Diduga Inses dengan Ibu Kandung hingga Direkam Warga, Pria di Sibolga Diusir dan Dilempari Batu!

Ilustrasi pelaku
Ilustrasi pelaku | bukamatanews.id

Warga geram dengan perzinahan tersebut hingga nekat melempari rumah pelaku dengan batu

Kasus inses kembali terjadi. Kali ini perzinahan antara ibu dan anak kandung terjadi di Sibolga, Sumatera Utara. Awal kasus inses itu terungkap berdasarkan laporan warga yang memiliki bukti rekaman saat ibu dan anak itu sedang melakukan perzinahan. Warga akhirnya memutuskan untuk mengusir pelaku dari kampung.

1.

Warga rekam aksi perzinahan

Ilustrasi pelaku
Ilustrasi inses | Tribunnews.com

Dilansir dari Detik.com, Minggu (03/05/20), seorang pria di Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga, Sumatera Utara, diusir oleh warga karena dituduh berzina dengan ibu kandungnya. Dugaan inses itu mengemuka setelah muncul rekaman ibu-anak tersebut saling pijat.

Setelah isu perzinahan itu menjadi pembicaraan masyarakat, akhirnya Lurah setempat melakukan mediasi dengan ibu berinisial H (62) dan sang anak E (40) bersama dengan warga lainnya.

Baca Juga: Gawat! Tokopedia Diretas, 15 Juta Data Pengguna Dikabarkan Bocor

Dalam mediasi tersebut salah seorang warga menunjukkan sebuah video saat E memijat ibunya hanya memakai celana dalam.

"Di saat mediasi itu, ketahuan, di situ ada salah seorang warga yang merekam. Dari video itu terlihat si ibu berinisial H (62) dan si anak berinisial E saling mengusuk (memijat) gitu, hanya pakai celana dalam. Masyarakat yang marah meminta si anaknya diusir," ujar Lurah Simare-mare, Mahmud Tanjung, Sabtu (2/5/2020).

2.

Rumah dilempari batu

Ilustrasi pelaku
Ilustrasi inses | Detik.com

Setelah mediasi berakhir, akhirnya diputuskan jika E selama bulan Ramadan tidak boleh tinggal di lingkungan tersebut. Sementara sang ibu sempat meninggalkan rumah meski sehari kemudian kembali lagi.

Warga yang masih geram dengan perzinahan itu melempari rumah H dengan batu. Melihat kemarahan warga, tokoh masyarakat setempat mengimbau kepada warga untuk tak main hakim sendiri dengan melempari batu.

Baca Juga: Kapok! Penimbun Masker Rugi dan Bingung Habiskan Stok, Netizen: Simpen Aja Neraka Banyak Debu

"Malam setelah itu, ibu itu tidak tinggal di situ. Pada malam kedua, ibu itu tinggal di rumahnya. Seng rumahnya dilempari warga yang masih marah. Setelah itu, kami turun ke sana. Setelah diimbau, tidak ada lagi yang melakukan pelemparan," ucap Mahmud.

3.

Tinggal di tempat kerja

Ilustrasi pelaku
Ilustrasi inses | Tribunnews.com

E yang belum menikah itu hanya tinggal dengan ibu dan adiknya. Perzinahan itu diduga terjadi setiap sang adik pergi melaut. Kini E mendapatkan hukuman sosial dan harus tinggal di tempat kerjanya yang berjarak 500 meter dari rumah.

Baca Juga: Muncikari di Manado Rela Jual Pacar Sendiri sebagai PSK, Polisi: Orangtua Tak Keberatan

"Saya tanya kemarin katanya tinggal di rumah saudaranya di kelurahan lain. Ternyata saya dapat informasi dia tidak tinggal di situ. Dia tinggal di tempat kerjanya, sekitar 500 meter dari rumahnya itu. Dia kuli bangunan," ujar Mahmud.

Artikel Lainnya

Saat ditanya oleh Mahmud, E bisa menjawab pertanyaan dengan lancar dan dipastikan kondisinya normal. Sementara itu, untuk pelaku perekam video telah diproses di kantor polisi dan telah membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya

Tags :