Korupsi Nggak Tanggung-Tanggung, Pejabat China Ini Tumpuk 13 Ton Emas di Gudang Rahasia
20 Juni 2021 by Amadeus BimaPanutannya koruptor seluruh dunia nih
Korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang sangat mengesalkan banyak orang, terutama kalau yang dikorupsi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Karena itulah, rakyat tidak ragu-ragu untuk mengutuk para pejabat yang korup. Soalnya, perbuatan mereka telah membuat rakyat sengsara. Infrastruktur dibangun asal-asalan, namun warga terus diperas untuk membayar pajak.
Di Indonesia sendiri, rasanya sudah bosan mendengar berita mengenai korupsi. Hampir setiap bulan pasti ada aja berita pejabat yang tertangkap karena melakukan korupsi atau menerima suap. Mulai dari pejabat rendahan sampai sekelas menteri, semua tersangkut korupsi. Makanya, mahasiswa langsung turun ke jalan begitu mengetahui KPK mau dilemahkan.
Tidak hanya di Indonesia, perilaku korupsi juga terjadi di China. Baru-baru ini, seorang pejabat di China diamankan karena telah melakukan korupsi dalam jumlah yang sangat banyak. Saking banyaknya hasil korupsi yang dia lakukan, pejabat China bernama Zhang Qi ini mampu menimbun 13 ton emas batangan di sebuah ruang bawah tanah rahasia.
Baca juga: Lebih Parah Dari Papa Setya Novanto, Berikut Fakta Mega Korupsi Rp 5,8 Triliun Bupati Kotim!
13 ton emas itu diketahui bernilai 520 juta poundsterling, atau sekitar Rp 9 triliun. Tidak hanya itu saja, polisi juga mengamankan uang senilai 30 miliar poundsterling, atau Rp 523,6 triliun, dalam akun banknya. Uang sebesar itu diduga merupakan hasil penyuapan. Jadi, ada sekitar Rp 532 triliun yang telah dikorupsi oleh pejabat tersebut.
Ini jumlah yang jelas sangat mencengangkan. Uang sebanyak itu kalau hanya dikuasai satu keluarga pastinya bisa digunakan untuk hidup bermewah-mewahan sampai tujuh turunan, 8 tanjakan, 6 kelokan. Sementara, kalau digunakan untuk kepentingan rakyat, uang sejumlah itu bisa untuk membangun sejumlah infrastruktur dan fasilitas untuk menunjang perekonomian.
Gara-gara kejahatannya ini, Zhang langsung dipecat dari jabatanya sebagai sekretaris Partai Komunis di Haikou, Provinsi Hainan. Zhang disebutkan telah menjadi incaran KPK China sejak 2013. Kala itu, Presiden Xi Jinping memang tengah menggalakkan pemberantasan terhadap extraordinary crime seperti korupsi ini.
Baca juga: Benarkah Gaji Rendah Pejabat Picu Korupsi? Ternyata Segini Gaji Para Koruptor di Indonesia!
Sejak program ini dijalankan, Xi mengklaim bahwa sudah ada satu juta pejabat dan lusinan mantan pegawai birokrasi yang menghuni penjara. Xi juga menegaskan pemberantasan korupsi tidak akan berakhir selama dia masih menjabat. China sendiri berada pada peringkat 87 dalam Indeks Persepsi Transparansi Korupsi Internasional berdasarkan data per 2018.
China sendiri tidak segan-segan menerapkan hukuman mati untuk para pelaku korupsi. Hal yang jauh berbeda dengan Indonesia yang hanya menerapkan hukuman penjara dan denda. Mirisnya, hukuman penjara ini masih bisa dikurangi oleh remisi, dan dendanya juga sering tidak sebesar jumlah korupsi atau suapnya. Gimana pendapatmu?