Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa Setelah Alami Kejadian Apes

Pelaku pencurian kotak amal
Pelaku pencurian kotak amal | m.detik.com

Mobil mogok hingga nekat loncat dari flyover

Nasib sial menimpa Hariyanto usai mencuri kotak amal di sebuah musala di Sidoarjo. Pelaku yang saat itu dikejar oleh para warga berhasil kabur membawa kotak amal. Sialnya mobil yang dikemudikan oleh pelaku tiba-tiba mogok di tengah jalan.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh para warga dan dihajar massa hingga babak belur. Aksi nekat yang dilakukan pelaku ini dikarenakan ia tak memiliki uang untuk membayar mobil rental yang ia gunakan saat itu untuk mencuri.

1.

Curi kotak amal musala

Pelaku pencurian kotak amal
Pelaku saat diamankan polisi | www.merdeka.com

Dilansir dari Detik.com, Kamis (10/10/19), seorang pria tertangkap setelah mencuri kotak amal sebuah musala di Desa Bulu Sidokare, Sidoarjo. Sempat terjadi juga pengejaran di jalan raya sebelum akhirnya pelaku tertangkap.

Kasus pencurian kotak amal itu terjadi pada hari Kamis (10/10/19) pada pukul 13.00 WIB di Musala Baitul Rakhim. Aksi pria berusia 31 tahun itu dipergoki oleh takmir masjid saat mendengar benturan keras dari kotak amal.

Baca juga: Nikah 3 Kali hingga Bawa Lari Anak Orang, Ini Masa Lalu Kelam SA Penusuk Wiranto

"Dia (pelaku) masuk ke musala Baiturrahim, di Desa Bulusidokare, Sidoarjo usai kami salat Dzuhur, berjemaah. Pelaku kepergok takmir. Karena mendengar suara benturan benda keras yang mengarah ke kotak amal," kata Soleh, warga sekitar lokasi kejadian, Kamis (10/10).

Sebelum aksinya dipergoki, Amin, takmir di musala tersebut mencurigai gelagat aneh pelaku yang berpura-pura salat. Kepala pelaku menoleh ke kanan dan kiri seolah-olah sedang memperhatikan kondisi sekitar.

2.

Berhasil bawa kabur kotak amal

Pelaku pencurian kotak amal
Mobil yang dikemudikan pelaku | news.detik.com

Sebelum berhasil kabur, terjadi aksi tarik menarik antara takmir masjid dan pelaku. Warga dan jamaah musala tersebut lantas tak hanya berdiam melihat pelaku berusaha membawa uang di kotak amal. Pelaku berhasil lolos setelah kabur menggunakan mobil Honda Brio bernopol N 1439 WQ warna merah.

Baca juga: Modal Tidak Cukup, Pria Ini Nekat Rampok Bank untuk Beli Cincin Pernikahan

Saat itu warga berusaha untuk mengejar pelaku menggunakan motor bahkan pengemudi ojek online juga ikut berpartisipasi dalam pengejaran tersebut. Pelaku sempat masuk ke dalam area parkir pusat perbelanjaan hingga menabrak portal parkir yang belum terbuka.

Pelaku kembali mengemudikan mobilnya hingga melewati flyover Jenggolo. Sialnya di atas flyover, mobil pelaku mogok. Pelaku kemudian keluar dari mobil dan nekat loncat dari atas jembatan layang setinggi 4 meter.

"Setelah pelaku melarikan diri, warga langsung mengejar. Sesampai di jalan layang Jenggolo, pelaku ditangkap oleh warga bersama polisi yang sedang berpatroli," kata Sholeh (41), warga Bulu Sidokare yang ikut mengejar, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Miris! Dijadikan Modus, Orangtua Ajak Anak Balitanya untuk Mencuri

Warga kembali mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. Mobil pelaku sempat jadi amukan massa. Pelaku sendiri babak belur karena dipukuli warga yang merasa geram dengan aksi pelaku.

3.

Pelaku berhasil diamankan

Pelaku pencurian kotak amal
Pelaku saat berada di kantor polisi | news.detik.com

Kapolsekta Kota Sidoarjo, Kompol Supiyan membenarkan adanya pencurian kotak amal tersebut. Beruntung saat itu ada polisi yang sedang berpatroli sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa.

"Memang benar pelaku sempat dimassa warga, beruntung ada polisi yang sedang melakukan patroli," kata Supiyan.

Baca juga: Suami Kabur Usai Pesta Pernikahan, 'Wariskan' Utang Rp 1,6 Miliar untuk Istri

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sidoarjo Kota untuk diperiksa. Pelaku mengungkapkan motifnya mengapa ia nekat mencuri kotak amal. Ia mengaku kesulitan untuk membayar mobil rentalan.

"Dia nekat mencuri kotak amal untuk membayar uang sewa mobil rental yang dipakai. Dia menyewa mobil rental selama satu bulan. Tiap hari dia harus membayar Rp 250 ribu. Pelaku akan kami jerat Pasal 365 dengan ancaman 4 tahun penjara," tandas Supiyan.

Artikel Lainnya

Setelah diperiksa petugas, ternyata pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian. Setidaknya pelaku pernah mencuri 3 kali yaitu di daerah Desa Sugihwaras, Tenggulunan dan terakhir di Bulusidokare.

Tags :