Bejat! Pasutri Tasikmalaya Ini Paksa Bocah untuk Lihat Adegan Intim Mereka
30 Desember 2020 by Ririh DirjaSetiap bocah diminta membayar Rp 5 ribu hingga dengan rokok atau mi instan.
Sepasang suami istri asal Tasikmalaya berinisial E (25) dan L (24) ditangkap oleh anggota kepolisian lantaran diduga memaksa bocah kecil untuk melihat adegan intim mereka. Menurut keterangan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf, pasangan suami istri tersebut masih belum mengakui perbuatannya.
"Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui, ya itu sih biarin dia enggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan kita," ungkpanya.
Dilansir dari Detikcom, mereka berdua tertangkap karena diduga telah memamerkan adegan intim kepada 6 bocah yang masih di bawah umur.
Tiap bocah harus membayar
Untuk melihat hubungan intim yang dilakukan oleh pasutri tersebut, setiap bocah harus membayar dengan uang atau makanan. Mereka ada yang membayar dengan mie instan atau rokok. Pasangan suami istri tersebut melakukan hubungan intimnya di malam hari.
"Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok," ungkap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Tapi beruntung peristiwa ini diketahui oleh beberapa warga, dan mereka pun berinisiatif untuk melaporkan pasutri tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Tasikmalaya, pada Selasa, 18 Juni 2019.
Pelaku masih satu RT dengan korban
Enam bocah yang menonton adegan tersebut diketahui masih satu RT dengan pasangan suami istri tersebut. Hal ini pun juga sempat diungkapkan oleh Ato. Bahkan mereka sudah sering menonton aksi hubungan intim mereka. Namun akhirnya anak-anak tersebut memberi tahu orangtuanya.
"Berdasarkan investigasi di lapangan, pelaku ternyata masih satu RT dengan korban (para bocah). Mereka diduga menonton adegan intim langsung di kamar pelaku. Nonton lebih satu kali," ungkap Ato di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dampak buruk bagi mental
Menonton adegan intim secara langsung di usia yang masih dini, tentunya bisa berdampak buruk bagi mental mereka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menerangkan jika mereka bisa mempraktikkan adegan tersebut.
"Dampak buruk yang terjadi, sejumlah anak ini (yang menonton hubungan seks E dan L) berusaha mempraktikkan adegan itu terhadap anak balita. Meski tidak sampai terjadi berhubungan badan, mereka sempat meraba balita tetangganya itu," ujarnya.
Tak hanya itu saja, menurut Psikolog klinis dari Personal Growth, Veronica Adesla, MPsi, menonton konten porno bisa memberikan dampak buruk seperti berikut;
1. Sulit fokus dan konsentrasi.
2. Muncul simptom-simptom (gejala) fisik yang mengganggu, seperti gelisah, mudah terangsang secara seksual, dan merasa tidak mampu mengendalikannya.
3. Kondisi emosi tidak stabil, mengalami konflik emosi dalam diri, seperti: merasa bersalah, malu, cemas, marah, dan sebagainya.
4. Aktivitas sehari-hari terganggu, baik dalam bersosialisasi, mengikuti sekolah, maupun bekerja.
Pasangan suami istri asal Tasikmalaya terciduk lantaran mempertontonkan adegan hubungan intimnya terhadap enam orang bocah. Mereka pun harus membayar sejumlah uang untuk menonton aksi tersebut. Saat ini pasangan suami istri ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.