Sejuk! Ending Pembubaran Ibadah di Bekasi Akhirnya Berbuah Damai, Videonya Viral!

Pak haji dan pak RT yang diduga membubarkan paksa ibadah
Pak haji dan pak RT yang diduga membubarkan paksa ibadah | instagram.com

Sampai kapan hal seperti ini akan terjadi terus di Indonesia?

Media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan intoleransi yang terjadi di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di tengah pandemi virus corona, seorang pria berpeci dan rekannya diduga membubarkan ibadah umat Kristen yang digelar di rumah, pada Minggu (19/4/2020). Video ini diunggah oleh akun Instagram Arion Sihombing dan viral.

Keluarga Sihombing heran dengan pembubaran tersebut, karena mereka hanya menggelar ibadah di rumah biasa. Saat ini, ibadah di gereja memang ditiadakan sementara karena pandemi corona, dan bisa disaksikan secara live.

Ini kan ibadah biasa Pak," kata si perekam video kepada orang yang menyatroni rumah mereka.

Bukan masalah ibadah, itu kaga boleh!" balas pria berpeci.

Kronologinya kami biasa mengadakan ibadah di rumah setelah kejadian COVID-19 ini, dan yang pasti keluarga inti tentunya. Namun tiba-tiba Pak Hj ini dan RT datang sontak marah-marah sambil bawa kayu dan membubarkan ibadah kami," tulis @arionsihombing.

Arion menuturkan bahwa sekitar 12 tahun yang lalu, rumah mereka juga pernah didemo dan diteror karena menggelar ibadah syukuran di rumah. Karena itulah, kali ini dia merekam kejadian tersebut sebagai bukti dokumentasi. Arion begitu menyesalkan kejadian ini karena mereka telah menuruti anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah, tapi masih saja diusik oleh oknum.

Namun yang sangat kami sesali, keluarga kami yang berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun) masih ada saja yang usik. Sebelum menuju ke jalur hukum, kami keluarga masih memberikan kesempatan untuk anda meminta maaf," ujar @arionsihombing.

Video ini pun memantik reaksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurutnya, kejadian ini tidak seharusnya terjadi karena beribadah adalah hak setiap orang di Indonesia. Setelah menuai berbagai kecaman dari media sosial, polisi pun turun tangan untuk melakukan mediasi. Hasilnya, peristiwa tersebut disebut sebagai kesalahpahaman semata.

Baca Juga: Viral Kisah Seniman yang Ditolak Tinggal di Bantul Karena Agamanya, Yogyakarta Darurat Intoleransi?

Artikel Lainnya
Pak haji dan pak RT yang diduga membubarkan paksa ibadah
Proses mediasi yang difasilitasi polisi | www.instagram.com

Ketua RT yang merupakan tokoh masyarakat dan kyai di lingkungan itu memprotes kumpul-kumpul di rumah, dan bukan beribadahnya. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan akan menjalin hubungan komunikasi yang lebih baik ke depannya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan lalu menjelaskan kronologinya.

Dipersepsikan membubarkan kegiatan agama, padahal maksud dari pembubaran tokoh masyarakat itu adalah terkait dengan PSBB, tapi dipersepsikan oleh pihak keluarga bahwa kegiatan beragama dibubarkan. Nah itulah yang kemarin dimediasikan. Akhirnya ketemu dan sekarang jadi sahabat mereka," katanya.

Baca Juga: Di Tengah Pemberitaan Soal Intoleransi, Kebersamaan Dua Wanita Berbeda Agama Ini Mendinginkan Suasana

Hendra menjelaskan di dalam rumah saat itu ada 11 orang yang melaksanakan ibadah yang masih satu kerabat. Lalu, ada kerabat dari kampung sekitar 3 orang. Namun, tidak ada komunikasi dari pihak keluarga Sihombing kepada warga setempat terkait kerabat dari kampung ini, sehingga terjadi kesalahpahaman. Namun, pada akhirnya masalah ini telah diselesaikan dengan baik.

Seharusnya, sih, pak haji atau pak RT bisa mengajak ngomong baik-baik pemilik rumah, untuk mengonfirmasi mengenai kerabat yang datang dari kampung. Di tengah pandemi corona ini memang harus waspada dengan kemungkinan ODP atau PDP. Nggak harus dengan cara arogan begini. Semoga saja ini memang cuma kesalahpahaman dan bukan bibit-bibit intoleransi. Gimana menurutmu?

Tags :