Parah! Tak Hanya Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Pelaku Juga Pernah Jual Anaknya
15 Juni 2019 by Dea DezellyndaTak hanya gadaikan istri, pelaku juga tega menjual anak kandungnya
Kasus suami gadaikan istri demi pinjaman uang Rp. 250 juta masih berlanjut. Fakta-fakta baru pun ditemukan polisi. Berawal dari pembacokan salah sasaran yang dilakukan Hori kepada Muhammad Toha, kasus suami gadaikan istri pun terungkap.
Setahun lalu Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp. 250juta dengan jaminan sang istri. Hori berniat mengembalikan pinjaman dengan sebidang tanah, namun Hartono menolak dan tidak mau menyerahkan istrinya.
Hingga akhirnya Hori berniat membunuh Hartono, namun malah salah sasaran. Selain menggadaikan istrinya, Hori ternyata juga pernah menjual anaknya seharga Rp. 500 ribu.
Pelaku pernah menjual anak kandungnya sendiri
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, polisi pun mendatangkan istri Hori dan Hartono untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kasus penggadaian istri ini.
Kabar mengejutkan pun terungkap lagi. Menurut pengakuan sang istri, Hori pernah menjual anaknya yang saat itu masih berumur 10 bulan seharga Rp. 500 ribu.
“Sekarang (anak) umur tujuh tahun. Hori yang ngasih, dijual Rp. 500ribu. Dari orang-orang yang bilang, banyak yang ngomong untuk main judi dan suka minum alkohol,” ungkap sang istri dilansir Detik.com.
Istri Hori pun mengaku sedih karena meskipun kerap bertemu anaknya yang kini diasuh oleh orang lain, namun sang anak sudah menganggap dia bukan ibunya lagi.
“Sudah dibawa orang. Saya sering ketemu, sudah ndak mau karena bukan mamanya lagi,” imbuh istri Hori.
Polisi menduga adanya perdagangan manusia
Setelah mendapatkan saksi keterangan dari istri Hori, polisi pun menduga adanya human trafficking terkait penjualan anak kandung yang dilakukan Hori. Hal ini diungkapkan dalam akun Facebook milik AKBP Arsal Sahban.
“Dalam pengakuan Lasmi, Hori sebagai suami tak pernah memberi nafkah cukup. Selain itu Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit.
Hori pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anaknya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun). Lasmi pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga 500 ribu rupiah kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan. Kebiasaan bermain judi melatarbelakangi penjualan anak kandungnya tersebut," tulisnya.
AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH disela sela kegiatannya sebagai kapolres Lumajang mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasan Cobra sependapat dengan AKBP Arsal terkait dugaaan adanya perdagangan manusia. Saat dimintai keterangan, Lasmi juga mengatakan telah dinikahi secara siri oleh Hartono pada bulan April lalu.
“Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang,” tegas Hartono dilansir dari Tribunnews.com.
Pelaku menampik telah menjual anak kandungnya
Mendengar pengakuan dari istrinya, Hori pun langsung menampik bahwa ia tak pernah bermaksud untuk menjual anaknya. Hori juga menyangkal telah menerima uang hasil dari penjualan anak kandung.
“Endak, ndak saya jual. Pak S memaksa minta saya biar anak saya kumpul sama pak S. Ndak dikasih uang. Endak, ndak ada itu pak,” ujar Hori dilansir Detik.com.
Hori menyampaikan bahwa S akan membawa anaknya pulang ke Jawa saat Hori masih bekerja di perkebunan sawit di Medan.
“Waktu itu mau dibawa pulang ke Jawa, dulu waktu di Medan,” lanjut Hori.
Hori pun meminta polisi untuk mendatangkan S untuk bersaksi bahwa ia tidak bermaksud menjual anaknya kepada S.
"Pak S aja bawa ke sini, saya ndak nerima. Dia memaksa, dia minta ke saya. Dia masih (berhubungan) ini sama saya. Biar saya yang ngurus katanya waktu itu," imbuhnya.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki terkait adanya dugaan perdagangan manusia yang dilakukan Hori. Bila terbukti benar Hori telah menjual anak kandungnya, tentunya akan memperberat tuntutan Hori di pengadilan dengan pasal berlapis.