Robek Uang Rupiah Karena Ingin Tegakkan Agama, Pria ini Langsung Ciut Saat Tahu Resikonya!

Merobek uang rupiah
Merobek uang rupiah | twitter.com

Merusak uang Rupiah bisa dipidana sampai 5 tahun penjara loh!

Beribadah sesuai agama yang dianut adalah kebebasan yang dijamin oleh negara. Di Indonesia sendiri ada 6 agama yang bisa dipilih oleh masing-masing warga negara, dan semua berhak menjalankan ibadahnya dengan tenang.

Anehnya, seringkali pertentangan muncul karena disebabkan oleh masalah agama. Tepatnya, karena oknum umat yang merasa udah paling mengerti soal agama.

Contohnya adalah pria yang bernama Hadi Utama ini. Dia adalah seorang pria yang berusaha mempelajari agama yang dianutnya secara lebih baik belakangan ini.

Sayangnya, setelah mempelajari sedikit hal, dia merasa menjadi yang paling tau soal dunia dan akherat. Secara seenaknya, dia menghakimi orang-orang yang berbeda keyakinan dan pendapat dengannya.

Hadi juga begitu menentang pemerintahan yang sekarang karena menurutnya pemerintahan sekarang membenci agama yang dia anut. Sebagai bentuk penentangan, dia merusak uang Rupiah yang merupakan pembayaran sah negara Indonesia.

Logika Hadi, uang kertas Rp 100 ribu menjadi tidak berharga ketika sudah dirobek-robek. Bahkan, pihak Bank Indonesia ogah mengganti.

Baca juga: PA 212: Harapan Kami, 2024 Khilafah Tegak di Indonesia!

Dia kemudian membandingkannya dengan koin Dinar emas. Jika koin emas itu dihancurkan berkeping-keping, maka setiap gramnya akan tetap berharga. Oleh karena itu, Hadi merusak uang Rupiah karena menurutnya ini pembohongan publik dan lebih memilih metode pembayaran dengan koin Dinar emas.

Selamat berpikir bagi yang mempunyai akal. Itulah perbedaan akal yang takut karena Allah dan akal yang takut karena dunia. Semoga bisa memetik hikmahnya" tulis Hadi di akun Facebooknya.

Postingannya ini kemudian dikomentari oleh seorang wanita bernama Mar Yannah. Pertama-tama, dia mengonfirmasi apakah Hadi memang menyobek uang Rupiah itu secara sengaja atau tidak.

Hadi menegaskan bahwa dia sengaja menyobek uang Rp 100 ribu sebagai bentuk amar ma'ruf nahi munkar. Menurutnya, nasihat Rasulullah jauh lebih bernilai dari uang Rp 100 ribu.

Mar Yamah kemudian mengingatkan bahwa membela agama adalah sesuatu yang baik, tapi bukan berarti dengan cara menyerang pihak lain. Sebagai orang yang makan, minum, tidur, dan bekerja di Indonesia, maka setiap warganya tunduk pada aturan yang berlaku. Dan aturan yang berlaku adalah merusak uang Rupiah secara sengaja bisa dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Berlinang Air Mata Minta Pemerintah Tak Zalimi Habib Rizieq, DPP FPI: Kami Rindu

Mendapat peringatan seperti itu, Hadi Utama langsung ciut. Kini postingannya sudah dihapus karena dia takut dijadikan bukti yang bisa membuat dia masuk penjara atau didenda miliaran Rupiah. Melihat ini, netizen malah beramai-ramai mencelanya.

@dedefirman2014: Padahal prinsip islam adalah memudahkan hidup dan mencari jalan terbaik. Ini kalo mau beli kecap sachetan terus pake dinar ya apa dikikir dulu pake gerinda ya

@Genesis7173: sok2an mo khilafah2an, gak taumya mental curut

@Anggi_sapiens: Yang dulunya kerja di bank juga sok sokan hijrah ikutan resign kemudian hidup susah payah jualan parfum di pinggir jalan. Doktrin Emang luar biasa

Artikel Lainnya

Menjalankan ajaran agama memang nggak salah. Namun, jangan menafsirkan seenaknya dan merasa paling berilmu dibandingkan orang lain. Jangan pula menjadikan agama sebagai benteng untuk membenarkan semua kedegilanmu. Ntar kalau diciduk sama polisi, baru deh nyesal dan ngaku khilaf.

Tags :