Partner In Crime! Tak Punya Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Padang Kompak Curi Motor
18 April 2021 by Mabruri Pudyas SalimWah, sudah kayak pasangan Bonnie dan Clyde saja.
Keinginan untuk melanjutkan hubungan ke pernikahan tentu merupakan sebuah niat yang baik. Tentu saja, niat baik saja juga tidak cukup. Untuk mewujudkannya juga harus melalui jalan yang baik. Tampaknya hal sesederhana itu tidak pisa dipahami oleh sepasang kekasih, CP (21) dan ASI (20).
Alih-alih dapat mewujudkan niat baik mereka untuk menjadi pasangan suami istri, cara yang mereka lakukan justru menjadikannya sebagai partner in crime. Ya, secara harfiah rekan dalam kejahatan.
Ingat dengan kisah tentang Bonnie dan Clyde? Kisah tentang pasangan kekasih yang sangat fenomenal di dunia kejahatan. Pasangan ini begitu fenomenal karena telah melakukan banyak kejahatan mulai dari merampok, memeras, membunuh hingga mencuri dalam skala besar.
Bahkan pada Januari 1934, Bonnie dan Clyde menyerang penjara Eastham di Texas untuk membantu membebaskan sahabat mereka. Keduanya menembak sejumlah sipir dengan senapan mesin dan berhasil menewaskan satu orang.
Baca juga: Dikira Masih Gadis, Pria Ini Baru Sadar Telah Perkosa Nenek 51 Tahun
CP dan ASI juga merupakan sepasang kekasih, yang bekerja sama untuk melakukan tidak kejahatan. Bedanya, kelas CP dan ASI masih jauh di bawah pasangan Bonnie dan Clyde.
Dilansir dari Kompas.com (12/02), keduanya ditangkap polisi di daerah Kota Tengah, Padang, Sumatera Barat pada hari Rabu (12/2) pukul 01.30 WIB, setelah nekat mencuri sepeda motor. Pencurian itu mereka lakukan lantaran membutuhkan biaya pernikahan.
"Mereka kita tangkap saat berada di sebuah warnet di Kota Tengah," kata Kapolsek Kota Tangah, Rico Fernanda.
Baca juga: Diiming-imingi Uang Rp10 Ribu dan Durian, 2 Kakek Kompak Cabuli Bocah di Bawah Umur
Lebih lanjut, Rico menambahkan polisi lantas bergegas melakukan penangkapan kedua tersangka setelah menerima laporan dari korban.
"Tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Fatih Rabbani (20) untuk membeli makanan, namun tersangka tidak kembali," katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang telah dijualnya kepada seseorang.
Baca juga: Ogah Hidup Susah dengan Tiga Anak, Suami Pilih Poligami
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku bahwa pasangan itu akan segera menikah. Karena tidak memiliki biaya, keduanya memutuskan untuk mencuri sepeda motor untuk menggenapi biaya pernikahan.
"Tersangka mengaku mau menikah. Karena tidak ada biaya makanya nekat melakukan penggelapan sepeda motor," kata Rico.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Tidak diragukan lagi, pernikahan memang membutuhkan biaya yang banyak. Namun CP dan ASI tidak seharusnya mencuri sepeda motor untuk memenuhi biaya pernikahan. Hasilnya, alih-alih berakhir romantis dengan duduk bersama di pelaminan, CP dan ASI harus rela berpisah di penjara yang berbeda akibat perbuatannya.