Tepergok Perkosa Sapi, Pria di India Ini Dihukum Seumur Hidup

Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi | gulfnews.com

Wah parah bener nih si mbah!

Ada berbagai kelainan seksual yang dialami oleh beberapa orang, salah satunya adalah memiliki ketertarikan seksual terhadap hewan. Hal seperti itu memang terdengar sangat tidak masuk akal bagi orang normal, bagaimana bisa seorang manusia memiliki ketertarikan seksual terhadap seekor hewan?

Rupanya kasus pemerkosaan terhadap hewan tidak hanya terjadi satu kali, melainkan telah berkali-kali terjadi dari berbagai penjuru dunia. Salah satunya yang baru saja terjadi adalah kasus pemerkosaan terhadap sapi di India.

Baca Juga : Waduh! Sapinya Diperkosa Sampai Lemas, Striker Timnas Kolombia Ini Minta Tanggung Jawab

Ilustrasi sapi
Ilustrasi penangkapan | www.headline.co.id

Pelaku merupakan lelaki lansia yang telah berusia 55 tahun dan berasal dari Bhopal, India. Mengutip Suara.com (9/7/2020), aksi pencabulan itu terjadi pada 4 Juli lalu. Kekinian, pelaku telah berhasil diringkus oleh polisi India.

Pemilik peternakan sapi perah di Sundar Nagar awalnya mengungkapkan adanya penyerangan terhadap sapi miliknya. Kepada polisi yang datang, ia memperlihatkan video rekaman CCTV peternakan yang memperlihatkan aksi tersangka.

Sebagaimana diberitakan oleh India Asian News International (ANI), penanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, A Srivastava membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pada media bahwa pemilik produk susu Ram Yadav telah menangkapnya dan mengizinkan untuk pergi sebelumnya.

Baca Juga : Kepergok Perkosa 5 Sapi, Pria Ini Jadi Sasaran Kemarahan Warga

Alok Srivaskapenanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, A Srivastava
penanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, A Srivastava | twitter.com
Artikel Lainnya

Keesokan harinya, Yadav memeriksa rekaman CCTV dan menemukan pelaku melakukan tindakan yang tidak wajar (seks) dengan sapi itu, terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 377 KUHP India yang mana terdakwa terancam hukuman penjara seumur hidup dan harus membayar denda.

Siapapun yang secara sengaja melakukan paksaan berhubungan badan dengan lelaki, wanita atau hewan akan dikenai hukuman penjara seumur hidup, atau untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga sepuluh tahun, dan juga harus membayar denda, demikian bunyi pasal 377 KUHP tersebut sebagaimana dikutip dari Gulf News.

Baca Juga : Epic! Sapinya Kelelahan, Pria Ini Tak Tega Lalu Diboncengkan Pakai Motor

Delapan pria perkosa kambing sampai tewas

Kejadian yang tak kalah menggemparkan pernah terjadi di Haryana Nuh, Mewat, India, ketika delapan pria menjadi tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seekor kambing yang sedang hamil.

Dilansir dari Serambinews.com, insiden itu terjadi pada 2018 silam saat warga bernama Aslu mendapati kambingnya tewas dengan beberapa luka di tubuhnya. Ia merasa tidak terima dan membuat laporan ke polisi pada 26 Juli 2018.

Kambing hamil yang diperkosa hingga tewas
Kambing hamil yang diperkosa hingga tewas | aceh.tribunnews.com

Aslu mengatakan kambingnya diperkos sampai tewas oleh pria bernama Haroon, Jaffar, Savakar serta lima orang lainnya yang belum diketahui. Polisi setempat memasukkan kasus ini ke dalam pelanggaran tak wajar dan kejahatan melukai atau membunuh ternak.

Autopsi dilakukan di rumah sakit hewan pemerintah setempat. Sampel cairan dari binatang telah dikirim ke laboraturium forensik negara bagian di Madhuban, ucap Inspektur Vipin Kumar.

Dalam istilah psikologi berhubungan seks dengan hewan termasuk dalam kelainan seksual. Penyimpangan ini disebut sebagai zoophilia, istilah yang diambil dari bahasa Yunani, zoion artinya hewan dan philia berarti persahabatan atau cinta.

Pada abad ke-20, penyimpangan ini diidentifikasikan sebagai bentuk paraphilia atau disfungsi seksual dan psikologis sesat oleh American Psychiatric Association (APA). Para pelaku yang memiliki kelainan seksual tersebut biasanya lebih fokus pada hewan peliharaan seperti anjing, atau hewan ternak seperti kambing, domba maupun sapi.

Tags :