Tak Ada Penyesalan! Pelaku Pembakar Wanita karena Diejek Gendut Masih Bisa Makan Santai
31 Januari 2020 by Mabruri Pudyas SalimPadahal polisi mengaku tidak bisa tidur selama pengejaran 3 hari.
Polisi akhirnya dapat mengamankan Ali Heri Sanjaya (27), pelaku pembunuhan terhadap Rosidah, yang mayatnya ditemukan dalam kodisi gosong terbakar. Ternyata, pelaku merupakan rekan kerja dari korban, di mana keduanya bekerja sebagai karyawan di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi.
Pelaku tega melakukan pembunuhan keji itu karena motif dendam. Dia merasa tidak terima karena selalu diolok-olok oleh korban. Sebagai gambaran, pelaku sering dikatai gendut dan mendapat perlakuan body shaming lainnya.
Perlu diketahui bahwa body shaming adalah tindakan mengomentari bentuk fisik seseorang. Entah itu disengaja atau tidak, namun hal ini bisa berpengaruh ke masalah mental orang yang dikomentari.
"Jadi pelaku ini teman kerja korban di salah satu rumah makan. Pelaku sering diolok-olok korban di depan banyak orang," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara saat jumpa pers, Selasa (28/1/2020) dikutip dari Detik.com
Baca juga: Gara-Gara Dibilang Gendut, Pria Ini Tega Bunuh dan Bakar Gadis di Banyuwangi
Bahkan pelaku sering kali diejek gendut, boboho, dan sumo oleh korban, karena bentuk bandannya.
"Selama bekerja korban sering menghina pelaku dengan kata-kata gendut, boboho, sumo, dan kesulitan ekonomi," tambahnya.
Karena sebutan-sebutan itulah, pelaku merasa marah dan merencanakan aksi pembunuhan terhadap Rosidah. Adapun rencana pembunuhan tersebut dilakukan, yakni pelaku berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya pulang.
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Perempuan Hangus di Banyuwangi, Polisi Sebut Korban Sengaja Dibakar
"Pelaku meminta korban mengantar pulang. Tapi ternyata hanya akal-akalan saja untuk mengelabui korban. Dibunuh kemudian dibakar mayatnya," lanjut Arman.
Kasus ini kemudian terungkap ketika mayat Rosidah yang dalam kondisi gosong ditemukan di sebuah kebun kelapa yang berlokasi di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Saat ditemukan, mayat Rosidah telah mengalami luka bakar lebih dari 75 persen. Akibatnya mayat tersebut sempat sulit dikenali.
Akhirnya, dengan bantuan dari tim Laboratorium Forensik Dokpol Biddokkes Polda Jawa Timur, identitas korban dapat diungkap. Diketahui kemudian bahwa mayat yang gosong itu adalah Rosidah, warga Lingkungan Papring, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Baca juga: Tak Mau Diajak Nikah, Pria di Jambi Tega Bunuh dan Perkosa Jasad Kekasihnya
Setelah diamankan, muncul sebuah kiriman di Instagram yang menampakkan kondisi terbaru sang pelaku di balik jeruji besi. Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, terlihat bahwa pelaku tengah menikmati makanannya.
Dalam video tersebut dapat terdengar percakapan dalam bahasa Jawa antara pelaku dengan sang perekam video yang diduga merupakan salah satu anggota polisi yang melakukan pengejaran. Dalam percakapan tersebut, tiga hari sebelum diamankan polisi, sang pelaku mengaku masih bisa tidur dengan nyenyak dan makan dengan tenang.
Hal itu membuat heran para petugas polisi yang dalam video tersebut mengaku tidak bisa tidur selama tiga hari pengejaran. Namun pelaku malah bisa merasa tenang dan nyaman, bahkan setelah melakukan pembunuhan yang keji.