500 Penduduk Baduy Harus Golput di Pemilu 2019! Alasannya Bikin Mawas Diri
02 April 2019 by MoseslazAturan adat ini mengharuskan Baduy Dalam golput
Selain kampanye oleh masing-masing calon presiden, calon wakil presiden, dan juga calon legislatif, masa kampanye Pemilu juga dipenuhi dengan anjuran agar golput. Golput atau golongan putih yang diartikan dengan absen memberikan suaranya ini justru malah menjadi suatu keharusan bagi warga Baduy Dalam.
Dilansir melalui Detik.com, kurang lebih 500 orang warga Baduy Dalam memilih untuk golput atau tidak mencoblos dalam gelaran Pemilu 2019. Menjadi suatu keharusan karena pilihan golput merupakan aturan adat yang mau tidak mau harus dipatuhi.
Sebanyak 3 kampung tidak akan mencoblos karena harus mematuhi aturan adat, hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija. Ketiga kampung tersebut adalah Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikartawana yang menjadi pemukiman Baduy Dalam.
"Paling geh (juga) sekitar 500 jalmi (orang)," kata Saija.
Namun tak semua orang Baduy harus melakukan dan menaati aturan tidak mencoblos ini, adalah penduduk Baduy Luar yang tak harus golput. Aturan golput ini sendiri sudah ada sejak lama. Salah satu alasan adanya peraturan adat golput ini adalah agar warga Baduy Dalam tidak ada yang terseret atau ikut berpolitik.
"Dari dulu kan gitu aja 'lunang'. Lunang aja mana aja yang menang mendukung saja, silahkan saja. Soalnya tidak boleh berpolitik kalau orang dalam," kata Saija.
Beda dengan Baduy Dalam, warga Baduy Luar memiliki aturan yang lebih longgar, contohnya diperbolehkan untuk mencoblos dalam gelaran Pemilu 2019. Menurut penuturan Saija, sudah ada sekitar 6.000 orang yang akan menentukan pilihan mereka, juga sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 27 bilik suara yang disediakan KPU.
Selain warga Baduy Dalam sendiri yang dilarang berpolitik, pendukung capres atau partai politik juga tidak boleh berkampanye di Baduy. Karena menurut pandangan Baduy Dalam, kampanye dinilai bisa memevah belah antar penduduk Baduy secara umum.
"Di Baduy terus terang saja, kampanye pun tidak boleh. Kadang-kadang itu menjadikan pecah belah. Orang Baduy ketentuan (milih) di dalam kobong (bilik suara)," ujarnya.
Perbedaan lain Baduy Dalam dan Baduy Luar adalah meski sama-sama disebut Orang Kenekes dan diatur dengan satu ketentuan adat, keduanya punya perbedaan mendasar. Baduy Dalam dapat dilihat dari ikat kepala berwarna putih, namun ikat kepala tersebut dilarang oleh Baduy Luar. Baduy Dalam juga dilarang menggunakan kendaraan bermotor dan alas kaki saat bepergian.
Alasan aturan adat Baduy Dalam yang melarang golput dan kampanye bagi warga dan wilayahnya cukup masuk akal jika melihat fenomena masing-masing pendukung saat ini. Pendukung paslon calon presiden dan calon wakil presiden saat ini lebih sering saling mengejek, menyindir,dan tak melambangkan persatuan sebagai satu bagian warga Indonesia.
Sebagai pemilih yang dewasa dan bijak, jangan sampai beda pilihan dalam politik membuat persahabatan atau persaudaraanmu rusak. Saling menghargai pandangan dan pilihan orang lain.