Viral Video Mesum Wanita Oknum PNS, Ternyata Sang Aktor Pegawai Kementerian Agama

Ilustrasi
Ilustrasi PNS | id.pinterest.com

Pelaku belum mendapatkan sanksi

Foto dan video mesum seorang oknum wanita PNS atau ASN tersebar luas di sosial media. Diketahui PNS tersebut bekerja di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Foto dan video syur tersebut tersebar di WhatsApp sementara videonya tersebar di Twitter. Hal itupun juga dibenarkan oleh Kepala kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan.

Pihaknya juga membenarkan bahwa perempuan di foto dan video tersebut adalah ASN. Akan tetapi dirinya enggan menjelaskan secara detail identitas dari ASN. Ia juga menjelaskan bahwa kasus tersebut adalah kasus yang sudah berlangsung lama.

"Oh (kasus) dulu, kasus lama itu," ujar Edhi dikutip dari laman Detik.com.

"(Kasusnya) akhir tahun 2018 kemarin. Jadi sudah empat bulan lebih," sambungnya.

1.

ASN tersebut sudah mengakui perbuatannya

Ilustrasi
ASN tersebut sudah mengakui perbuatannya | poskotanews.com

Menurut keterangan Edhi Gunawan, pihaknya sudah memerintahkan kanwil Kemenag Kabupaten Sleman untuk mengklarifikasi ke yang bersangkutan. ASN pun juga sudah mengakui semua perbuatannya.

Sampai saat ini pelaku juga diketahui masih aktif bekerja di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman. Sampai saat ini juga masih belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku.

"Sudah anu (dilaporkan ke Kemenag RI). Nanti yang menjatuhkan (sanksi) dari Inspektorat Jenderal, dari Irjen. Itu sudah agak lama kita laporkan ke pusat. Tapi ya kita nunggu aja (keputusan pusat)," tutur Edhi.

2.

Pelaku akan menjalani pemeriksaan

Ilustrasi
Kantor Kemenag DIY | yogyakarta.kemenag.go.id

Sa'ban Nuroni, selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman sudah mengkonfirmasi dan membenarkan kejadian tersebut. Dirinya juga sangat menyayangkan sekali kenapa video asusila itu bisa tersebar.

"Kita merasa sangat-sangat prihatin atas kejadian itu. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan hasilnya sudah kami sampaikan ke pimpinan Kanwil (Kemenag DIY)," ungkapnya.

Menurut Sa'ban, pihak Kemenag telah memanggil yang bersangkutan untuk melakuakan klarifikasi terkait dengan hal tersebut.

"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," imbuhnya.

3.

Kasus yang serupa juga sempat terjadi

Ilustrasi
Kasus yang serupa juga sempat terjadi | medan.tribunnews.com

Sebelumnya kasus tindakan asusila yang melibatkan PNS juga sempat terjadi. Dilansir dari Tribunnews.com, kasus tersebut terkuak setelah TP (52) istri sah IS, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan sang suami dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW.

Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berhasil terkuak setelah TP mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya pada Juli 2018 lalu.

Artikel Lainnya

Video asusila yang dilakukan oleh oknum PNS atau ASN memang sangat disayangkan sekali. Apalagi video tersebut juga sudah tersebar di sosial media. Pelaku pun diketahui juga belum mendapatkan sanksi dan masih bekerja di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman.

Tags :