Tak Rela Cerai, Wanita Ini 'Nikahi' Lagi Mantan Suaminya Tanpa Diketahui Pihak Pria. Kok Bisa?
23 Februari 2021 by IdhamRasa sakit hati karena diselingkuhi menjadi pemicu perbuatannya.
Meski pasangan suami-istri sudah hidup bersama selama bertahun-tahun hingga lanjut usia, bukan berarti perceraian tidak bisa terjadi. Dan bisa jadi waktu yang lama itu tidak berpengaruh sama sekali kepada sikap masing-masing pihak saat perpisahan itu terjadi.
Beberapa waktu silam, sempat dibahas mengenai seorang pria yang menantang istrinya berduel sampai mati di pengadilan untuk menentukan siapa pihak yang menang di pengadilan tersebut. Mungkin memang benar apa yang dikatakan oleh sastrawan Sapardi Djoko Damono bahwa waktu sebenarnya memiliki sifat yang fana.
Kali ini, kisah perceraian yang berujung kepada dendam terjadi di Prancis. Dilansir dari Odditycentral.com, seorang wanita paruh baya bernama Souad Meslem (58) terancam menerima hukuman 10 tahun penjara dan membayar uang sanksi sebesar 150.000 Euro (setara dengan 2,4 miliar rupiah) karena dia telah menikahi mantan suaminya lagi.
Baca juga: PDKT Cuma 4 Bulan, Driver Ojol Ini Berhasil Nikahi Penumpangnya
Parahnya, dia melakukan itu tanpa diketahui oleh mantan suaminya sendiri. Meslem hanya ingin mengganggu mantan suaminya yang sudah bersama kekasih barunya.
Jika Meslem dan mantan suaminya kembali resmi menikah, maka mantan suaminya akan menemukan masalah suatu hari nanti jika dia ingin menikahi kekasih barunya.
Berita ini pun menjadi kisah yang fenomenal di negara asalnya karena wanita tersebut bekerja sebagai hakim di pengadilan tinggi. Dia merasa sakit hati karena perceraian dengan suaminya terjadi karena sang suami jatuh hati kepada wanita lain pada tahun 2017.
Baca juga: Pekerjakan Pria Sebagai Dispenser Hand Sanitizer, Perusahaan Ini Dinilai Tak Manusiawi
Seakan diselingkuhi saja belum cukup, sang istri harus 'ditampar' oleh fakta bahwa suaminya itu (sekarang mantan) berselingkuh dengan saudara perempuan menteri Perancis yang sudah cukup lama menjadi kliennya karena menggunakan jasanya sebagai penasihat hukum.
Sebagai seorang yang memiliki posisi strategis di bidang hukum, tentunya bukan pekerjaan yang sulit bagi sang wanita untuk membuat arsip-arsip yang dibutuhkan untuk melegalisir pernikahan keduanya dengan sang suami.
Dia bahkan meminta rekannya untuk menyamar menjadi mantan suaminya dengan arsip-arsip identitas yang sudah dipalsukan. Dia dan rekannya itu bahkan benar-benar melakukan sumpah pernikahan di hadapan mayor St. Denis, yang tidak tahu rencana Meslem. Meslem melaksanakan pernikahan yang "menusuk dari belakang" di pada bulan Maret 2019.
Beberapa minggu setelah pernikahan itu diselenggarakan, rekan-rekan kerjanya di pengadilan mengetahui kebohongan yang dilakukan oleh wanita tersebut. Tidak butuh waktu lama bagi mantan suaminya untuk mendengar berita yang tentu sangat mengejutkan bagi dirinya.
Baca juga: Bocah SD di Bogor Pakai Narkoba Sintetis, Efeknya 3 Kali Sedot Langsung Nge-fly
Sang wanita dan rekannya yang berpura-pura jadi mantan suaminya pun diperiksa. Jabatannya sebagai hakim tidak dicopot, tapi ditangguhkan. Anehnya, menurut aparat hukum yang memeriksanya, sebagai seorang hakim yang seharusnya sudah tahu bagaimana hukum bekerja, tentunya Meslem seharusnya sudah tahu bahwa tindakannya itu suatu saat akan tercium.
Oleh karena itu, beberapa pihak pun berasumsi bahwa Meslem tidak benar-benar ingin mencegah suaminya menikah lagi dan hanya memartirkan dirinya saja untuk menyatakan rasa sakit hatinya kepada mantan suaminya.