Kebiasaan Seks Anal, Pria di Aceh Tega Cabuli 2 Balita yang Masih Keluarganya

Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual | www.shutterstock.com

Berawal dari kebiasaan seks anal hingga berani cabuli balita.

Seorang pria di Aceh nekat melakukan aksi biadab dengan mencabuli 2 balita yang ternyata masih keluarganya. Kejadian itu bermula saat pelaku, DAR membawa kedua korban ke kebun dan disodomi di tempat tersebut.

Setelah ketahuan, istri DAR mengungkap jika suaminya itu memang kebiasaan melakukan seks anal. Namun tak disangka, DAR justru tega melampiaskan nafsunya kepada 2 balita tersebut.

1.

Ajak balita jalan-jalan

Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pencabulan | www.shutterstock.com

Dilansir dari Kumparan.com, Rabu (15/08/20), seorang pria berinisial DAR (49) warga Aceh Besar kini harus berurusan dengan polisi. Pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu ketahuan mencabuli dua balita yang merupakan anggota keluarganya sendiri.

Kejadian yang terjadi pada 20 Juni lalu ini bermula saat DAR melihat kedua korban yang berusia 2 tahun dan 3 tahun berada di depan rumah. Ia lantas meminta izin neneknya untuk membawa kedua korban berkeliling dengan naik becak yang ia kendarai.

Baca Juga: Heboh Kasus Mahasiswa Minta Jatah Seks ke Mantan, Begini Cara Pelaku Perdaya Korban!

“Namun yang terjadi sebaliknya, kedua korban dibawa ke sebuah kebun yang tak jauh dari rumah korban serta dilakukan penganiayaan berupa perbuatan sodomi terhadap sang balita,” tutur Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Taufiq.

2.

Korban mengeluh kesakitan

Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pencabulan | www.shutterstock.com

Setelah disodomi, pelaku meminta korban untuk tak memberi tahu keluarganya. Dalam perjalanan pulang, kedua korban merasa ketakutan. Sesampainya di rumah, nenek korban melihat kedua cucunya terlihat tak seperti biasanya.

Ia pun curiga dan bertanya kepada kedua korban. Cucunya kemudian mengeluhkan anusnya sakit. Akhirnya terbongkarlah perbuatan pelaku yang ternyata telah menyodomi dua balita tersebut.

Baca Juga: Pria Beristri 3 Nikahi Bocah 12 Tahun di Banyuwangi

“Korban merasa kesakitan dibagian anusnya serta diancam oleh tersangka agar tidak memberitahukan kepada siapa pun termasuk orangtuanya, dan ini diceritakan oleh kedua korban kepada ibunya sehingga melaporkan ke pihak berwajib,” ungkap Taufiq.

3.

Pelaku gemar melakukan seks anal

Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi dipenjara | stock.adobe.com

Pelaku ditangkap sejak tanggal 2 Juli lalu setelah orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh. Ternyata pelaku masih merupakan keluarga dari kedua korban. Namun tak disangka, pelaku justru berani mencabuli keluarganya sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi, tersangka mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencabulan terhadap dua anak kecil (balita) yang merupakan anak dari keluarganya sendiri,” kata Taufiq.

Baca Juga: Pergoki Istri Tengah Bugil Bersama Teman Sendiri, Suami Tetap Kalem hingga Banjir Pujian

Istri pelaku mengungkapkan jika suaminya memiliki kebiasaan melakukan seks anal. Pelaku bahkan sering mengajak istrinya untuk melakukan seks anal dan apabila tak dituruti, pelaku akan memukul istrinya.

“Menurut istri tersangka, pelaku memiliki kebiasaan di saat berhubungan badan melalui anus, namun apabila istri tersangka menolaknya, maka dia marah serta akan memukulinya,” tuturnya.

Artikel Lainnya

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah mencabuli balita. Sementara kedua korban akan menjalani terapi pemulihan trauma yang didampingi oleh polisi wanita Polresta Banda Aceh.

Tags :