Nekat Lihat Jenazah Suami, Wanita Hamil ini Diseret Petugas Covid-19

ilustrasi  petugas COVID-19
ilustrasi petugas COVID-19 | pixabay.com

Waduh nggak khawatir soal bayinya juga ya!

Kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Berbagai kisah juga mengiringi perkembangan kasus virus corona di Indoneia. Seperti yang terjadi di Makassar. Salah seorang yang diduga keluarga pasien PDP corona diseret oleh tim Satgas Covid-19 yang memakai seragam hazmat lengkap. Mereka memaksa wanita itu keluar dengan cara diseret.

Sementara itu, wanita yang diduga sedang hamil itu hanya bisa berteriak histeris meminta tolong ketika diseret petugas. Pada video yang viral di media sosial, ada tiga orang wanita yang berusaha merebut jenazah pasien PDP corona yang disebut diambil paksa oleh tim Satgas Covid-19. Salah seorang di antaranya mengaku sebagai istri dari korban

Wanita ini memohon kepada tim Satgas agar tidak mengambil jenazah suaminya dulu. Pasalnya, belum ada pemberian izin dari pihak keluarga ataupun keputusan resmi dari pihak rumah sakit yang menangani pasien PDP corona itu. Dia meminta petugas menunggu kedatangan kakaknya terlebih dahulu agar bisa menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Gubernur di Meksiko Sebut Orang Miskin Kebal Virus Corona, Netizen: Ada Darah Indonesia Kayaknya

Saya belum tandatangan, tidak bisa diambil suamiku kodong. Sabarki, tunggu mi kakak ku. Sebentar lagi dia datang dan berbicara dengan bapak-bapak semua, kata seorang wanita tengah hamil dalam video, yang kemudian diseret-seret oleh petugas satgas.

ilustrasi  petugas COVID-19
Wanita diseret petugas satgas Covid-19 | kompas.com

Petugas pun bergegas menyuruh wanita itu keluar dari ruangan tersebut, karena khawatir terpapar virus corona. Namun, wanita ini memberontak sehingga akhirnya petugas menyeretnya keluar dari kamar jenazah.

Belakangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di RS Siloam Makassar. Humas RS Siloam, Putri, membenarkan bahwa penyeretan terhadap istri pasien PDP corona terjadi di rumah sakitnya. Namun, dia membantah penyeretan dilakukan oleh tim dari RS Siloam.

Kejadiannya itu Kamis (28/5/2020) di RS Siloam. Memang pasien itu statusnya PDP dan ditangani oleh tim dari Satgas Covid-19 yang menangani dengan mengenakan baju Hazmat. Jadi, bukan tim dari RS Siloam, kata Putri, dilansir dari Kompas.

Dengan adanya kejadian tersebut, kata Putri, menjadi pembelajaran bagi RS Siloam bahwa meski bukan pihaknya yang berbuat, akan tetap terkait jika ada kejadian seperti itu.

Putri mengakui bahwa pasien tersebut masih berstatus PDP, dan bukan positif corona. Hasil swab testnya masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan pihak laboratorium. Pihaknya akan menjadikan ini pelajaran, bahwa meskipun insiden bukan dilakukan oleh pihak rumah sakit, tapi bisa saja berimbas pada nama baik rumah sakit.

Status pasien yang meninggal itu, belum ada hasilnya. Karena baru dilakukan tes swab dan tidak bisa langsung hasilnya keluar. Dari beberapa kategori penunjangnya, memang dia tergolong PDP, tutur dia.

Insiden ini memang menuai kontroversi di mata masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Sulawesi Selatan, meminta agar ke depannya para petugas Satgas Covid-19 lebih persuasif dalam menjalankan tugasnya. Kadinkes Sulsel, Ichsan Mustari menyarankan tindakan persuasif diperlukan agar masyarakat paham prinsip dari pelayanan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19.

Baca juga: Mahasiswa Ini Akhirnya Berhasil Raih Gelar Sarjana Via Sidang Online!

Prinsipnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tindakan persuasif dipentingkan. Biasanya orang tidak mau melakukan sesuatu, maka diberitahu. kata Ichsan.

ilustrasi  petugas COVID-19
Wanita diseret petugas satgas Covid-19 | detik.com

Ichsan juga meminta maaf atas terjadinya insiden penyeretan keluarga pasien Covid-19 tersebut. Dia menerangkan petugas melakukan itu semata-mata hanya menjalankan protokol penanganan jenazah virus corona.

Saya sebagai Kepala Dinas meminta maaf. Dalam protokol penanganan jenazah dilakukan edukasi kepada keluarga PDP, namun edukasi itu tidak berjalan di lapangan. Padahal penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh lebih dari 4 jam, kata Ichsan.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman juga menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Apalagi, istri pasien PDP corona tersebut dalam kondisi hamil, sehingga diperlukan penanganan yang lebih humanis. Dia menyadari bahaya penularan Covid-19, namun tetap dibutuhkan kesabaran dan juga kebijaksanaan petugas dalam menerangkan hal ini kepada masyarakat.

Baca juga: Donald Trump Sebut Virus Corona Hoaks untuk Jatuhkan Dirinya

Mereka harus diberi pemahaman pentingnya mematuhi protokol anti penularan covid. itu demi keselamatan dan kesehatan sendiri. Di sisi lain aparat harus melakukan pendekatan persuasif dan tidak boleh melakukan kekerasan. Situasi seperti ini kita semua harus ekstra sabar, tujuan kita sama, yaitu menyelamatkan bangsa ini dari Covid-19, kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (31/5/2020).

Artikel Lainnya

Peristiwa ini bisa terjadi karena adanya miskomunikasi antara tim satgas Covid, dengan masyarakat yang mungkin masih keras kepala dan membandel. Kita harapkan, semoga peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi ke depannya agar pandemi ini cepat berakhir.

Tags :