijalankan di lokasi tersebut.
Alhasil, sebanyak 6 orang pelaku berhasil diamankan lantaran melakukan penyiksaan dan eksploitasi seksual.
Menurut polisi, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus prostitusi anak di Kalibata City. Pelaku JF misalnya, dia terbukti mengiklankan korban ke aplikasi MiChat dan media sosial.
Tarifnya pun bervariatif, pelaku bisa memasarkan anak-anak tersebut dengan harga dari Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu sekali transaksi.
Lain lagi dengan AS, gadis belia yang juga kekasih dari JF ini terbukti mencekoki JO dengan minuman keras, merekam dalam keadaan telanjang, hingga memberikan perintah agar JO diikat.
"AS bertindak memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi (prostitusi)," ucap Bastoni
Baca Juga: Sadis! Profesor Rusia Bunuh dan Mutilasi Kekasih
Pelaku lain berinisial NA juga ditahan meskipun juga menjadi korban dalam kasus prostitusi anak dia. Hal ini setelah NA juga turut dalam penyiksaan pada korban JO.
Selanjutnya, ada pelaku ZMR, JF dan NF yang memiliki peran sebagai penjual para gadis belia ini kepada pria hidung belang dan menyewa apartemen Kalibata City. Pelaku terakhir bernama MTG, diketahui sebagai penyiksa dan pelaku pemerkosaan pada para korban.
Polisi pun sudah menjerat para pelaku dengan pasal 76 C juncto pasal 80 UU No 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Prostitusi anak terus terjadi
Kasus yang menimpa JO membuat banyak masyarakat Indonesia prihatin karena prostitusi anak ini sangat-sangat tidak manusiawi.
Bagaimana tidak? Seorang anak berumur 15 tahun yang bisa dikatakan belum matang secara seksual dipaksa melayani nafsu 4 pria hidung belang dalam sehari.
Tidak hanya merasakan kekerasan secara seksual, korban juga harus merasakan penyiksaan baik itu dipukul, dijambak, hingga dicekoki minuman keras.
Kejadian ini jelas menampar berbagai pihak karena menunjukkan masalah sosial di Indonesia masih sangat kompleks. Belum lagi, hal ini menjadi bukti masih lemahnya penindakan hukum bagi para pelaku prostitusi hingga akhirnya beragam kasus terus berulang.
Jelas ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita semua, apa yang salah hingga akhirnya prostitusi anak seperti ini terus berkembang di masyarakat?
Padahal jika kita lihat di dalam masyarakat, jelas praktik seperti ini merupakan pelanggaran norma yang sudah disepakati hampir seluruh rakyat Indonesia.
Namun reaksi keras sepertinya hanya muncul ketika prostitusi anak itu viral dan menjadi headline berita, ketika beberapa hari lewat, maka orang-orang akan membicarakan normal lain dan melupakan bagaimana cara agar prostitusi anak ini bisa diselesaikan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait pun mendesak agar kepolisian segera menuntaskan dugaan jaringan prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City.
Baca Juga: Pelik! Usai Disetubuhi Pacar, Siswi SMA di Maluku Digilir 17 Teman Sekolahnya
Dia pun mempertanyakan, bagaimana bisa prostitusi tersebut terus berulang di satu lokasi yang sama yaitu Kalibata City.
“Sebenarnya di Apartemen Kalibata (City) itu bukan (kasus) baru, sudah ramai (prostitusi). Di Polda Metro (Jaya) sering kali mengamankan itu, ini ada apa sebenarnya?” ucap Sirait dikutip dari ANTARA, Rabu (29/1).
Berdasarkan catatan Komnas Anak, kasus prostitusi anak yang berhasil diungkap sepanjang awal tahun 2020 sudah ada 3 kasus, dimana kasus tersebut dilakukan secara online.
Angka ini pun kemungkinan besar bisa bertambah jika aparat penegak hukum dan masyarakat tidak menaruh kepedulian pada kasus prostitusi seperti yang menimpa JO.
Sedangkan data dari International Labour Organization (ILO) mencatat ada lebih dari 1,8 juta anak di seluruh dunia yang dipaksa menjadi budak seks.
Hal senada juga disampaikan oleh UNICEF pada tahun 2006, yang melaporkan adanya 2 juta korban dalam prostitusi anak.
Masyarakat harus ikut serta mencegah prostitusi online
Untuk memecahkan masalah prostitusi anak terlebih yang dilakukan secara online memang diakui masih begitu sulit.
Namun, seorang pakar keamananan siber Pratama Persadha menilai jika prostitusi yang dilakukan secara online bisa dicegah jika masyarakat dan penegak hukum bekerja sama.
“Jadi, pendekatan law enforcement memang harus berbarengan denga pendekatan kultural di tengah masyarakat,” ucap Persadha dikutip dari Liputan6.com, Senin (7/1/2019).
Ketua Lembaga Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu juga menilai jika masyarakat punya andil besar karena akan bersinggungan langsung dengan prostitusi tersebut di media sosial.
Baca Juga: Stress Nggak Ada Lawan Main, Pria Sulsel Potong Kelaminnya Sendiri Pakai Sabit!
Sehingga beberapa langkah seperti melakukan report as spam pada konten prostitusi bisa dilakukan. Atau bisa juga, dengan melaporkan akun yang memperdagangkan prostitusi langsung ke kepolisian.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengutuk keras kejahatan prostitusi anak yang terjadi di Kalibata City.
“Saya memberi apresiasi besar pada pihak yang telah berhasil membongkar kasus tidak manusiawi ini, saya mendukung tindakan hukum bagi pelaku (bisnis prostitusi),” ucap Bintang pada Jum’ at (31/1/2020).
Pemerintah juga mengungkapkan akan melakukan rehabilitasi pada korban JO agar bisa kembali pulih setelah mengalami kejahatan seksual yang begitu keji.
“Kami akan memberikan rehabilitasi akibat trauma yang ditimbulkan selama ia dipekerjakan,” ujar Bintang.
Kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City memang menjadi salah satu kasus yang menggemparkan publik di awal tahun 2020.
Seorang gadis belia berumur 15 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dipaksa menjadi budak seks para lelaki hidung belang. Mirisnya, korban dipaksa melayani lebih dari 4 lelaki hidung belang dalam sehari.
Semoga kejadian ini benar-benar bisa membuka mata kita semua sehingga lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Jangan diam dan menunggu orang terdekat kita menjadi korban, mari basmi bersama.