Ditangkap Saat Ngaji, Pengedar Ini Simpan Sabu dalam Al-Quran. Netizen: Dibacain Ayat Biar Halal
03 Juli 2020 by Ari SetiantoPelaku menyimpan sabu dalam Al-Quran agar aman dari petugas.
Seorang pengedar sabu di Surabaya ditangkap polisi pada Jumat (26/06). Pelaku bernama Slamet Riyadi (45), warga Jalan Tenggumung Wetan, Gang Delima, Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Saat digerebek, Slamet sedang mengaji di rumahnya. Ia pun panik dan nekat menyembunyikan sabu ke dalam Al-Quran agar tak ketahuan petugas.
Polisi amankan sejumlah barang bukti
Dilansir dari Detik.com (02/07/2020), polisi mengamankan barang bukti berupa tiga poket sabu dengan berat total 1,10 gram. Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari warga sekitar melalui Aplikasi Jogo Suroboyo.
"Petugas melakukan penangkapan di TKP yaitu di Jalan Tengumung Wetan. Di rumah tersangka ditemukan tiga klip berisi sabu yang berat masing-masingnya 0,35 gram, 0,35 gram dan 0,40 gram yang disimpan di dalam Al-Quran, yang disimpan di samping televisi di kamar tersangka," jelas Kanit Unit Idik II, Iptu Danang Eko Abrianto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2020).
Baca Juga: Diperlakukan Tak Layak, Viral Video Diduga 8 Jenazah Covid-19 Dibuang Begitu Saja di Lubang
Diketahui, Slamet mendapatkan barang haram ini dari bandar bernama Haikal, yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Dari Haikal, Slamet membeli satu paket sabu dengan harga Rp3 juta.
"Oleh pelaku kemudian dipecah menjadi 15 poket dan 12 poket sudah terjual. Tersisa tiga yang petugas temukan ini," imbuh Danang.
Ditangkap sedang mengaji
Saat penangkapan di rumahnya, Slamet sedang ngaji. Lantaran panik ada petugas datang, ia pun nekat memasukkan sabu ke dalam Al-Quran dan berharap tidak ketahuan. Tapi untungnya usaha itu gagal dan diketahui petugas.
Baca Juga: Viral Pegawai Nakal Starbucks Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, Netizen Dibuat Geram!
"Saya panik karena akan ditangkap polisi. Waktu saya ngaji, dengar polisi-polisi lalu saya buka (Al-Qur'an), langsung saya masukkan," kata Slamet saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2020).
Bapak satu cucu ini mengaku biasanya menyimpan sabu di luar rumah agar tak diketahui oleh keuarganya. Tapi karena barang itu tinggal sedikit, ia pun menyimpan tiga poket sabu yang belum terjual di dalam rumah.
"Di luar rumah, ini tinggal sedikit saya simpan (di Al-Qur'an). Iya (biar aman). Menyesal," sambungnya.
Baca Juga: Viral Bule Berjemur Jadi Tontonan Para Pria, Netizen: Ngelihatnya Nggak Tanggung-tanggung
Netizen dibuat jengkel dengan ulah pelaku
Berita ini juga diunggah oleh akun Twitter @detikcom pada Kamis (02/07). Netizen yang membaca berita ini dibuat jengkel dan memberikan berbagai tanggapannya. Banyak dari mereka yang heran kenapa pelaku senekat itu menyimpan barang haram ke dalam kitab suci Al-Quran.
@edonuraennn: "Anda pikir di jepit kitab suci sabunya jadi halal weyy ? Sadarlah bapak bapak salah jalur"
Baca Juga: Kejam! Harimau Sumatera Mati Diduga Sengaja Diracun
@bintartov: "Auto jadi halal dong sabunya"
@danangady_: "Masuk neraka jalur inovasi"
@Razor16568281: "Ternyata pengedar masih ingat agama"
@ramazaynworld: "Mungkin sabunya mau dibacain ayat biar halal"
Dari penjelasan polisi, satu poket sabu dijual Rp100 ribu sampai Rp300 ribu oleh pelaku. Selain tiga poket sabu, polisi juga mengamankan handphone, struk pembayaran bank, dan Al-Quran yang dipakai pelaku untuk menyimpan sabu.
Slamet pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.