Sadis! Bocah Ini Gantung Anak Kecil Pakai Kabel. Pelaku: Saya Lihat Dari Youtube

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri | pixabay.com

Orang tua dianjurkan selalu mengawasi tontonan anak-anaknya!

Mengingat anak-anak di bawah umur telah banyak yang memiliki smartphone sendiri, pendampingan orang tua pun seharusnya semakin ditingkatkan. Sebab, tayangan-tayangan yang beredar di internet sangat banyak dan beragam. Ada yang memberi edukasi yang baik, tetapi yang memberikan pengaruh buruk bagi anak juga tidak sedikit.

Sudah banyak peristiwa buruk terjadi akibat tayangan yang ditonton anak-anak di internet, mulai dari adegan pornogarfi hingga pembunuhan. Seperti yang dilakukan seorang remaja 13 tahun asal Mesir ini. Ia ditangkap setelah menjadi pelaku pembunuhan anak kecil yang ia temui.

Baca Juga : Gempar Pembunuhan Sadis di Jakarta, Wibu Dianggap Jadi Penyebab Psikopat. Benarkah?

Melansir Suara.com (13/7/2020), sebagaimana juga dikabarkan oleh Gulf News, bocah 13 tahun tersebut mengaku terinspirasi video dari YouTube ketika memutuskan untuk mengeksekusi korban.

Awalnya, korban yang merupakan gadis kecil itu sedang berjalan sendirian. Kemudian pelaku melihatnya dan menawarkan untuk mengantarkannya pada sang ibu. Ternyata ia bukannya mengantarkan gadis kecil tersebut melainkan membawanya ke sebuah bangunan di daerah yang padat penduduk Useem, Giza.

Di tempat itulah, pelaku mengekseskusi korbannya. Dengan tega, ia membungkam mulut korban lalu menggantungkannya pada kabel yang telah ia pasang di lubang udara.

Saya berpikir untuk mengeksekusinya seperti apa yang saya lihat di YouTube, ungkap pelaku.

Baca Juga : Penyesalan Datang Terlambat, Ini Pengakuan Ayah yang Tega Bunuh Anak karena Rebutan Roti

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi garis polisi | pacitanku.com

Menurut keterangan polisi, pelaku telah berkali-kali menonton video aksi pembunuhan dengan digantungs dari YouTube. Setelah berhasil melakukan aksi kejamnya, ia pun meninggalkan jasad korban dan pulang ke rumah bibinya. Di situlah ia tinggal setelah kedua orang tuanya bercerai.

Meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur, pelaku tetap ditangkap akibat pembunuhan yang ia lakukan. Berdasarkan hukum Mesir, untuk pelaku di bawah 18 tahun akan dipenjara maksimal 15 tahun di pusat rehabilitas jika ia terbukti benar-benar telah melakukan pembunuhan.

Baca Juga : Ayah Tiri Ngamuk dan Bakar Bocah 3 Tahun Sampai Tewas, Gara-Gara Suka Berak Sembarangan!

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi mayat anak kecil | m.mediaindonesia.com

Ayah tiri bunuh anak karena minta es krim

Pembunuhan terhadap anak kecil juga pernah terjadi di Kawasan Delitua, Deliserdang, Sumatera Utara. Pelaku pembunuhan terhadap dua bocah di bawah umur adalah Rahmadsyah (30) yang merupakan ayah tiri dari kedua korban. Pelaku telah berhasil ditangkap pada Minggu (21/6/2020) malam.

Dikutip dari Okezone.com (22/6/2020), awalnya pelaku merasa sakit hati pada kedua anak tirinya, sebab mereka sempat mengatakan ingin ganti ayah. Anak-anak itu mengatakan hal demikian sebab Rahmadsyah menolak memberikan uang ketika dua bocah malang itu meminta dibelikan es krim.

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan | rakyatjateng.fajar.co.id

Orang pertama yang menemukan mayat korban adalah ibu kandung kedua korban sendiri, Fahtulzannah (30). Saat itu ia merasa khawatir karena kedua anaknya belum juga pulang, lalu ia menyampaikan rasa khawatirnya pada sang suami. Rahmadsyah kemudian menyuruh istrinya untuk mencari mereka di Sekolah Global Prima.

Benar saja, mayat anaknya yang bernama Fatahillah (10) ditemukan di salah satu sudut bangunan Sekolah Global Prima dalam keadaan telentang dengan luka memar di wajah. Lalu tak lama kemudian, jenazah sang adik berinisial Rafa (5) juga ditemukan di dalam parit dengan kondisi tertutup triplek dan karton.

Artikel Lainnya

Kedua jenazah pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangjara Medan untuk diautopsi sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarga korban.

Iptu Ainul Yakin belum bersedia mengungkapkan detail pembunuhan korban, ia juga mengatakan bahwa pelaku tengah mengalami pemeriksaan lebih lanjut.

Tags :