Belasan Mobil Rombongan Aksi 22 Mei dari Madura Diadang Polisi, Benda Mirip Molotov Disita

Rombongan Massa Aksi 22 Mei dari Madura diadang Polisi
Mobil yang membawa rombongan massa Aksi 22 Mei dari Madura diadang petugas kepolisian Jawa Timur saat melintasi Jembatan Suramadu, Senin (20/5) malam. | news.detik.com

Polisi temukan benda mirip molotov saat melakukan pengecekan pada rombongan Aksi 22 Mei dari Madura.

Kepolisian wilayah Jawa Timur melakukan pengadangan pada belasan mobil yang mengangkut rombongan massa Aksi 22 Mei dari Madura menuju Jakarta saat melintasi Jembatan Suramadu, Senin (20/5) malam.

Dalam pengadangan tersebut, pihak kepolisian menemukan beberapa senjata tajam berupa celurit dan benda mirip bom molotov yang dibawa oleh rombongan massa Aksi 22 Mei.

Lalu, bagaimana nasib rombongan yang sudah berbondong-bondong akan menuju ke Jakarta ini?

1.

Belasan mobil diminta kembali ke Madura

Rombongan Massa Aksi 22 Mei dari Madura diadang Polisi
Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan saat melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan rombongan massa Aksi 22 Mei dari Madura, Senin (20/5) malam. | www.nusanews.id

Dilansir dari CNN Indonesia, Senin (21/5), belasan mobil yang membawa rombongan massa Aksi 22 Mei diminta kembali ke Madura dan mengurungkan niat ke Jakarta.

Pihak kepolisian pun berhasil mengadang dua bus, delapan mobil Elf, dan belasan mobil minibus lainnya yang membentuk rangkaian panjanag saat melewati Jembatan Suramadu, Jawa Timur.

“Ada dua bus besar, delapan mobil Elf, delapan mobil Avanza Xenia dan mobil lainnya tadi ada rangkaian panjang,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto.

“Kami meminggirkan memang, dan ada korlap (koordinator lapangan)-nya berhenti, kit adiskusi dan akhirnya kita (minta) putar balik lagi ke arah Madura,” tambahnya.

2.

Akan ikut Aksi 22 Mei Jakarta

Rombongan Massa Aksi 22 Mei dari Madura diadang Polisi
Mobil elf yang ditumpangi rombongan massa Aksi 22 Mei dari Madura diperiksa saat melintasi Jembatan Suramadi (20/5) siang. | www.ngopibareng.id

Pihak kepolisian Jawa Timur juga sudah melakukan penghadangan pada beberapa mobil yang melewati Jembatan Suramadu sejak Senin (21/5) siang.

Tiga mobil minibus yang membawa rombongan sebanyak 54 orang keluar dari Madura yang sempat dihentikan pun mengakui jika mereka akan mengikuti Aksi 22 Mei di Jakarta.

“Mereka rencana ke Jakarta, berangkat ke Jakarta,” ucap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.

“Ikut aksi, hasil sementara ikut people power, berarti ini ada indikasi dari Jatim akan mengirim massa ikut berperan aktif ke sana,” tambahnya.

Baca Juga: Aksi 22 Mei Segera Digelar, Polisi Lakukan Sweeping untuk Massa yang Bertolak ke Jakarta

3.

Ditemukan senjata tajam dan benda diduga bom

Rombongan Massa Aksi 22 Mei dari Madura diadang Polisi
Polisi menyita benda mencurigakan yang diduga sebagai bom molotov dari dalam mobil Elf rombongan massa Aksi 22 Mei dari Madura, Senin (20/5). | www.cnnindonesia.com

Petugas Polda Jatim yang melakukan pengadangan juga berhasil menemukan beberapa benda berbahaya seperti senjata tajam dan empat benda diduga mirip bom molotov di mobil yang ditumpangi rombongan massa.

Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan pada rombongan tersebut guna mencari tahu dari mana asal barang tersebut dan akan digunakan untuk apa.

“Ini baru saja diperiksa tadi (kemarin) ada kita lihat benda yang mencurigakan lagi didalami oleh tim penyidik,” ucap Irjen Luki.

“Barang itu tadi, kalau saya lihat, botol yang berbau minyak tanah, semacam bom molotov, kita akan dalami ini,” jelasnya.

Baca Juga: Penyelenggara “Tour Jihad Jakarta” Menyesal dan Menyerahkan Diri ke Polda Jatim, Sepi Peminat Jadi Alasan

Artikel Lainnya

Gerakan rombongan massa Aksi 22 Mei memang cukup terlihat masif di beberapa daerah di Indonesia. Mereka pun diketahui akan turun ke jalan guna memprotes isu kecurangan pemilu yang dituduhkan pada KPU.

Aksi massa sendiri diketahui akan digelar pada 22 Mei 2019 besok disaat KPU memutuskan hasil rekapitulasi pemilu.

Semoga masyarakat Indonesia tetap bisa menjaga ketenangan dan menahan diri agar hal-hal di luar konstitusi dan melawan hukum tidak terjadi.

Tags :