Miris, ABG 15 Tahun Sebar Foto Syur Pacar Gara-gara Hubungan Kandas!

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual | www.gettyimages.com

Selain menyebar foto panas, pelaku juga sempat mencabuli korban!

Di era ini banyak sekali ABG yang tanpa malu-malu menjalin asmara dengan lawan jenisnya, apalagi mayoritas merupakan siswa-siswi yang sebenarnya masih memiliki kewajiban untuk belajar. Bahkan, di masa awal pubertas yang dialami tersebut, mereka juga mulai saling bertukar foto dengan pasangan. Nah, sialnya jika pihak perempuan sempat mengirim foto syur kepada pihak lelaki, besar kemungkinan foto tersebut akan tersebar luas.

Sebagaimana yang dialami oleh salah satu gadis 13 tahun asal Pringsewu, Lampung ini. Dirinya pernah melakukan panggilan video dengan pasangan melalui aplikasi WhatsApp tanpa busana. Ternyata saat itu sang kekasih mengambil beberapa tangkapan layar dan menyebarkannya di media sosial setelah putus.

Baca Juga : Frustasi Diputus Cinta, Pria ini Nekat Sebar Video Mesum Sama Pacar!

Ilustrasi pelecehan seksual
ASN (15) pelaku penyebaran foto syur gadis 13 tahun di media sosial facebook | regional.kompas.com

pelaku ditangkap di rumahnya

Pelaku yang berinisial ASN (15) merupakan warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. ABG itu berhasil ditangkap oleh anggota polsek Sukoharjo di kediamannya. Ia ditangkap dengan tuduhan telah menyebarkan foto-foto panas yang merupakan kekasihnya sendiri.

Iptu Musakir selaku Kepala Polsek (Kapolsek) Sukoharjo membenarkan adanya penangkapan terhadap ASN. Sebab pelaku telah menyebarkan foto tangkapan layar seorang gadis, RA (13) tanpa busana. Foto tersebut ia sebarkan melalui media sosial facebook.

“ Pelaku mengakui penyebaran konten sekira akhir bulan April 2020, jelas Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri pada Jumat (29/5/2020).

Baca Juga : Kesal Hubungan Tak Direstui Calon Mertua, Remaja Ini Nekat Sebar Video Seksnya di Medsos

Ilustrasi pelecehan seksual
ilustrasi foto panas | sumsel.tribunnews.com

motif asmara antara pelaku dan korban

ASN tega menyebarkan foto bugil kekasihnya ternyata dikarenakan motif asmara, ia kesal dan tak terima lantaran hubungan antara keduanya harus berakhir. Sebelumnya dua ABG itu sempat terlibat perselisihan, hingga akhirnya pertengkaran tersebut berakhir dengan putusnya hubungan.

ASN yang merasa sakit hati karena putus cinta lalu emosi dan nekat menyebarkan foto sang mantan kekasih yang tidak mengenakan busana itu.

Foto syur tersebut tidak diunggah di akun facebook ASN, namun ia mengunggahnya pada akun milik mantan pacar. Sebelumnya, keduanya memang sempat bertukar kata sandi akun facebook, sehingga tak sulit bagi ASN untuk masuk ke akun RA.

Antara pelaku dan korban yang berstatus pacaran ini, sebelumnya telah bertukar akun media sosial facebook, tambah Musakir.

Selain menyebar foto panas korban, pelaku yang masih dibawah umur tersebut juga sempat mencabuli korban sebanyak dua kali. Keduanya saling mengenal semenjak lima bulan silam. Pelaku mengaku telah mengenal RA pada awal tahun 2020. Keduanya berkenalan melalui facebook.

Dari situ antara pelaku (ASN) dan korban (RA) mulai intens melakukan komunikasi, ucap Muskir.

Keduanya saling komunikasi melalui facebook dan WA. Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk bertemu lalu berpacaran. Nah, kemudian terjadilah tindak pencabulan terhadap korban yang disertai dengan persetubuhan.

Baca Juga : Salah Pencet? Camat Asal Wonogiri Sebar Video Mesum Dirinya Di Status WA!

pelaku dikenai hukuman kurungan

Atas perbuatan yang tidak pantas itu, ASN kini harus berurusan dengan petugas Polsek Sukoharjo. Polisi menjerat ASN dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) (2) dan pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel Lainnya

Iptu Musakir menambahka bahwa pelaku dikenai hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tags :