Kasihan! Pria Ini Dipenjara Selama 28 Tahun Untuk Pembunuhan yang Tidak Pernah Dilakukan

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara | unsplash.com

Dari usia 21 tahun hingga 49 tahun harus dikurung untuk kesalahan yang tidak dilakukan

Seorang pria menghabiskan 28 tahun di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan pembunuhan yang tidak pernah dilakukan. Pria yang bernama Chester Hollman III tersebut akhirnya dibebaskan dengan uang ganti rugi sebesar 7 juta poundsterling atau Rp 133 miliar.

Mungkin uang itu tidak akan sebdanding dengan puluhan tahun waktu yang ia habiskan di penjara, tetapi Hollman tentu belajar banyak dari peristiwa menyedihkan yang menimpanya tersebut.

BACA JUGA: Kabur dari Rumah, Nasib Gadis Belia Ini Malah Berujung Tragis!

Ilustrasi Penjara
Chester Hollman III dipenjara 28 tahun atas dakwaan palsu | www.inquirer.com

Dikutip dari Okezone.com (4/1), sebagaimana yang juga telah diberitakan oleh Daily Star, Hollman dinyatakan bersalah atas pembunuhan di Philadelphia, Amerika Serikat (AS). Kasus tersebut terjadi saat usia Hollman masih 21 tahun, yaitu ketika tahun 1991. Dia didakwa telah membunuh siswa dalam sebuah perampokan yang gagal.

Padahal Hollman merupakan supir mobil baja yang tidak memiliki catatan kriminal apapun sebelumnya. Atas pembebasan tersebut, Hollman akan memulai sebuah hidup baru bersama keluarga.

"Tidak ada kata-kata untuk mengungkapkan apa yang diambil dari saya. Tapi penyelesaian ini menutup babak yang sulit dalam hidup saya karena keluarga saya dan saya sekarang memulai yang baru," ucapnya.

BACA JUGA: Aksi Viral Seorang Pria yang Nekat Naik ke Atas Sayap Pesawat yang Akan Terbang, Kok Bisa?

Ilustrasi Penjara
Chester Hollman III dipenjara 28 tahun atas dakwaan palsu | news.okezone.com

Pembebasan Hollman tersebut dilakukan setelah Jaksa Wilayah Larry Krasner dari Conviction Integrity Unit kembali meninjau kasus tersebut pada tahun 2018 lalu.

Unit itu membuat kesimpulan bahwa Hollman tidak mungkin melakukan pembunuhan. Hingga akhirnya, di usianya yang ke 49 tahun pada 2019, Hollman dibebaskan setelah mendekam selama hampir 30 tahun di penjara.

Menurut keterangan Hakim, polisi dan jaksa telah membuat kesalahan dalam kasus ini. Karena berdasar pada pernyataan-pernyataan palsu dari orang-orang yang dipakasa menjadi saksi. Philadephia Inquirer melaporkan petugas dan menahan bukti yang menunjuk ke pelaku asli.

BACA JUGA: Gadis Kecil Tewas Tertabrak Dan Terlindas Truk Ayah Kandung: Bukan Saya Senggol, Itu Sudah Nahasnya

Ilustrasi Penjara
Chester Hollman III dipenjara 28 tahun atas dakwaan palsu | www.oxygen.com

Amelia Green yang merupakan pengacara dari Hollman mengungkapkan bahwa ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Hollman tidak bersalah, sehingga polisi telah melakukan pelanggaran atas penyelesaian kasus itu. Green mengungkapkan bahwa Hollman akan menjadi individu yang lebih baik ke depannya. Menurutnya, Hollman adalah seseorang yang kuat.

"Dia akan melakukan yang terbaik untuk terus melangkah ke depan," ujarnya.

Green menambahkan bahwa Hollman menjadi sasaran karena ia adalah pria kulit hitam yang mengendarai SUV putih.

Di sisi lain, pejabat kota dan polisi enggan mengakui kesalahan mereka di masa lalu. Menurut polisi, kendaraan itu memang cocok dengan deskripsi mobil yang saat itu meninggalkan TKP. Meskipun tidak ada bukti fisik yang mengaitkannya dengan penembakan salah seorang mahsiswa Universitas Pennsylvania, Tae-Jung Ho.

Artikel Lainnya

Kisah yang dialami oleh Hollman tersebut memang bukan pertama kalinya terjadi di ranah hukum. Ada banyak kisah serupa, bahkan yang lebih parah. Beberapa kisah mengenai kesalahan hukum, termasuk kisah Hollman, sempat terangkum dalam serial Netflix The Innocence Files.

Tags :