Pasangan Asal Malaysia Ini Langsungkan Akad Nikah Kilat di Korea, Cuma 4 Menit!
11 Februari 2020 by Disfira IkaSederhana tapi tetap sah di mata hukum
Bagi sebagian orang, banyak yang menjadikan pernikahan sebagai ajang untuk mengumbar harta. Menggelar resepsi dengan mengeluarkan uang miliaran sudah menjadi hal yang lumrah. Bahkan tidak sedikit utang yang menumpuk setelah perayaan tersebut pun berjalan beberapa bulan.
Kalau mau, sebenarnya bisa menggelar prosesi pengesahan status suami istri ini dengan cara yang sederhana. Yang penting diakui di mata hukum negara dan agama, bukan? Pasangan asal Malaysia bernama Abdul Fakkar Maudidi Safi dan Khadijah Salamah Ibrahim merealisasikan pernikahan low budget ini di negeri orang.
Pada akhir 2017 lalu, dua mempelai ini melangsungkan akad sederhana yang hanya memakan waktu 4 menit. Sebuah toko buku di Korea Selatan bernama Islamic Book Center menjadi saksi bisu bersatunya dua sejoli ini untuk menjadi pasangan sehidup semati.
Di sana, mempelai dan saksi yang hadir mengenakan mantel tebal, sepasang cincin, dan mahar ₩200 ribu. Menurut penuturan saksi pernikahan tersebut yang bernama Mohd. Zulhilmi Abd Karim, akad sederhana tersebut biasa dilakukan di Korea Selatan.
Baca juga: Hantaran Lamaran Sederhana untuk Meminang Kekasih Hati
Banyak pasangan muslim dari berbagai bangsa yang juga menikah di toko buku tersebut. Meskipun sudah sah menikah secara agama di Korea Selatan, pasangan tersebut tetap harus mendaftarkan ulang pernikahannya di negara asal.
Jika prosesi pernikahan yang sah secara agama dan hukum bisa berjalan sederhana, ada banyak keuntungan yang bisa didapat. Dari segi uang, modal ratusan juta hingga miliaran tersebut bisa dialihkan untuk hal yang lebih bermanfaat. Kalau kamu lebih suka perayaan yang mewah atau yang biasa saja, guys?