Serba-serbi e-KTP Sekaligus Tutorial Cek KTP Online

Cara Cek KTP Online Terbaru
Kartu Tanda Pengenal | www.suarapemredkalbar.com

Cek KTP online dan offline jadi mudah dengan tutorial ini!

Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah kartu identitas diri warga Indonesia. Kartu yang satu ini mengalami perubahan menjadi e-KTP atau electronic-KTP sejak 2015. Awalnya, e-KTP diterapkan di empat kota besar di Indonesia yakni Denpasar, Makassar, Yogyakarta, dan Padang.

Karena dibilang sukses, KTP terbaru itu akhirnya diberlakukan di seluruh Indonesia. Karena semua datanya berbasis online, kamu juga bisa mengecek e-KTP tersebut secara online. Di bawah ini dijelaskan detail tentang e-KTP termasuk cek KTP online.

e-KTP yang lebih aman dari KTP biasa

Kalau belum punya e-KTP padahal usiamu sudah 17 tahun, ada baiknya untuk segera mengurusnya. Perekaman datanya tidak memakan waktu lama. Biaya pembuatan e KTP adalah nol rupiah alias gratis. Jadi kamu tak perlu memikirkan dari segi biayanya.

Kelebihan e-KTP dibandingkan KTP biasa

Cara Cek KTP Online Terbaru
e-KTP | www.aturduit.com

Jika KTP biasa digantikan dengan e-KTP, artinya kartu identitas itu lebih bagus kualitasnya. Pergantian itu dilakukan karena banyaknya penemuan KTP ganda yang bisa disalahgunakan. KTP ganda tersebut biasanya digunakan untuk menghindari pembayaran pajak, menyembunyikan identitas diri, atau melakukan tindak kejahatan lainnya.

Maka dari itu untuk memberikan keamanan lebih bagi masyarakat, digunakan e-KTP yang dinilai lebih aman karena datanya sulit dimanipulasi. Kelebihan e KTP adalah bisa dilihat dari NIK-nya.

Satu warga negara hanya memiliki satu NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Nomor Induk Kependudukan sifatnya tunggal dan unik. Itu artinya nomor tersebut tidak mungkin sama atau kembar dengan orang lain. NIK terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada bagian atas kartunya.

Cara Cek KTP Online Terbaru
NIK di e-KTP | www.brilio.net

16 digit tersebut terdiri dari 2 digit pertama dari kode Provinsi tempat tinggal, 2 digit selanjutnya adalah kode Kabupaten atau Kotamadya, 2 setelahnya adalah kode Kecamatan. 2 digit berikutnya tanggal lahir, 2 angka bulan lahir (khusus wanita diberi tambahan +40), 2 lainnya tahun lahir, dan tiga digit terakhir adalah Nomor Registrasi Kependudukan.

NIK dijadikan sebagai dasar atau acuan untuk membuat dokumen penting lainnya. Seperti membuat paspor, NPWP, membuka rekening bank, dan SIM. Selain itu, jika KTP dulu hanya berlaku 5 tahun, e-KTP bisa dipakai seumur hidup.

e-KTP terintegrasi langsung dengan database kependudukan yang dimiliki Kementerian Dalam negeri. Dengan menggunakan e-KTP, tingkat akurasi data kependudukan akan meningkat. Kamu juga tak perlu khawatir datamu rentan bocor karena tingkat keamanannya terbilang tinggi.

Baca juga: Membuat Tato KTP di Tangan, Alasan Pria Ini Bikin Ngakak

Cara Cek KTP Online Terbaru
Contoh KTP India | netz.id

KTP jenis ini diklaim lebih canggih dari kartu identitas warga India ataupun Tiongkok. Hal itu dikarenakan e-KTP dilengkapi dengan chip dan biometrik. Ditilik dari segi keamanan, kartu ini terbilang sulit digandakan.

Saat perekaman data e-KTP, sepuluh jari tangan akan direkam oleh petugas, namun hanya sidik jari jempol dan telunjuk kanan saja yang datanya masuk ke chip. Penggunaan sidik jari tersebut bertujuan sebagai identitas dirimu. Hal itu akan memudahkan pendatan karena tidak ada sidik jari yang sama di dunia ini.

Sanksi jika tidak punya e-KTP

Cara Cek KTP Online Terbaru
Kartu SIM | www.indonesia.go.id

Di Indonesia, hukum memiliki e KTP adalah wajib. Setiap warga negara yang usianya sudah cukup wajib melakukan perekaman. Baik itu perempuan maupun laki-laki, tidak ada pengecualiannya. Jika tidak melakukannya maka data milikmu akan diblokir.

Ketika data diblokir, kamu bisa mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik yang berbasis NIK. Beberapa layanan yang akan bermasalah adalah SIM, izin usaha, surat nikah, BPJS, perbankan, izin mendirikan bangunan, pendidikan, dan masih banyak lagi. Itu sebabnya penting sekali memiliki e-KTP.

Bac juga: KTP Versi Baru Bisa Ubah Kolom Agama Jadi "Kepercayaan"

Syarat memiliki e-KTP

Cara Cek KTP Online Terbaru
Syarat Pembuatan e-KTP | nasional.kompas.com

Jika kamu belum punya e-KTP, maka simak syarat pembuatannya di bawah ini:

  1. Usia minimal 17 tahun
  2. Membawa surat pengantar dari kelurahan atau kepala desa
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Mengisi formulir F1.01 yang nantinya ditandatangani kelurahan atau kepala desa. Formulir itu ditujukan bagi mereka yang belum pernah mengisi data atau datanya belum ada di sistem informasi administrasi kependudukan

Prosedur pembuatan e-KTP

Cara Cek KTP Online Terbaru
Perekaman Sidik Jari | infopublik.id

Jika semua syarat sudah dipenuhi, ikuti prosedur pembuatan e-KTP berikut ini:

  1. Pemohon datang ke tempat pelayanan dengan membawa syaratnya
  2. Pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu dipanggil
  3. Pemohon menuju ke loket yang disediakan
  4. Petugas melakukan verifikasi data penduduk
  5. Pemohon melakukan pengambilan foto yang dibantu petugas
  6. Pemohon memberikan tanda tangan di alat perekam yang telah disediakan
  7. Pemohon melakukan perekaman sidik jari dan pemindaian retina mata
  8. Petugas memberikan tanda tangan serta stampel di surat panggilan. Surat tersebut menjadi bukti jika pemohon sudah melakukan perekaman sidik jari, foto, dan tanda tangan
  9. Pemohon dipersilakan pulang untuk menunggu hasil pencetakannya

Baca juga: Cara Membuat NPWP Online Bagi Pemula

Cek NIK KTP

Cara Cek KTP Online Terbaru
Peremakan Retina Mata | nasional.tempo.co

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ada hal menarik dari e-KTP. Yang menarik dari e KTP adalah adanya NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Nomor tersebut penting dan perlu dicek.

Jika ada perbedaan dengan data di Dukcapil dengan yang tertera di kartu, maka bisa menyulitkanmu terutama bagi yang akan mendaftar CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil. Untuk mengeceknya, kamu bisa melakukan salah satu dari cara cek NIK KTP online di bawah ini:

1. Lewat situs resmi Disdukcapil

Cara Cek KTP Online Terbaru
e-KTP dan Mesin Perekaman Sidik Jari | radarlampung.co.id

Cara cek KTP online yang paling aman adalah melalui situs resmi dari Disdukcapil Daerah. Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memang menyediakan situs resmi namun ternyata tidak semua daerah menyediakannya.

Untuk mencari situs resmi dari Disdukcapil Daerah tempatmu tinggal bisa dicari dengan memakai kata kunci "Cek NIK KTP Online (daerahmu)". Pastikan jika laman resmi yang dibuka untuk caritahu KTP online tersebut domain-nya adalah .go.id.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik Semudah Lewat Smartphone

2. Menggunakan media sosial

Cara Cek KTP Online Terbaru
Media Sosial Dukcapil | dukcapil.padangpariamankab.go.id

Selain Disdukcapil Daerah, kamu bisa memanfaatkan media sosial untuk mencaritahu NIK KTP online-mu. Adapun media sosial yang bisa dipakai di cara cek KTP online ini adalah:

Facebook: Halo Dukcapil

Twitter: @ccdukcapil

Namun perlu dipahami demi kemanan semua pihak akan lebih baik jika pesan menanyakan perihal NIK tersebut dikirimkan secara pribadi alias private. Mencantumkan data kependudukan secara terbuka di kolom komentar bisa memicu hal negatif yang dapat merugikanmu.

Cek NIK KTP online ini bisa melalui inbox atau DM (Direct Message) supaya data yang diberikan tidak bisa dilihat oleh orang lain. Jadi, jangan bertanya pada kolom komentar, ya.

3. Melalui e-mail

Cara Cek KTP Online Terbaru
Cek Lewat e-mail | tirto.id

Selain media sosial Facebook dan Twitter, kamu masih bisa menanyakannya melalui surat elektronik alias e-mail. Dukcapil menyediakan alamat e-mail yang bisa kamu manfaatkan untuk bertanya mengenai cek KTP online.

Akan tetapi jika menanyakannya lewat e-mail maka kamu harus sedikit bersabar karena prosesnya tidak sebentar. Pihak Dukcapil biasanya akan membalas e-mail tersebut setelah 24 jam. Cara cek KTP online melalui e-mail bisa mengirim pesannya ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Baca juga: Cara Belanja di Amazon Lengkap dengan dan Tanpa Kartu Kredit 

4. Tanya lewat pesan singkat

Cara Cek KTP Online Terbaru
Cek e-KTP Via WhatsApp | www.cnnindonesia.com

Dukcapil memang memudahkan siapapun yang ingin cek NIK KTP online. Selain melalui situs resminya, Facebook, Twitter, dan e-mail kamu masih bisa mengeceknya melalui pesan singkat lewat SMS atau WhatsApp. Untuk mencoba cara cek KTP online yang satu ini, gunakan format berikut ini:

  • #NIK
  • #Nama_Lengkap
  • #Nomor_Kartu_Keluarga
  • #Nomor_Telp
  • #Keluhan

Baca juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS dan Website

5. Call center sebagai solusi selanjutnya

Cara Cek KTP Online Terbaru
Menelpon Dukcapil | tirto.id

Jika keempat cara di atas belum membuahkan hasil, kamu bisa menelpon Dukcapil sebagai solusi periksa KTP online selanjutnya. Hubungi saja call center Dukcapil dengan menekan nomor 1500537.

Kamu bisa melakukan panggilan di hari dan jam kerja. Jadi lihat-lihat waktu dulu, jangan asal telepon jika tidak mau diabaikan. Jangan lupa siapkan identitas diri sebelum mulai menelponnya, ya.

6. Cek NIK KTP offline

Cara Cek KTP Online Terbaru
Dukcapil | m.semedan.com

Kamu tidak hanya bisa mencoba cara cek KTP online saja. Mengeceknya secara offline juga bisa. Caraya adalah datangi langsung Dinas Dukcapil terdekat sembari membawa KTP milikmu. Kamu bisa mengeceknya dengan memakai mesin card reader e-KTP khusus. Mesin itu mampu membaca chip dalam kartu KTP-mu. Canggih, 'kan?

Artikel Lainnya

Itulah penjelasan mengenai e-KTP termasuk di antaranya 6 langkah mudah untuk cek KTP online. Dengan melakukan pengecekan, kamu bisa memastikan jika datanya tidak salah. Jika semua data benar maka bisa memudahkanmu dalam mengurus dokumen penting lainnya.

Tags :