Berbekal Sabun Mandi, Pria Singkawang Cabuli dan Sodomi Belasan Bocah di Rumah Ibadah

Bermodal Sabun Mandi, Pria Singakwang Cabuli Belasan Bocah di Rumah Ibadah
ZL (49) ditangkap polisi usai cabuli belasan bocah laki-laki di Singkawang, Kalimantan Timur. | regional.kompas.com

Aksi bejat ZL (49) yang cabuli belasan bocah laki-laki di Singkawang berakhir, kini dia ditangkap polisi.

Petugas Polres Singkawang, Kalimantan Barat sukses meringkus pelaku pencabulan pada belasan bocah laki-laki di bawah umur berinsial ZL (49) pada Selasa (7/1/2020).

Predator seks itu ditangkap setelah salah satu korbannya melaporkan pada kepolisian setelah mengalami pelecehan seksual di sebuah rumah ibadah di kawasan Kota Singkawang.

Bagaimana penjelasan polisi terkait kasus pencabulan di rumah ibadah ini?

1.

Pria cabuli bocah di rumah ibadah

Bermodal Sabun Mandi, Pria Singakwang Cabuli Belasan Bocah di Rumah Ibadah
Ilusrasti: aksi pencabulan | www.shutterstock.com

Dilansir dari Kompas.com, Jum’at (10/1), Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo membenarkan adanya seorang pria yang diamankan usai melakukan aksi pencabulan pada belasan bocah laki-laki.

Baca Juga: Wanita Pengantin Baru Pilih Bunuh Diri Usai Tahu Suaminya Seorang Gay!

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban membuat laporan ke polisi usai disodomi di sebuah rumah ibadah di Kota Singkawang.

“Saat itu, Selasa (27/11/2019), korban lewat di depan salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang, dengan menggunakan sepeda dan dihentikan pelaku,”

Pelaku ZL lalu melancarkan tipu daya pada korbannya jika akan diikutkan pada ajang pencarian bakat agar bisa menjadi artis.

Korban yang terperdaya pun mengikuti pelaku hingga akhirnya di dalam rumah ibadah pakaiannya dilucuti dan dicabuli oleh ZL.

Baca Juga: Buka Borok? Ayah Reynhard Sinaga Diduga DPO Kasus Penebangan Hutan Riau!

2.

Amankan sebuah sabun

Bermodal Sabun Mandi, Pria Singakwang Cabuli Belasan Bocah di Rumah Ibadah
ZL menunjukkan sabun mandi yang digunakan untuk melancarkan aksi bejatnya. | pontianakpost.co.id

Aksi penangkapan ZL terjadi pada Selasa (7/1) saat polisi akan menggelar perkara di rumah ibadah yang menjadi lokasi pencabulan tersebut.

Dari tangan pelaku, sebuah sabun mandi pun diamankan setelah diduga menjadi alat untuk melampiaskan nafsu bejat pelaku.

“Anggota langsung ke sana dan menangkap pelaku (ZL). Diamankan pula sabun yang digunakan pelaku untuk mencabuli korban,”

Menurut Tri, dari hasil penyelidikan usai pelaku ternyata sudah melakukan aksi cabulnya pada belasan bocah laki-laki. Bahkan aksi bejat tersebut pernah dilakukan juga di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Begini Aksi Biadab Istri Bunuh Hakim PN Medan, Bantu Bekap Suami di Kasur

3.

Korban masih duduk di bangku SMP-SMA

Bermodal Sabun Mandi, Pria Singakwang Cabuli Belasan Bocah di Rumah Ibadah
Ilustrasi: Korban pencabulan | www.forthepeople.com

Tri juga mengungkapkan, rata-rata korban kebejatan dari ZL adalah anak-anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Banyak tempat (melakukan pencabulan). Pelaku tidak ingat, tapi semua korbannya anak sekolah mulai dari SMP hingga SMA,”

Polisi kini sudah menjerat ZL dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling ringan penjara 5 tahun dan paling berat 15 tahun.

Artikel Lainnya

Kasus pencabulan belasan bocah laki-laki di Singkawang memang sangat mengejutkan di tengah ramainya pemberitaan tentang predator seks Reynhard Sinaga.

Pelaku pun kini sudah diamankan polisi dan harus siap mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya pada anak-anak di bawah umur.

Semoga ke depan pemerintah harus bisa membuat peraturan baru agar para predator seks ini bisa diberi hukuman yang lebih berat lagi, bukan 5 maupun 15 tahun.

Tags :