Pria di Bali Ditangkap Usai Nekat Maling 182 Ekor Ayam, Netizen: Go Big or Go Home

Pria di Bali Ditangkap usai Nekat Maling Ayam Satu Kandang, Netizen: Go Big or Go Home
Pria di Bali Ditangkap usai Nekat Maling Ayam Satu Kandang, Netizen: Go Big or Go Home | news.detik.com

Alih-alih mengecam, netizen malah heran dan kagum.

Dari sekian banyak maling ayam yang pernah ditangkap polisi maupun warga, mungkin pria ini adalah yang terbesar yang pernah ada. Bahkan jika ada pembagian kelas dalam urusan maling ayam, mungkin tidak akan ada orang yang bisa mencapai tingkat yang telah dicapai pria ini.

Bagaimana tidak, sementara banyak maling lainnya harus babak belur hanya karena mencuri satu atau dua ekor ayam, pria yang bernama Gede Artana alias De Ar (31) ini ditangkap polisi lantaran mencuri ayam satu kandang. De Ar nekat mencuri ratusan ayam dan puluhan bebek milik tetangganya di Kelurahan Banyuning, Buleleng, Bali.

Pria di Bali Ditangkap usai Nekat Maling Ayam Satu Kandang, Netizen: Go Big or Go Home
Pria di Bali Ditangkap usai Nekat Maling Ayam Satu Kandang, Netizen: Go Big or Go Home | www.harapanrakyat.com

Aksi pencurian yang dilakukan De Ar bisa terungkap sejak Wayan Putrayasa mengeluh kehilangan 82 ayam pejantan sejak Juni sampai 27 Oktober 2019. Saat dilakukan penyidikan, ternyata ada banyak warga yang juga kehilangan hewan ternaknya namun mereka tidak melapor ke polisi.

"Yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian ayam satu kandang dan bebek yang dilakukan secara berturut-turut sejak Juni-27 Oktober 2019 sehingga total ada 182 ekor ayam dan 61 bebek yang diambil pelaku dengan dimasukkan ke dalam tampil (karung beras) dan diikat," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, I Gede Sumarjaya, seperti dikutip dari Detikcom, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Demi Bersama Pacar Tajir, Ibu Ini Tega Tinggalkan 4 Anaknya Kelaparan di Rumah Gubuk

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada akhir Oktober lalu. Kepada polisi, De Ar mengaku bahwa mencuri ayam milik tetangganya pada saat jam kosong.

"Pelaku mengetahui betul situasi kandang ayam karena bertempat tinggal di sekitar kandang ayam. Motifnya ekonomi, yang bersangkutan nggak ada kerjaan pasti alias serabutan," jelasnya.

Pria di Bali Ditangkap usai Nekat Maling Ayam Satu Kandang, Netizen: Go Big or Go Home
Pria di Bali Ditangkap usai Nekat Maling Ayam Satu Kandang, Netizen: Go Big or Go Home | cdn2.tstatic.net

Ketika dilakukan penangkapan di rumah pelaku di Jalan Gempol Gang Masula Masuli, Banyuning Utara, Buleleng, polisi mengamankan barang bukti berupa 82 ekor ayam pejantan dan 2 karung plastik. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut ayam dari TKP ke tempat tujuan pelaku.

Baca juga: Diduga Berusia 500 Tahun, Penemuan Sumur Misterius di Rumah Kakek ini Viral

Atas perbuatannya De Ar dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun.

Di sisi lain, mengingat jumlah ayam yang dicuri sangat besar dan pelaku beraksi sendirian, kasus ini pun mendapatkan banyak tanggapan dari para netizen. Alih-alih mengecam perbuatan De Ar, banyak netizen Twitter justru dibuat heran dan kagum dengan aksi pencurian ayam sekandang itu.

"Bukan kaleng-kaleng," tulis akun @adeguncess

"Go big or go home," timpal akun @kekeukr.

Bahkan ada pula netizen yang mengatakan bahwa aksi De Ar merupakan bentuk dari sebuah peningkatan.

"Sebentuk peningkatan.. maling konvensional cuma nyolong satu atau beberapa ekor.. kini, sekandang plus bebek !! Braaavooo," kata @Danii_samuel.

Artikel Lainnya

Cukup wajar rasanya jika netizen justru merasa heran dan kagum atas aksi yang dilakukan oleh De Ar. Pasalnya kasus pencurian ayam dengan jumlah yang mencapai angka ratusan memang jarang atau mungkin tidak pernah terjadi. Apalagi, aksi ini dilakukan seorang diri.

Tags :