Ayah Tiri Setubuhi Anak Gadis Ditemani Ibunya, Tantenya Juga Jadi Korban!
09 September 2019 by refa dewaWaduh tantenya juga jadi korban!
Moralitas bangsa Indonesia kian hari kian memprihatinkan, bagaimna tidak, beragam tindak kejahatan seakan tidak ada habisnya, bahkan makin santer membanjiri berbagai macam media.
Salah satunya yang turut membuat geleng-geleng kepala adalah kasus seorang ayah tiri yang tega memperkosa anak tirinya sendiri, gilanya lagi aksi tersebut dilakukan bersama-sama dengan ibu kandungnya alias "gang bang!"
Ayah tiri yang diketahui berinisial JP (54) tega mensetubuhi anak gadisnya (16) lantaran nafsu, gilanya lagi aksi bejat tersebut dilakukan dalam rentang waktu 2.
Ironisnya lagi, aksi bejat itu dilakukan sepengetahuan istri atau ibu kandung korban, gilanya sang ibu malah mengizinkan anak semata wayangnya itu digauli oleh ayah tirinya tersebut.
Tak tanggung-tanggung, dikabarkan pula mereka juga kerap melakukan hubungan intim bertiga alias gang bang secara bergantian, bersama korban dan ibu kandungnya. Pengakuan ini terlontar manakala JP menjalani pemeriksaan di hadapan pihak kepolisian.
Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah. Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil. Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman, jelasnya.
Tak cuma gang bang, menurut pihak penyidik, JP melakukan aksinya bisa dibilang sering bahkan setiap hari, disaat nafsu sudah di ubun-ubun.
Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang, jelasnya.
JP juga sudah berkali-kali minta ijin ke istrinya untuk menyetubuhi korban, dan yang membuat istrinya memperbolehkan bahkan ikut melakukan aksi bejar bersama adalah karena sebelumnya, JP menjanjikan akan menikahi korban.
Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya, jelas pelaku JP
Baca juga : Video Seks "Gangbang" Vina Garut Disebut Lebih dari 1, Netizen: Sudah HD?
Terbongkar Akibat Nafsu Membabi Buta
Aksi bejat JP tersebut akhirnya terbongkar manakala nafsunya membabi buta alias melirik tante (RR) dari korban alias adik dari istrinya.
JP ternyata diam-diam merayu RR untuk bisa disetubuhi, JP juga kerap menjanjikan membiayai pengobatan suaminya yang diketahui menderita patah tulang punggung.
Terus-terusan dibujuk rayu oleh JP akhirnya membuat RR luluh, ia pun turut disetubuhi oleh JP berulang kali hingga RR merasa tertekan dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Dari laporan RR, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolsian. Mendengar kejadian bejat itu pihak kepolisian langsung terjun kelapangan guna menangkap pelaku.
Kita lalu amankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Alam Barajo. Pelaku selama ini melakukan aksinya di rumah tersebut, jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, JP dijerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.
Di tempat terpisah, dari hasil pemeriksaan tim dokter, korban menderita luka robekan pada alat kelaminnya, hal ini terjadi karena dipaksa (diperkosa) oleh pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan. Maka diduga pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan, jelas Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja.