Remaja Korban Pemerkosaan Diarak & Dipukuli Warga, Keluarga Malah Ikutan Menghakimi

Gambar ilustrasi kasus pemerkosaan yang harus dihentikan
Gambar ilustrasi kasus pemerkosaan yang harus dihentikan | www.unsplash.com

Remaja putri korban pemerkosaan diikat bersama pelaku, dipukuli dan diarak, keluarga ikut mendukung

Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan di distrik Alirajpur, Madhya Pradesh.

Mirisnya, sebagai korban ia tak mendapat dukungan dari keluarganya. Remaja malang ini malah diikat dengan tali, diarak dan dipukuli oleh warga desa.

1.

Gadis korban pemerkosaan dipermalukan oleh warga desa

Gambar ilustrasi kasus pemerkosaan yang harus dihentikan
Remaja putri korban pemerkosaan diikat bersama pelaku | www.kumparan.com

Parahnya lagi, gadis ini diikat bersama dengan pelaku pria yang memerkosanya (21), yang sudah menikah dan punya dua anak. Mereka berdua pun menjadi bulan-bulanan dan dipermalukan oleh warga desa.

Video keji itu viral di media sosial di mana mereka hanya bisa menundukkan kepala, menahan malu oleh cacian warga desa.

Terlihat juga dalam foto miris yang beredar, mereka diikat di bagian pinggang, diarak ke jalananan dan kemudian diteriaki, "Bharat Mata Ki Jai", yang artinya "Hidup Ibu India". Selain itu, keduanya lantas dipukuli tanpa ampun.

2.

Video viral itu mendapat kecaman dan polisi pun bertindak

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu itu pun memantik kemarahan dan kegeraman warga India lainnya. Mereka langsung melaporkan kepada pihak berwajib yang langsung bertindak.

Polisi yang turun tangan pun menangkap enam orang dalam peristiwa keji tersebut, termasuk pelaku pemerkosaan, keluarga korban dan warga desa yang terlibat.

Polisi mengatakan, mereka telah mengajukan dua kasus sehubungan dengan insiden tersebut.

"Salah satu kasus diajukan terhadap pria berusia 21 tahun yang dituduh memperkosa gadis itu."

"Laporan Informasi Pertama (FIR) lainnya diajukan terhadap anggota keluarga gadis dan penduduk desa karena mengaraknya di desa dan memukulinya," kata pihak kepolisian.

Mereka dinilai telah merendahkan harga diri remaja perempuan yang menjadi korban pemerkosaan.

Polisi juga telah membebaskan remaja wanita itu dari ikatan dan arak-arakan warga. Sementara pelaku pemerkosaan telah didakwa berdasarkan berbagai bagian KUHP India (IPC) dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).

Artikel Lainnya

India memang sejak lama telah dikenal dengan citra buruknya dalam penanganan kekerasan seksual seperti pemerkosaan.

Seorang Ketua Mahkamah Agung India yang bernama Sharad Arvind Bobde bahkan menyerankan tersangka pemerkosa agar menikahi korbannya supaya tidak dipenjara.

Tags :