Pilu! Gadis 13 Tahun di Denpasar Dihamili Sepupu, Usai Melahirkan Lanjut Diperkosa Mertua

Ilustrasi
Ilustrasi | stock.adobe.com

Korban dan keluarga tak melapor ke polisi karena alasan ini.

Sungguh pilu nasib gadis 13 tahun di Denpasar Selatan ini. Ia mengalami kekerasan seksual dari saudaranya sendiri. Pada tahun 2019 lalu, ia diperkosa sepupunya hingga hamil.

Namun ironisnya, usai melahirkan anaknya pada awal tahun 2020 lalu, belum lama ini ia kembali menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya pun orang yang tak jauh, yakni mertuanya sendiri.

1.

Terbongkar saat melakukan pemeriksaan di puskesmas

Ilustrasi
Ilustrasi | stock.adobe.com

Melansir Kompas.com (28/06/2020), kasus ini terkuak saat korban melakukan pemeriksaan diri di Puskesmas Denpasar Selatan. Ketika itu petugas medis curiga melihat gelagat korban.

Merasa ada yang tidak beres, petugas pun berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Akhirnya terkuak bahwa korban mengalami kekerasan seksual berulang kali.

Baca Juga: Banyak Pasangan Terlanjur Hamil Bikin Angka Pernikahan di Kudus Naik, Netizen: DP Duluan

"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (korban), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil. Lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, Jumat (26/6/2020).

2.

Korban sempat dinikahi sepupunya

Ilustrasi
Ilustrasi | www.pexels.com

Lebih lanjut Marhaeningsih atau biasa disapa Marhaeni menjelaskan, korban sudah datang ke P2TP2A Denpasar bersama orangtuanya. Ketika itu Marhaeni menanyakan bagaimana awal mula kasus tersebut terjadi.

Sebab, selama ini korban dan keluarganya tak melapor ke polisi. Hal itu dikarenakan korban dan keluarganya merasa sudah mendapatkan pertanggungjawaban dari pelaku, yakni dengan cara menikahi korban.

Baca Juga: Gagal Move On, Mahasiswa di Jogja Tembak Mantan Pacar

"Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi,” jelas Marhaeni.

“Kawin anak anak itu ‘kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak melakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," imbuhnya.

3.

Kronologi kejadian

Ilustrasi
Ilustrasi | stock.adobe.com

Awalnya, korban dan sepupunya itu tinggal di satu pekarangan bersama keluarganya. Pemerkosaan itu terjadi ketika keadaan rumah sedang sepi. Pintu kamar korban pun tak dikunci. Akhirnya sepupunya masuk dan mencabuli korban.

Baca Juga: Hidup Tak Tenang dan Dihantui, Ini Pengakuan Mia Khalifa Saat Pakai Hijab dalam Video Pornonya

Setelah hamil, korban pun dinikahi ala kadarnya. Setelah melahirkan, korban dipisahkan dengan anaknya. Namun malangnya, korban justru kembali diperkosa oleh mertuanya sendiri.

"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," terang Marhaeni.

Artikel Lainnya

Kini P2TP2A Denpasar sudah memberikan edukasi kepada keluarga korban untuk segera melaporkan kasus ini ke polisi. Menurut Marhaeni, keluarga korban masih sangat awam soal hukum dan bingung harus melakukan apa terkait kasus ini.

"Kami arahkan ke kepolisian. Mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya. Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," pungkasnya.

Tags :