Bikin Heboh Sebut Renang Bisa Hamil, Netizen Geram Usai Tahu Gaji Komisioner KPAI Rp21 Juta per Bulan!

Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis!
Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis! | www.youtube.com

Bikin iri yang gajinya cuma UMR!

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty baru saja mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial dan menuai banyak kritikan. Dia mengatakan bahwa berenang di kolam renang bersama pria dapat membuat perempuan hamil.

Ketika dimintai penjelasan mengenai pernyataan tersebut, Hikma hanya mengatakan bahwa dia baru saja membaca dari sebuah referensi dari luar negeri.

"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (22/2/2020) siang.

Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis!
Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis! | www.tagar.id

Sitti menjelaskan bagaimana berenang bisa menyebabkan kehamilan jika di kolam renang yang sama ada laki-laki. Dia menjelaskan bahwa berada di kolam renang yang sama sebagai contoh dari sentuhan fisik tidak langsung.

Baca juga: Asyik Main Tik Tok, Remaja Putri Ini nggak Sadar di Belakangnya Ada Pasangan Mesum

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," jelasnya.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat. Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," lanjut Sitti.

Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis!
Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis! | www.tagar.id

Statement yang Tidak Masuk Akal

Namun dokter spesialis anak, Kriston Silitonga, seperti dikutip dari Tribunnews, mengaku bahwa dirinya belum pernah mendengar tentang wanita bisa hamil karena berenang dengan pria. Bahkan Kriston mengatakan bahwa kumungkinan seperti itu tidak ada.

Baca juga: Berkat Tarik Kemaluan Remaja, Tante-tante di Blitar Berhasil Selamat dari Perkosaan!

"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambung dokter Kriston yang praktik di Rumah Sakit Hermina Depok ini.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kehamilan terjadi ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.

"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian. Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," tutur Kriston.

Baca juga: Viral Emak-emak Ngamuk di KRL hingga Jambak Penumpang Wanita, Pelaku: Kamu Cacat?

Karena pernyataannya begitu kontroversial, akhirnya Sitti pun menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

"Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di group komisioner," kata Ketua KPAI Susanto kepada detikcom, Minggu (23/2/2020).

Ada tiga poin penting yang disampaikan Sitti dalam klarifikasinya. Satu poin yang pasti adalah, dia meminta maaf karena telah menyebarkan pernyataan yang tidak tepat.

Baca juga: Tak Tahan Kerap Di-bully Teman, Bocah Ini Ingin Bunuh Diri

Kedua, Hikma mengatakan bahwa pernyataan tersebut ia lontarkan sebaga pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan KPAI. Terakhir, dia meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan pernyataan tersebut.

Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis!
Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis! | www.tagar.id

Gaji Fantastis

Menyusul fenomena kontroversial tersebut, mungkin banyak orang yang penasaran tentang berapa yang dihasilkan Sitti Hikmawatty sebagai Komisioner KPAI.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 26 Desember 2019. Pengesahan tersebut dengan pertimbangan peningkatan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI.

Baca juga: Istri Sakit Keras Suami di Jambi Malah Perkosa Putri Kandung

Menurut Perpres ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia diberikan hak keuangan setiap bulan. Melansir laman Setkab, Liputan6.com, Minggu (5/1/2019) melaporkan bahwa besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud:

a. Ketua, sebesar Rp 26,25 juta

b. Wakil Ketua, sebesar Rp 24,06 juta

c. Anggota, sebesar Rp 21,87 juta.

Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis!
Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Tuai Kontroversi, Gaji Komisioner KPAI Fantastis! | cdn-image.bisnis.com

Tanggapan Netizen

Keputusan ini pun menuai tanggapan yang menyedihkan dari para netizen. Banyak di antara mereka yang merasa bahwa Sitti tidak pantas mendapatkan gaji sebesar itu, terlebih setelah terlihat tidak memiliki kredibilitas karena pernyataan kontroversialnya tersebut.

Baca juga: Hias Jok dengan Dalaman Wanita Lalu Onani di Motor, Aksi ABG di Klaten Ini Dipergoki Warga

Bahkan pengguna Tiwtter @timm*****chi berkomentar keras terkait dengan Kepres soal kenaikan gaji ketua KPAI.

"Bukan fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Tapi orang g***k kek ibu Shitty dipelihara oleh negara," tulis @timm*****chi.

Artikel Lainnya

Sementara itu, pengguna Twitter @de****_you juga merasa prihatin. Sementara tenaga kerja yang hanya menghasilkan UMR dituntut harus serba bisa dan serba tahu, pejabat KPAI seperti Hikma yang pengetahuannya diragukan justru menghasilkan jauh di atas UMR.

"Gaji umr yg dituntut harus serba Tau Dan serba bisa hanya mengelus dada melihat ini," tulisnya.

Tags :