Berangkatkan 14 Warga Umrah, Caleg Demokrat ini Dipanggil Bawaslu!

Ternyata ini bukan kali pertama caleg Demokrat ini dipanggil Bawaslu

Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demokrat Endang Kusumawaty hadir di kantor Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/3/2019) terkait dugaan money politics. Kepada Kompas.com di kantor Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Jumat siang, Endang menegaskan tidak bermaksud kampanye money politics atau politik uang.

"Sesama muslim saling bantu ada warga yang berangkat umrah. Kebetulan saat (pemilu) ini mereka bisa berangkat. Namanya umrah atau haji, walau pun ada uang, kalau tidak bisa berangkat ya tidak jadi," kata Endang.

Endang Kusumawaty | www.rakyatpos.com

Menurut Endang, pihaknya tidak ada niat untuk melakukan kampanye politik uang. Pasalnya biaya umrah justru lebih mahal dengan peserta terbatas.

"Kalau mau money politics bagusnya kami bagi di sini aja satu-satu. Bisa dapat banyak. Jadi ini ibadah antarsesama muslim saling bantu," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan politik uang saat kampanye terhadap Endang merupakan kali kedua. Sebelumnya, kasus dugaan money politics menjerat calon wakil wali kota Pangkal Pinang Ismiryadi yang ketika itu berpasangan dengan Endang Kusumawaty sebagai calon wali kota pada pilkada 2018 lalu. Kasus pertama yang menjerat Endang tersebut terkait pembagian token listrik. Kasus dugaan money politics tersebut bahkan sampai ke persidangan pengadilan negeri, meskipun akhirnya dinyatakan bebas dari semua dakwaan.

Saat ditanya terkait pengalaman saat pilkada 2018 yang juga sempat tersandung politik uang, Endang enggan berkomentar. Dia mengaku hanya ingin menjelaskan terkait perjalanan umrah karena ada panggilan dari Bawaslu.

"Umrah ini sudah ramai duluan di media. Mereka tidak tanya kami. Hari ini saya mau jelaskan pada Bawaslu," ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Firman Pardede membenarkan adanya pemanggilan caleg DPR RI atas nama Endang Kusumawaty. Pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan memberangkatkan 14 warga umrah.

"Mulanya ada laporan dan kami anggap ini temuan. Prosesnya kami bawa ke Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu)," kata Pardede.

Kini Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung tengah mendalami dugaan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan Endang Kusumawaty tersebut. Komisioner Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, Firman Pardede mengatakan dugaan pelanggaran tersebut dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang beranggotakan kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu.

Artikel Lainnya

Pelanggaran kampanye seperti politik uang adalah salah satu problema yang masih menghambat demokrasi di Indonesia. Jika hasilnya pemberangkatan umrah 14 warga adalah sebuah politik uang, maka hukum yang ada semoga diberlakukan agar tak terjadi kembali politik uang.

Tags :