Biadab! Dititipkan, Remaja Ini Diduga Dijual dan Diperkosa Kepala Lembaga Perlindungan Anak

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | stock.adobe.com

Remaja berusia 14 tahun itu diduga diperkosa kepala P2TP2A.

Seorang remaja berusia 14 tahun di Lampung Timur diduga menjadi korban perkosaan. Pelakunya diduga adalah DA, yang merupakan kepala UPT P2TP2A di Lampung Timur.

Korban yang dititipkan sang ayah di lembaga perlindungan anak milik pemerintah itu justru diperkosa. Ayah korban merasa geram hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung.

1.

Diduga diperkosa kepala P2TP2A

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | www.shutterstock.com

Dilansir dari Kompas.com, Senin (06/07/20), kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa NF (14) di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan.

Tak tahan dicabuli oleh DA yang diduga kepala UPT P2TP2A itu, NF akhirnya kabur dari rumah aman pada 3 Juli lalu. NF kemudian melapor kepada sang paman atas apa yang telah ia alami. NF tak hanya berulang kali diperkosa oleh DA, namun juga dijual ke oknum pegawai rumah sakit.

Baca Juga: Nikahi Model Cantik Bermahar Air Putih dan Sandal Jepit, Pria Ini Malah Dicibir Netizen

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp700 ribu. Yang Rp500 ribu buat saya, Rp200.000 lagi disuruh kasih buat DA," jelas NF.

Selama ini, NF berusaha bungkam atas apa yang dilakukan DA karena diancam akan dianiaya oleh pelaku.

2.

Sang ayah kecewa

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | stock.adobe.com

Mendengar apa yang dialami anaknya, sang ayah, Sugiyanto merasa kecewa dengan perbuatan pelaku. Ia mempercayakan anaknya untuk dititipkan di rumah aman, namun justru diperkosa bahkan dijual.

Baca Juga: Demi Cuan dan Diklaim Obat Corona, di China Beruang Disiksa Cuma Diambil Empedunya

"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum. Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).

Tak terima dengan perbuatan pelaku, Sugiyanto langsung melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Mapolda Lampung. Ia berharap kasus ini bisa diproses secara hukum dan pelaku diberi hukuman.

"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Kaum Pria di Desa Mandailing Natal Hilang Secara Misterius

3.

Tanggapan KPAI

Ilustrasi korban pemerkosaan
KPAI | fakta.news

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI), Jasra Putra angkat bicara terkait kasus yang menimpa NF. Jasra mengatakan perbuatan pelaku menodai lembaga perlindungan anak. Tak sepatutnya sebagai bagian dari lembaga perlindungan anak, pelaku justru melakukan perbuatan bejat.

"Peristiwa kepala P2TP2A layanan kepanjangtanganan kehadiran pusat di daerah dalam perlindungan anak terdepan ternodai sudah," kata Jasra, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Ketahuan Mencopet, Cewek Cantik Ini Dikeroyok, Dijambak dan Ditelanjangi Ramai-ramai

Korban yang dititipkan oleh ayahnya dengan harapan bisa mendapat perlindungan justru diperkosa dan dijual kepada pria hidung belang.

"Lembaga yang harusnya menjadi satu satunya lembaga terdepan dalam mengamankan anak-anak korban kekerasan seksual justru menjadi pelaku dan menjual anak anak yang dititipkannya," imbuhnya.

Artikel Lainnya

Kasus pemerkosaan itu didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung dengan harapan kasus ini tidak hilang begitu saja. Korban berharap pelaku bisa dijatuhi hukuman yang setimpal agar tidak muncul korban selanjutnya.

Tags :