Konfirmasi FPI Terkait Keributan Tutup Warung Tuak Di Bulan Ramadhan
02 Mei 2020 by Ike Dewi
Jika agama juga bertujuan mendamaikan, pantaskah keributan-keributan terjadi atas nama agama?
Tempo hari beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembubaran warung tuak oleh beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pembubaran tersebut dilakukan untuk membuat penjual jera agar tak menjual dagangannya yang dianggap “haram” tersebut di saat bulan puasa. Setelah menuai kecaman, akhirnya pihak dari FPI memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut.

Mengutip Kumparan.com (30/4/2020), Iskandar Ansor selaku Ketua FPI Batang Kuis mengatakan bahwa penutupan warung itu dilakukan lantaran telah meresahkan masyarakat sekitar. Sebenarnya pihaknya sudah mengatakan pada camat untuk menutup warung itu sejak sebelum ramadhan, namun hingga berhari-hari belum ada tindakan yang tepat dari camat.
Tanggal 31 Maret 2020, saya koordinasi dengan camat. Langsung ditanggapi, camat bilang nanti kita kordinasi dengan polsek, ucap Iskandar kepada pihak Kumparan pada Kamis (30/4).
Dua minggu setelah itu, pihak FPI kembali mengingatkan camat karena warung tuak tersebut masih tetap beroperasi, sebab saat itu mereka akan memasuki bulan puasa.
Saya terus ingatkan ke Pak Camat bahwasanya warung tuak masih buka, jawaban Pak Camat, ‘saya pak kekurangan personel tolong bantu saya, insyaAllah saya bantu, lanjutnya.
Baca Juga : Sudah Susah Cari Rezeki akibat Corona, Sweeping Warung di Bulan Ramadan Viral!

FPI juga sempat meminta pada Kepala Dusun untuk menutup warung tersebut pada Sabtu (25/4), lalu pada Senin (27/4) kepla dusun memberi surat kepada pemilik warung tuak untuk menutup dagangannya sementara di saat Ramadhan. Tembusannya juga diteruskan pada kepala desa, camat hingga Polsek Batang. Pemilik warung juga sempat mendatangi rumah Iskandar untuk meminta supaya warungnya tidak ditutup, sebab itu adalah sumber penghasilannya.
Selanjutnya sebelum satu hari keributan terjadi, utusan pemilik warung tuak datang ke rumah saya, memohon agar warung tidak ditutup, kemudian saya bilang, tidak bulan Ramadhan saja haram, apalagi bulan Ramadhan, tambahnya.
Baca Juga : Waduh! Kepergok Beli Nasi Siang Hari di Bulan Puasa, 3 Pria Ditangkap Polisi Syariah Aceh

Masyarakat Meminta Pihak Iskandar Untuk Menutup Warung Tuak
Menurut penuturan Iskandar, warga sekitar merasa diresahkan oleh penjualan tuak tersebut, sehingga mereka mendesak Iskandar untuk segera membubarkannya. Jika saja warung itu hanya berjualan teh dan kopi, Iskandar mengaku tak mungkin membubarkannya selagi tempatnya tertutup tirai. Namun karena yang dijual tuak, maka ia merasa harus bertindak.
Keesokan harinya, anggota saya lewat masih berjualan mereka. Jadi saya didesak sama kawan-kawan sama masyarakat juga, karena banyak masyarakat resah, katanya.
Selain itu, antrian kendaraan yang berjajar di depan warung juga menyebabkan jalanan di sekitar situ macet, sebab kebanyakan pelanggannya adalah para sopir angkot. Mereka selalu memarkirkan kendaaran di pinggir jalan setiap kali ke warung tuak.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, anggota FPI berencana untuk menutup warung tersebut. Pemiliknya otomatis tidak terima sehingga sempat terjadi keributan. Iskandar juga mengaku ada salah satu kursi plastik milik warung yang rusak.
Atas kejadian pengerusakan itu saya mohon saat mediasi, sebagai umat Islam kalau bersalah memang harus minta maaf. Tapi bukan saya minta maaf mengenai kejadian penutupan warung tuak itu, tapi karena pengerusakan itu, jelas Iskandar.
Baca Juga : Ngakak! Sambut Hari Pertama Puasa, Netizen Bikin Cuitan Kocak "Joke Puasa Lawas"
Iskandar juga mengaku bahwa ia dan pihaknya siap menjalani konsekuensi hukum akibat keributan yang terjadi tersebut.