Sadis! Setelah Menganiaya Anak Angkatnya, Wanita Ini Langsung Melarikan Diri
03 Juni 2019 by Ririh DirjaIbu angkat ini kabur ke Jogja
Seorang bocah berinisial SA (10) menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya sendiri. Pelaku yang bernama Cantika alias Tika tersebut diketahui kabur setelah menganiaya anaknya itu.
Komisaris Muhammad Iskandar, selaku Kapolsek Limo juga sempat meberikan keterangannya mengenai insiden tersebut. Pasalnya, saat ini polisi juga masih mencari keberadaan ibu angkat dari korban. Korban juga masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, lantaran disiram air panas oleh pelaku.
"Dugaannya pelaku tunggal, yakni ibu angkatnya yang sampai sekarang masih dicari petugas. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit diduga akibat disiram air panas," ujar Iskandar.
Korban diperlakukan seperti pembantu
Diketahui korban berinisial SA tersebut merupakan seorang yatim piatu. Kemudian dia diangkat menjadi anak oleh Cantika dan suaminya. Namun bukannya diberikan kasih sayang seperti anaknya sendiri, SA malah diperlakukan seperti pembantu oleh Cantika dan suaminya.
Cantika diketahui juga memiliki anak berusia 2 bulan. Parahnya lagi terkadang bayi tersebut malah dijaga oleh SA.
Baca juga: Ayah Tiri dan Ibu Kandung Tega Aniaya Anaknya hingga Tewas
Korban disiram menggunakan air panas
Menurut ketarangan Iskandar, insiden penyiraman air panas ke tubuh korban terjadi pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2019. Dilansir dari Tribunnews.com, Perwira Humas Polresta Depok, Iptu I Made Budi menyampaikan kasus penganiayaan sadis itu dilaporkan oleh warga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Depok, Senin (28/5/2019).
Setelah insiden tersebut sang ibu angkat beserta suaminya kabur. Bahkan saat diselidiki di rumah pelaku, polisi hanya menemukan ibu dari pelaku dan anaknya yang masih bayi.
"Kemarin malam polisi sudah datang ke rumah dan diam di rumah pelaku buat nunggu pelaku, karena ternyata di rumahnya itu cuma ada mamahnya si Cantika ini, dia lagi gendong anaknya Cantika di depan gang," ujarnya.
Pelaku kabur ke Yogyakarta
Setelah melakukan pencarian, akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil terciduk. Menurut keterangan Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana, Cantika dan suaminya melarikan diri ke daerah Gunung Kidul, Yogyakarta.
"Kami cek manifest busnya, dari sana kami tahu dia mau pulang. Langsung kita tangkap," ujar Arya.
Saat dimintai keterangan, ia sempat mengatakan jika dirinya tidak menyiram korban menggunakan air panas. Bahkan ia juga mengaku jika suaminya yang sering menganiaya korban.
Seorang ibu angkat diamankan polisi akibat menganiaya anaknya yang masih berumur 10 tahun. Korban berinisial SA itu pun masih dirawat di rumah sakit. Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan hal itu lantaran terpengaruh oleh alkohol. Pelaku pun terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.