Biar Cepat Balik Modal, Pria Ini Nekat Jualan Sabu Usai Kalah Pemilihan Kades

Biar Cepat Balik Modal, Pria Ini Nekat Jualan Sabu Usai Kalah Pemilihan Kades
Biar Cepat Balik Modal, Pria Ini Nekat Jualan Sabu Usai Kalah Pemilihan Kades | regional.kompas.com

Wah, kalau nggak kuat modal, mending nggak usah nyalon deh!

Sudah bukan rahasia lagi jika politik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Peserta pemilu tentunya harus menyiapkan dana yang cukup tinggi untuk maju menjadi kepala daerah, anggota legislatif, maupun presiden. Tidak hanya itu, untuk mendapatkan jabatan kepala desa saja juga memakan biaya yang banyak.

Sayangnya, mahalnya biaya politik ini sering tidak sebanding dengan apa yang akan didapatkan, apalagi jika kalah dalam pemilihan. Kehabisan modal dan kalah dalam pemilihan kepala desa ternyata juga dapat mendorong seseorang untuk menutup kerugiannya dengan cara yang tidak halal.

Adalah Didik Kuswanto (35), mantan Kepala Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik. Dia kedapatan mengedarkan dan menjual narkoba jenis sabu.

Biar Cepat Balik Modal, Pria Ini Nekat Jualan Sabu Usai Kalah Pemilihan Kades
Biar Cepat Balik Modal, Pria Ini Nekat Jualan Sabu Usai Kalah Pemilihan Kades | akuratnews.com

Didik tidak beraksi sendirian, dia dibantu oleh rekannya yang bernama Supriyadi (36), yang juga merupakan warga Prambon. Supriyadi ditangkap polisi pada akhir Januari 2020 lalu, ketika kedapatan menjual sabu di depan toko swalayan di Gresik.

Baca juga: Ngaku Melihat Dajjal, Suami di Tangsel Tusuk Istrinya Berkali-kali

"Benar untuk yang tersangka Didik sebelumnya merupakan mantan Kades Jatikalang," ujar Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto, seperti dikutip dari Kompas.com (5/2/2020).

Kepada polisi, Didik mengaku bahwa dia menjual sabu agar dapat membayar cicilan utang yang dia gunakan untuk membiayai pencalonan dirinya saat maju dalam pemilihan Kepala Desa. Sayangnya pada saat itu dia kalah.

"Pengakuannya seperti itu. Buat kembalikan modal maju Pemilihan Kepala Desa kemarin (periode saat ini)," lanjut Heri.

Baca juga: Terlalu Sering Titip Absen, Mahasiswa Ini Panik Usai Dijemput Dosennya di Kamar

Biar Cepat Balik Modal, Pria Ini Nekat Jualan Sabu Usai Kalah Pemilihan Kades
Biar Cepat Balik Modal, Pria Ini Nekat Jualan Sabu Usai Kalah Pemilihan Kades | cdn2.tstatic.net

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus dalam kemasan plastik. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Penangkapan Didik dan Supriyadi merupakan pengembangkan kasus yang berhasil kami lakukan dari keterangan tersangka lain atas nama Adip Utomo yang berprofesi sebagai sopir truk ayam, yang sudah lebih dulu kami amankan," tutur Heri.

Baca juga: Pelaku Pembakar Wanita karena Diejek Gendut Masih Bisa Makan Santai

Ketika diperiksa polisi, Didik mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari Hermanto (31), warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Dari keterangan Didik itulah, polisi akhirnya langsung membekuk Hermanto.

Artikel Lainnya

Atas perbuatanya, para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Lain kali kalau tidak kuat modal, jangan iseng-iseng nyalon deh daripada ending-nya kayak gini.

Tags :