4 Fakta 10.000 Pelajar Korea Utara yang Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Menonton Drakor

Lebih baik menyerahkan diri daripada ditembak mati

Drama Korea adalah salah satu tontonan favorit yang mendunia. Orang Indonesia pun banyak yang menggemari hiburan dari negeri gingseng tersebut. Akan tetapi, kebebasan yang kita rasakan berbanding terbalik dengan kenyataan di Korea Utara (Korut). Negara tersebut melarang warganya menikmati segala bentuk hiburan dari Korea Selatan (Korsel) yang menjadi negara tetangga sekaligus musuh bebuyutannya.

Sampai-sampai, 10.000 pelajar Korea Utara terpaksa menyerahkan diri ke polisi usai menonton drama Korea. Bagaimana kejadiannya? Simak fakta-faktanya berikut ini.

1.

Menonton drakor adalah bentuk kejahatan

Potret Kim Jong Un, pemimpin Korut | Boleh nulis ini? wolipop.detik.com

Korea Utara adalah negara tertutup yang membatasi warganya untuk mengakses dunia luar. Sejak Desember lalu, pemeritah Korut memberlakukan Undang-Undang “Pemikiran Anti-Reaksioner” untuk melawan pengaruh luar. Salah satunya yaitu melarang warga menikmati hiburan dari Korsel. Jika ketahuan, pemerintah akan menjatuhkan denda dan hukuman penjara.

Bahkan, membaca buku atau melihat foto dari Korsel bisa dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun. Jika ketahuan menggunakan bahasa Korsel, hukumannya akan ditambah 2 tahun lagi. Apalagi jika sampai ketahuan mengimpor barang dari luar negeri. Jika mengimpor dari Korsel akan dipenjara seumur hidup dan jika mengimpor dari Jepang atau Amerika akan dihukum mati.

2.

Tapi warga selalu tertarik dengan hal-hal yang dilarang

Ilustrasi warga Korut menyukai hiburan dari Korsel | kpophit.com

Meski begitu, tayangan K-Pop dan drakor tetap tersebar luas di Korut. Hal itu seperti diungkapkan oleh seorang pembelot Korut dalam akun YouTube “Nolsae Nara TV”. Dia mengatakan bahwa orang-orang di perbatasan Korut mengakses TV Kosel melalui antena. Sedangkan di daerah lainnya lebih memilih CD dan DVD selundupan. Kalau saat ini penggunaan USB lebih populer. Sehingga banyak orang yang menjual USB berisi hiburan dari Korsel.

Kesimpulannya, media KPop dan drama akan selalu dilarang di Korea Utara. Tidak ada cara lain. Itu dulu dan masih dilarang. Tapi orang-orang selalu tertarik dengan hal-hal yang dilarang” ungkap video Nolsea Nara TV.

3.

Ditembak mati akibat ketahuan mengopi drakor

Cuplikan video Nolsea Nara TV | wolipop.detik.com

Nolsea Nara TV juga mengungkapkan sanksi ketat bagi warga yang ketahuan menonton drakor. Bahkan, dia mengaku pernah mengetahui pasangan suami isteri yang dijatuhi hukuman mati akibat ketahuan mengopi K-Drama

Jika kamu ketahuan menonton, kamu bisa ditembak mati. Aku sebenarnya pernah melihatnya sendiri ketika berusia 16 tahun. Alasan mereka dieksekusi adalah mengopi drama Korea Selatan secara illegal dan mendistribuskannya” terangnya.

4.

10.000 pelajar memilih menyerahkan diri

Cuplikan K-Drama Crash Landing On You | wolipop.detik.com

Dilaporkan Today Online pada 28/4 lalu, 10.000 pelajar Korea Utara menyerahkan diri ke polisi usai menonton drama dan film Korea. Para pelajar tersebut juga menyerahkan barang bukti berupa 5.000 DVD players. Ternyata mereka berharap mendapat keringanan hukuman.

Para pelajar ini sudah tahu resikonya jika ketahuan menonton K-Pop atau K-Drama akan membuatnya dipenjara hingga bahkan dihukum mati. Sehingga mereka lebih memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian agar mendapat hukuman yang lebih ringan.

Artikel Lainnya

Itulah 4 fakta tentang larangan menonton K-Drama di Korut hingga mendorong 10.000 pelajar menyerahkan diri ke polisi. Ngeri sekali ya? Naggak bisa bayangin kalau ketahuan menonton drakor bisa berakhir dengan hukuman mati. Bagaimana menurutmu?

Tags :