Pacaran Sama Anak SMA, Janda Muda Dibunuh Usai Bersetubuh. Kepalanya Sampai Rusak!

Janda dibunuh kekasihnya yang masih pelajar
Janda dibunuh kekasihnya yang masih pelajar | m.tribunnews.com

Pelajar nekat bunuh kekasihnya yang merupakan seorang janda

Seorang pelajar di Bojonegoro nekat membunuh kekasihnya yang merupakan seorang janda beranak satu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi karena janda tersebut meminta pertanggungjawaban terhadap anak yang dikandungnya. Sebelum membunuh janda bernama Aidatul Izah itu, pelaku sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku memberi korban miras jenis arak sebelum akhirnya dibunuh

1.

Dibunuh kekasihnya yang masih pelajar

Janda dibunuh kekasihnya yang masih pelajar
Pelaku saat dihadirkan dalam gelar perkara | kumparan.com

Dilansir dari Suara.com, Rabu (27/11/19), Aidatul Izah, perempuan yang tengah hamil 5 bulan ditemukan tewas tertelungkup di Waduk Mastrip, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Pembunuhan ini dilakukan oleh kekasihnya yang masih duduk di bangku SMA, ST (19). Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (24/11/19) lalu. Berawal dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial Facebook bulan Juli lalu, keduanya pun akhirnya menjalin hubungan.

Pada saat itu pelaku mengajak korban untuk berkencan dan sempat melakukan hubungan suami istri. Korban kemudian dicekoki miras jenis arak hingga tak sadarkan diri. Saat itu pelaku merangkul leher korban dan menjeratnya dengan sebuah tali tampar warna biru.

Baca juga: Kesal Wajahnya Mirip Mantan Suami, Ibu Ini Siksa Anak Balitanya hingga Patah Kaki

Polisi menduga jika pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, dilansir dari Suara.com, Sabtu (30/11/19).

2.

Pelaku kesal karena diminta bertanggungjawab

Janda dibunuh kekasihnya yang masih pelajar
Lokasi penemuan jasad korban | jatim.suara.com

Setelah berpacaran dan sering melakukan hubungan badan, akhirnya korban memberi tahu pelaku jika ia sedang mengandung. Pelaku pun diminta bertanggungjawab untuk menikahinya. Pelaku yang masih duduk di bangku SMA merasa keberatan untuk bertanggung jawab karena curiga bayi tersebut bukan hasil dari hubungannya.

“Dari keterangan, pelaku diminta bertanggungjawab atas kehamilan korban yang sudah berusia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya,” kata Budi.

Baca juga: Gajinya Sebagai Satpam Habis untuk Gaya Hidup Mewah Istri, Pria Ini Nekat Bakar Diri

Menurut keterangan pelaku ia juga kerap dimintai uang oleh korban hingga kesal karena dirinya sendiri belum punya penghasilan. Setelah ditangkap polisi usai membunuh kekasihnya sendiri, pelaku mengaku menyesal dengan perbuatannya.

“Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah,” kata pelaku.

3.

Mayat ditemukan di dekat waduk

Janda dibunuh kekasihnya yang masih pelajar
Lokasi penemuan mayat korban | news.detik.com

Mayat korban ditemukan oleh seorang pria yang hendak buang air kecil pada pukul 11.30 WIB. Saat mendekati parit irigasi di dekat waduk, saksi, M Nizar melihat korban tengkurap dalam keadaan tak bernyawa. Saksi langsung melaporkan penemuan mayat ke kantor polisi.

Polisi kemudian membawa jasad korban ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari hasil autopsi terbukti jika korban meninggal dengan cara dibunuh hingga kepala korban rusak. Ditambah ditemukan tali yang diduga untuk menjerat leher korban. Tak lama setelah penyelidikan, tersangka pun berhasil ditangkap polisi.

Baca juga: Panik Kepergok Ingin Perkosa Mahasiswi, Pria Ini Lari Telanjang Bulat

Menurut keterangan warga, lokasi penemuan memang sering dijadikan sebagai tempat pacaran muda-mudi setempat. Bahkan di sekitar lokasi banyak penjual minuman keras.

“Dulu sini memang sering dipakai pacaran, sekarang mulai jarang. Tapi banyak warung-warung penjual minuman keras di sekitar,” ujar salah seorang warga yang tak mau disebut identitasnya.

Artikel Lainnya

Apabila terbukti melakukan pembunuhan berencana, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Tags :