Syekh Puji Bikin Heboh Lagi, Kali Ini Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun. Polisi Turun Tangan!

Tak Puas, Syekh Puji Nikahi Bocah Lagi. Kali Ini Gadis Berumur 7 Tahun!
Syekh Puji menikahi bocah berumur 12 tahun pada tahun 2008. | www.rancahpost.com

Syekh Puji kembali berurusan dengan polisi, kali ini dia dilaporkan karena diduga menikahi bocah 7 tahun.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Tengah melaporkan Puji Cahyo Widianto alias Syekh Puji ke polisi lantaran diduga menikahi dan melakukan kekerasan seksual pada bocah berumur 7 tahun.

Pihak Polda Jawa Tengah sendiri mengakui bahwa laporan itu benar ada dan sudah dibuat pada 21 Februari 2020 lalu.

Tak Puas, Syekh Puji Nikahi Bocah Lagi. Kali Ini Gadis Berumur 7 Tahun!
KPAI laporkan Syekh Puji usai diduga menikahi bocah berumur 7 tahun. | www.liputan6.com

Dilansir dari Liputan6.com, Rabu (1/4), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna menjelaskan bila kasus yang menjerat Syekh Puji ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus ini masih kita proses. Kami sudah minta keterangan para saksi dan melakukan visum terhadap si anak,”

Baca Juga: Misteri Kematian Perempuan Semarang, Hilang 2 Minggu Lalu Ditemukan di Tandon Air!

Sebelumnya, KPAI Jateng menyebut bocah berumur 7 tahun telah menjadi korban kekerasan seksual dari Syekh Puji. Namun polisi mendapati hasil visum menunjukkan korban dalam kondisi yang baik-baik saja.

“Selaput daranya masih bagus, tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual,” ucap Iskandar.

Tak Puas, Syekh Puji Nikahi Bocah Lagi. Kali Ini Gadis Berumur 7 Tahun!
Syekh Puji saat membuat perjanjian terkait kasus menikahi bocah. | star.grid.id

Berdasarkan keterangan Ketua KPAI Jateng Endar Susilo, Syekh Puji disebut sudah menikahi bocah 7 tahun tersebut sejak 2016 lalu.

Baca Juga: Nafsu Membuncah, Siswi SMA di Solok Diperkosa Pacar Bersama 4 Temannya di Lapangan Bola!

Dia menilai perbuatan Syekh Puji merupakan hal yang tidak manusiawi karena anak sekecil itu seharusnya masih berada dalam tahap tumbuh kembang, bukan menjadi istri seseorang.

“Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh kembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justr diajak nikah,”

“Dia (korban) yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri,” ketus Endar.

Aksi Syekh Puji sendiri bukanlah yang pertama kali ini menjadi sorotan publik.

Pada 2008 lalu, pemilik pondok pesantren di Desa Bendono, Semarang itu juga harus berurusan dengan pihak berwajib karena menikahi anak berusia 12 tahun.

Baca Juga: Cemburu Lihat Pacar Bikin Video Mesum Sama Teman Sendiri, Wanita di Bandung Lapor Polisi!

Artikel Lainnya

Publik kembali digemparkan dengan kasus yang menimpa Syekh Puji setelah diduga menikahi dan melakukan kekerasan seksual pada bocah berumur 7 tahun.

KPAI pun langsung bergerak cepat dengan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, proses penyelidikan masih berlangsung dan para saksi masih diperiksa.

Semoga pemerintah dan penegak hukum bisa benar-benar melindungi generasi muda dari praktik pernikahan dini karena bukan hanya merugikan korban tapi juga bisa mengancam keselamatannya.

Tags :