Viral Kisah Seniman yang Ditolak Tinggal di Bantul Karena Agamanya, Yogyakarta Darurat Intoleransi?

Slamet Jumiarto
Slamet Jumiarto dilarang menempati kontrakan barunya lantaran beragama Katolik | Keepo.me

Dulu, Yogya dikenal sebagai kota yang toleran. Kini?

Beberapa waktu lalu, viral peristiwa penolakan seorang seniman, Slamet Juniarto, yang ditolak untuk tinggal di Desa Pleret Bantul lantaran beragama non-muslim.

Slamet menceritakan bahwa dirinya mulai menempati kontrakan barunya di Desa Pleret pada 29 Maret bersama istri dan anak-anaknya. Saat melapor ke Ketua RT, ia lantas diberitahu bahwa ia tak bisa menempati kontrakan tersebut akibat agamanya Katolik.

Penolakan ini berbasis pada Surat Keputusan Pokgiat Tentang Persyaratan Pendatang Baru di Padukuhan Karet yang ditandatangani oleh para perangkat desa. Emosi, Slamet lantas melaporkan penolakan yang menimpa dirinya tersebut ke Sekretaris Sultan Hamengkubuwono X.

Dari sana, kasus bergulir dan akhirnya berhasil diselesaikan dengan pencabutan peraturan desa tersebut. Namun kita jadi bertanya-tanya mengapa sampai ada peraturan diskriminatif berdasar agama seperti itu di Indonesia?

Slamet Jumiarto
Penolakan Slamet berbasis pada aturan yang ditetapkan perangkat Desa | Keepo.me

Kasus intoleransi di Yogyakarta memang bukan hanya sekali ini terjadi. Beberapa bulan lalu, kasus pemotongan sebuah makam salib di Desa Purbayan, Kotagede juga menjadi salah satu peristiwa yang mengagetkan masyarakat dan menimbulkan indikasi Yogyakarta sebagai kota yang intoleran.

Dilansir dari Tempo, LBH di Yogyakarta mencatat 13 peristiwa pelanggaran hak beragama dan berkeyakinan selama tahun 2011 – 2015. Hal ini terdengar mengkhawatirkan, terlebih dengan beberapa kasus intoleransi di Yogyakarta yang viral belakangan ini. Wajar saja jika kini masyarakat mulai beranggapan bahwa Yogyakarta menjadi salah satu kota paling intoleran.

Anggapan ini diamini oleh penelitian yang dilakukan Setara Institute. Menurut hasil surveinya, Yogyakarta menjadi kota paling intoleran ke-6 di Indonesia, sedangkan Jakarta dan Aceh menempati urutan pertama dan kedua.

Lebih lanjut, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) DIY juga mengungkap bahwa banyak tindakan intoleransi terjadi di wilayah Bantul. Menurut organisasi tersebut, sepanjang tahun 2016 – 2018, terdapat 7 peristiwa intoleransi di Bantul.

Peneliti Setara Institute, Halili, menemukan bahwa kini terdapat fenomena perpecahan di kalangan akar rumput. Seperti munculnya perumahan atau tempat permukiman eksklusif untuk penganut agama tertentu. Termasuk pula peraturan diskriminatif yang merugikan Slamet di Bantul.

Artikel Lainnya

Penguatan konservatisme di kalangan warga menjadi salah satu penyebab dari meningkatnya intoleransi di Yogyakarta. Salah satunya juga dapat disebabkan oleh gejolak politik belakangan ini yang banyak melibatkan komponen agama di dalamnya.

Sebagai warga negara Indonesia, fakta di atas tentu membuat kita khawatir akan persatuan di masyarakat. UUD 1945 sudah menjamin hak setiap warga negaranya dalam beragama, berkeyakinan dan memenuhi penghidupannya. Tidak seharusnya kita mendiskriminasi seseorang atas alasan apapun.

Bukankah negara kita memiliki slogan indah Bhinneka Tunggal Ika? Mengapa perbedaan kini harus menjadi pemecah bangsa?

Tags :