Viral Seorang Pria Di-bully Secara Rasis, Pelaku: Gue Tahu Bayaran Presiden Loe!

Pelaku saat ditangkap polisi
Pelaku saat ditangkap polisi | megapolitan.kompas.com

Pelaku langsung dibekuk polisi

Media sosial dihebohkan dengan kemunculan video bully yang dialami oleh seorang pria yang diduga berkebutuhan khusus. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang merupakan pelaku bully meneriaki pria di depannya yang terlihat sedang linglung. Pelaku meneriaki korban dengan kata-kata rasis dan makian.

Setelah viral, polisi langsung mengusut kasus bully ini. Pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka perundungan.

1.

Di-bully secara rasis

Video kasus perundungan ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @black_valley1 pada hari Minggu (23/02/20) lalu. Dalam keterangan video berdurasi 45 detik itu, pengunggah sekaligus perekam kejadian menuliskan bahwa korban adalah orang berkebutuhan khusus.

“Abang yg baju hitam ini brkebutuhan kusus, di buli sama orng yg baju merah, videonya cuman sbntr karna yg merekam hrus slamatin abang yg baju hitam, karna mau di timpuk menggunakan batu, bnyk orng di situ tapi gk mau misahin mereka, yg ada malah teriak hbisin ada yg teriak bakar,” tulis @black_valley1 dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: Cuitan Kocak Netizen Saat Jakarta Banjir Lagi!

Dalam video itu, pelaku berteriak ke arah korban dan terlihat mengintimidasi. Ia juga terdengar membawa-bawa konflik Natuna. Pelaku juga meneriaki kata-kata rasis yang membuat korban tampak ketakutan.

"Lu berani lawan gue hah? Siapa yang nyuruh? Mau nguasain Natuna, jawab Cina hah? Ampe masuk TV. Gue tahu bayaran presiden loe," bentak pelaku kepada korban.

2.

Pelaku ditangkap polisi

Pelaku saat ditangkap polisi
Pelaku ditangkap polisi | news.detik.com

Melihat kasus bully yang terjadi di Jakarta Selatan ini, polisi langsung turun tangan dan menangkap pelaku. Dilansir dari Detik.com, Senin (24/02/20), Tim Polres Jaksel menangkap pria yang mem-bully pria diduga berkebutuhan khusus, A (38), di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Polres Jaksel pun menggelar konferensi pers terkait penangkapan pria itu.

Baca juga: Komisioner KPAI Sebut Renang Bareng Pria Bisa Hamil, Netizen: KPAI Itu Lembaga Lawak?

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan kaos berwarna merah dan celana jeans. Saat pelaku dimintai keterangan oleh wartawan, tak terlihat raut menyesal dari wajah pelaku. Ia justru tersenyum bahkan mengacungkan jempol.

Dalam konferensi pers, polisi menunjukkan barang bukti berupa kaos, batu dan tas selempang. Setelah dilakukan penyidikan, pelaku kini resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Hias Jok dengan Dalaman Wanita Lalu Onani di Motor, Aksi ABG di Klaten Ini Dipergoki Warga

"(Status) tersangka. Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 16 juncto Pasal 4 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan ras dan etnis atau Pasal 157 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," jelas Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono, Senin (24/2/2020).

3.

Korban bukan orang berkebutuhan khusus

Pelaku saat ditangkap polisi
Kapolres Jakarta Selatan | news.detik.com

Polisi juga memberikan klarifikasi terkait korban yang disebut pria berkebutuhan khusus. Ternyata korban adalah seorang sarjana dan bukan orang berkebutuhan khusus seperti yang dinarasikan dalam unggahan video tersebut.

"Awalnya kami mendapat informasi bawa korban difabel dan ternyata korban bukan difabel. Korban sarjana ekonomi, mungkin karena kaget, jadi begitu perilakunya," kata Budi.

Baca juga: Istri Sakit Keras Suami di Jambi Malah Perkosa Putri Kandung

Polisi memastikan saat korban dimintai keterangan, korban bisa menjawab dengan normal dan lancar pertanyaan dari tim penyidik.

"Waktu saya minta keterangan normal saja, ternyata yang disangka difabel ternyata normal dan lulusan universitas beken di Jakarta," imbuh Budi.

Artikel Lainnya

Polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Kecurigaan polisi pelaku menderita gangguan jiwa dikarenakan saat ditanya penyidik, jawaban pelaku sangat bertele-tele.

Tags :