Heboh Sopir Taksi Online Bikin Video Seks dengan 14 Penumpang, Pelaku Incar Wanita Kesepian!

Sopir taksi online buat 14 video porno dengan pelanggan
Sopir taksi online buat 14 video porno dengan pelanggan | Kompas.com

Sopir taksi online ancam jual video seks ke situs porno untuk peras korban

Heboh sopir taksi online ditangkap polisi karena diam-diam merekam adegan berhubungan badan dirinya dengan 14 penumpangnya. Selama menjadi sopir taksi online, AS mengincar para penumpang wanita yang kesepian untuk diajak berhubungan suami istri.

Dari video tersebut, AS melakukan pemerasan dengan mengancam akan menjual video itu ke situs porno. Aksi bejat AS terungkap saat seorang korbannya melapor ke polisi karena terus diperas oleh AS. Korban tersebut tak lain adalah istri siri AS yang sebelumnya dihamili pelaku.

1.

Incar wanita kesepian

Sopir taksi online buat 14 video porno dengan pelanggan
Polisi saat gelar konferensi pers | Detik.com

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (20/12/19), sopir taksi online berinisial AS (34) yang diamankan Polsek Pademangan memilih wanita-wanita kesepian untuk diajak berhubungan badan hingga akhirnya ia rekam.

Pelaku melancarkan modusnya dengan meminta nomor WhatsApp dari penumpangnya yang kemudian berlangsung ajakan berhubungan badan. Tak semua penumpangnya menanggapi pelaku, namun banyak pula yang menerima ajakan AS.

Baca juga: Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya

Pelaku mengaku telah belasan kali berhasil membujuk para korbannya untuk berhubungan badan. Pelaku biasanya akan mengajak korbannya mengobrol sepanjang perjalanannya hingga membuat pelanggan merasa nyaman.

“Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar, Jumat (20/12/19).

2.

Lakukan pemerasan

Sopir taksi online buat 14 video porno dengan pelanggan
Ilustrasi situs porno | Kompas.com

Apabila korban yang menerima ajakan AS untuk berhubungan badan mengiyakan, pelaku akan bertemu dengan korban dan melakukan perbuatan tersebut di suatu tempat yang telah disepakati. Pelaku akan menyalakan kamera di tempat tersembuyi agar tak diketahui korbannya.

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Istri Ngamuk Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan

“Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (berhubungan badan),” imbuh Fajar.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku telah merekam setidaknya 14 video porno yang ia lakukan dengan 14 penumpangnya. Berbekal video tersebut, pelaku mengancam para korbannya bahwa dirinya akan menjual video tersebut ke situs porno apabila tak mentransfer sejumlah uang kepadanya.

“Si korban ini kaget, ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, Jumat (20/12/19).

Dari pengakuan pelaku, dari 14 korban ia baru memeras dua orang hingga mendapatkan belasan juta dari hasil pemerasan itu.

Baca juga: Berhasil Gasak 6 Motor, Pencuri Ini Ngaku Pakai Ritual Ilmu Sirep dan Sebar Tanah Kuburan

3.

Hamili salah seorang korban

Sopir taksi online buat 14 video porno dengan pelanggan
Pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers | Kompas.com

Pelaku mengaku telah menghamili salah seorang korbannya. Korban berinisial IH tersebut telah meminta pertanggungjawaban pelaku namun hanya dinikahi secara siri. Salah satu korban pemerasan pelaku tak lain adalah istri sirinya sendiri. Kesal karena terus diperas oleh pelaku, IH akhirnya melapor ke polisi.

“(AS) diminta pertanggungjawaban. Minta dinikahi siri, kemudian diminta menikah secara resmi, tapi tak kunjung dinikahi,” kata Joko.

Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta dari IH. Saat itu korban yang sedang hamil 6 bulan dihubungi pelaku dengan meminta uang. Pelaku mengaku menabrak seseorang sehingga harus mengganti.

Baca juga: Gara-gara Nonton Film Porno, Pria Ini Menguak Rahasia Mengejutkan Tentang Pacar Kakaknya

Seminggu kemudian pelaku datang ke IH untuk meminta ATM dengan dalih rekannya akan mentransfer uang ke ATM tersebut. Beberapa hari kemudian korban mengecek saldo kartu ATM-nya. Korban pun kaget karena uang di kartu ATM-nya hilang sebesar Rp13 juta. Saat itulah korban dibuat geram hingga melapor ke polisi.

“Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkas Joko.

Artikel Lainnya

Pelaku ditangkap di kosannya di Kawasan Tambora, Jakarta Barat pada hari Senin (16/12/19) lalu. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Tags :