Bakal Segera Dicoblos! Begini Penampilan 5 Surat Suara Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukan surat suara pemilu 2019. | news.metrotvnews.com

Ada 5 desain yang disiapkan KPU

Surat suara pemilu 2019 sempat menjadi perbincangan banyak orang. Hal ini tidak lepas dari isu variasi warna yang akan dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu pemilih membedakan mana Pilihan Legislatif dan Pilihan Presiden yang dilakukan secara serentak.

Namun, teka-teki surat suara pemilu 2019 sekarang sudah terkuak. KPU pun sudah merilis contoh kertas pemilu yang akan digunakan dalam pesta demokrasi kali ini. Setidaknya ada 5 desain yang sudah dipamerkan oleh KPU dan siap untuk digunakan.

Buat kamu yang penasaran, yuk langsung simak aja!

1.

Desain suara nggak boleh asal dan sudah diatur dalam Undang-Undang

Ketua KPU Arief Budiman (Kiri) memamerkan desain surat suara pemilu 2019 yang akan segera digunakan dalam pesta demokrasi di Indonesia. | tirto.id

Peraturan ini tertulis jelas dalam Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018 yang berisi tentang adanya 1 desain surat suara Pilpres, 1 desain surat suara Pileg DPR, 9 desain surat suara Pileg DPD, 2 desain surat suara Pileg DPD, dan 2 desain surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam kontestasi Pemilu 2019 kali ini, KPU telah memutuskan untuk menggunakan warna kuning (DPR RI), warna merah (DPD RI), warna biru (DPRD Provinsi), warna hijau (DPRD Kabupaten/Kota) dan warna abu-abu untuk surat suara pemilu khusus pilpres.

2.

Surat suara Pilpres

Contoh desain surat suara untuk pemilihan presiden tahun 2019. | kumparan.com

Desain surat suara untuk pemilihaN presiden akan menggunakan warna abu-abu dengan foto pasangan calon presiden di dalamnya. Ukuran surat suara untuk pilpres sebesar 22 x 31 cm dengan jenis kertas HVS 80 gram.

Agar kamu bisa melakukan pencoblosan yang sah di surat suara presiden, maka kamu harus mencoblos sebanyak satu kali ditempat yang sudah ditentukan. Bisa di nomor, nama, foto, atau tepat di gambar partai politik yang tercantum dalam surat suara.

3.

Surat suara DPR RI

Contoh surat suara untuk pemilihan legislatif DPR RI. | kumparan.com

Selanjutnya adalah surat suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Surat suara ini akan berwarna kuning dengan ukuran kertas yang cukup besar, 51 x 82 cm berjenis HVS 80 gram. Di sini akan ada beberapa foto calon anggota DPR RI yang sudah terdaftar dalam daftar pemilihan masing-masing daerah.

Agar pencoblosan surat suara DPR ini bisa sah, kamu harus mencoblos sebanyak satu kali tepat pada nomor atau gambar partai atau nama calon anggota DPR.

4.

Suarat Suara DPRD Provinsi

Contoh desain surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi. | kumparan.com

Pemilihan legislatif daerah provinsi akan sedikit berbeda. KPU akan menggunakan warna biru sebagai tanda. Desain juga akan dibuat menjadi dua versi, yaitu surat suara dengan daftar 10 calon dan 12 calon tiap parpol. Hal ini menyesuaikan daerah provinsi masing-masing.

Agar pencoblosan surat suara sah tidak jauh berbeda dengan DPR RI, kamu bisa mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai atau nama calon anggota DPRD Provinsi.

5.

Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota

Contoh surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Kabupaten/Kota. | kumparan.com

Untuk skala daerah yang lebih kecil seperti kabupaten dan kota, KPU memutuskan untuk menggunakan warna hijau sebagai tanda surat suara. Surat suara DPRD Kabupaten/Kota akan memiliki ukuran yang cukup besar, yaitu 51 x 82 cm. Hal ini tidak lepas dari banyaknya caleg di tingkat kabupaten dan kota.

Cara pencoblosan agar sah juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Kamu harus mencoblos sekali tepat di nomor, nama caleg, atau gambar partai.

6.

Surat Suara DPD RI

Contoh tampilan surat suara untuk pemilihan legislatif DPD RI. | kumparan.com

Untuk pemilihan legislatif selanjutnya, KPU memutuskan untuk menggunakan warna merah pada surat suara Dewan Perwakilan Daerah RI. Khusus untuk DPD RI, KPU memutuskan untuk membuat 9 model desain karena adanya perbedaan jumlah caleg ditiap daerah ditambah juga dengan adanya foto caleg.

Pencoblosan anggota DPD RI akan sah jika surat suara dicoblos satu kali tepat di nomor, nama, atau foto caleg.

Surat Suara DPD RI
Contoh variasi lain surat suara untuk pemilihan legislatif DPD RI sesuai daerah. | kumparan.com
Artikel Lainnya

KPU berharap dengan adanya variasi warna seperti ini masyarakat tidak bingung dan bisa lebih matang mempersiapkan memilih calon wakilnya dalam pemerintahan. Pesta demokrasi Pemilu kali ini akan serentak dilaksanakan tanggal 17 April 2019 mendatang.

Jadi, jangan sampai salah coblos dan suaramu melayang sia-sia ya!

Tags :