Kisah Getir Sri Mulyati, Dipenjara Tanpa Dosa Akhirnya Dikasih Ganti Rugi Negara Rp 5 Juta

Sri Mulyati wanita berusia 43 tahun asal Semarang
Sri Mulyati wanita berusia 43 tahun asal Semarang | news.detik.com

Sri Mulyati harus merasakan dinginnya penjara selama satu tahun lebih.

Sri Mulyati wanita berusia 43 tahun asal Semarang ini harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat kejahatan yang tidak pernah ia lakukan. Dia dianggap sebagai korban dari peradilan sesat.

Dilansir dari Detik.com, pada tanggal 8 Juni 2011, Sri Mulyati dituduh melakukan tindak pidana perdagangan anak yaitu mempekerjakan anak di bawah umur di sebuah karaoke, padahal Sri hanya seorang kasir di karaoke itu.

Pengadian Negeri Semarang menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 2 bulan penjara. Pengadilan Tinggi Semarang kemudian memperberat hukuman menjadi 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 2 juta.

1.

Sri Mulyati dibantu oleh LSM

Sri Mulyati wanita berusia 43 tahun asal Semarang
Sri Mulyati dibantu oleh LSM | news.detik.com

Wanita 43 tahun ini mendapatkan bantuan dan dukungan dari LSM Mawar Saron. LBH Mawar Saron selaku kuasa hukum mengajukan kasasi hingga akhirnya MA membebaskan Sri setelah 13 bulan dibui.

Berbekal putusan bebas itu, pihak Sri menuntut ganti rugi ke negara. Kemudian hakim menghukum negara membayar Rp 5 juta kepada Sri dan mengembalikan uang denda Rp 2 juta yang sudah dibayar Sri.

2.

Karena dipenjara anaknya harus putus sekolah

Sri Mulyati wanita berusia 43 tahun asal Semarang
Karena dipenjara anaknya harus putus sekolah | news.detik.com

Sri Mulyati merasa sangat kecewa degan vonis yang ia terima. Pasalnya 3 dari 4 anaknya harus putus sekolah karena hal ini. Mengingat suami Sri Mulyati yang juga terkena penyakit Diabetes. Oleh sebab itu tidak ada yang memberikan nafkah terhadap kepada anak-anaknya saat ia masih dipenjara.

"Yang sekolah hanya 1 sekarang SMK kelas 3, saya pertahankan itu," kata Sri.

Ia juga merelakan putri keduanya menikah di usia belia karena ia cukup lama mendekam di bui tanpa penghasilan. Setelah bebas dan memperjuangkan haknya, Sri lanjut pontang-panting memenuhi kebutuhan keluarga.

3.

Sri Mulyati sudah menerima uang senilai Rp 5 juta dari negara

Sri Mulyati wanita berusia 43 tahun asal Semarang
Sri Mulyati sudah menerima uang senilai Rp 5 juta dari negara | news.detik.com

Menurut penuturannya saat ini Sri Mulyati sudah menerima uang senilai Rp 5 juta rupiah dari negara. Tapi ia sangat kecewa karena ia harus menunggu selama 9 tahun untuk mendapatkan uang tersebut.

"Suka, sih, tapi ada kecewanya karena hanya sejumlah itu tapi nunggunya hampir 9 tahun," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa uang itu sudah ludes karena digunakan untuk membayar hutang-hutangnya.

"Uangnya sudah habis buat bayar utang, terimanya kemarin," tandasnya.

Artikel Lainnya

Kasus yang dialami Sri Mulyati ini memang sangat miris. Wanita ini dipenjara karena perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Terlebih lagi ia juga harus mengorbankan ketiga anaknya untuk putus sekolah. Ditambah lagi kondisi suaminya yang juga sedang sakit. Walaupun sudah mendapatkan uang tersebut, Sri tetap kecewa karena harus menunggu lama.

Tags :