Kasihan! Usai Keguguran karena Tertembak, Wanita Ini Malah Dijatuhi Hukuman

Ilustrasi
Ilustrasi | poskotanews.com

mengalami luka tembakan

Seorang wanita asal Alabama Amerika Serikat harus mengalami nasib yang menyedihkan usai kehilangan janinnya. Dilansir dari Detik.com, wanita bernama Marshae Jones (27) tersebut pasalnya sempat terkena lima tembakan saat berkelahi dengan seorang wanita lainnya pada Desember lalu. Pertengkaran itu terjadi saat Jones sedang hamil. Akibat pertengkaran hebat itu, ia kehilangan bayi yang dikandungnya.

Namun bukannya menjadi korban, Jones malah didakwa dan dinyatakan bersalah. Insiden ini pun juga sempat dikecam oleh kelompok-kelompok HAM setempat.

1.

Jones ditangkap oleh polisi

Ilustrasi
Jones ditangkap oleh polisi | www.detik.com

Wanita yang sempat berkelahi kepada Jones sempat didakwa, namun kemudian dakwaan itu gugur dan justru berbalik kepada Jones. Marshae Jones kemudian ditangkap pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 waktu setempat.

"Marshae Jones didakwa atas pembunuhan karena kehilangan kehamilannya setelah tertembak di perut sebanyak lima kali. Penembaknya tetap bebas. Kita akan mengeluarkan Marshae dari penjara," ungkap kelompok HAM setempat, The Yellowhammer Fund.

Baca juga: Bejat! Seorang Paman Perkosa Keponakannya yang Masih Berusia 12 Tahun

2.

Aturan hukum Alabama melarang aborsi dalam bentuk apa pun

Ilustrasi
Aturan hukum Alabama melarang aborsi dalam bentuk apa pun | poskotanews.com

Pasalnya di Alabama aborsi dilarang dalam bentuk apa pun karena dianggap sama dengan pembunuhan. Namun organisasi The Yellohammer Fund kerap memberikan bantuan finansial untuk orang-orang yang ingin aborsi.

"Penyelidikan menunjukkan bahwa satu-satunya korban dalam kasus ini adalah bayi yang belum lahir," ujar Letnan Polisi Danny Reid dari Kepolisian Pleasant Grove.

"Ibunda sang bayi yang memulai dan melanjutkan perkelahian yang berujung kematian bayinya yang belum lahir," imbuhnya.

3.

Jones adalah korban

Ilustrasi
Jones adalah korban | www.tribunnews.com

Peraturan mengenai aborsi di Alabama memungkinkan akan diblokir di pengadilan, karena dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung AS tahun 1973 dalam kasus Roe v Wade yang melegalisasi aborsi.

Menurut Federasi Aborsi Nasional (NAF) kasus yang dialami oleh Jones merupakan salah satu dari sekian banyak kasus di mana wanita yang keguguran karena situasi tidak menguntungkan seperti overdosis obat dan kecelakaan mobil, malah diadili. Dan seharusnya Jones tidak didakwa dan dihukum atas peristiwa tersebut.

Artikel Lainnya

Seorang wanita bernama Marshae Jones (25) malah didakwa karena keguguran. Jones sempat kehilangan bayinya akibat bertengkar dengan seorang wanita. Pasalnya ia kena tembakan sebanyak 5 kali.

Kejadian yang menimpa Jones ini juga banyak mendapatkan simpati dari kelompok HAM setempat. Mereka menganggap jika Jones adalah korban atas peristiwa menyedihkan itu.

Tags :