Di Tempat Lain Dibubarkan, Kapolsek Kembangan Dicopot Usai Gelar Pesta Pernikahan Saat Corona
02 April 2020 by Dea DezellyndaDi saat resepsi perniksahan masyarakat sipil dibubarkan, Kapolsek Kembangan justru gelar pesta
Polri mengeluarkan maklumat pada 19 Maret lalu dengan melarang masyarakat mengadakan keramaian atau berada di kerumunan mengingat wabah virus corona. Pastinya maklumat tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Polisi juga gencar membubarkan keramaian termasuk resepsi pernikahan. Sangat disayangkan, Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana justru gelar pesta pernikahan besar-besaran.
Kapolsek Kembangan gelar resepsi pernikahan
Dua tipe polisi saat COVID-19 ? pic.twitter.com/js1pGxshqV
— txtdarikulitinta (@riotuasikal) March 31, 2020
Kehebohan pesta besar-besaran yang diselenggarakan oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat sipil yang pernikahannya dibubarkan oleh polisi mengingat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Santri di Majene Dijemput Ambulans Usai Dinyatakan Positif Corona, Warga: Semangat
Fahrul sebagai oknum polisi justru memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat dengan menggelar resepsi. Dilihat dari akun Twitter @riotuasikal itu mengunggah foto tangkapan layar dengan membandingkan pernikahan masyarakat sipil dengan pernikahan Kompol Fahrul.
“Dua tipe polisi saat Covid-19,” tulis keterangan dalam unggahan @riotuasikal.
Tanggapan netizen
Sontak unggahan tersebut langsung memancing emosi para netizen. Sudah jelas Polri mengeluarkan maklumat untuk tak membuat keramaian, Kompol Farul yang seharusnya menjadi contoh justru menggelar resepsi pernikahan di hotel mewah. Netizen pun menyindir habis-habisan resepsi pernikahan yang digelar pada 21 Maret lalu.
@Sandi_alfarizie: “Ke rakyat sipil biasa = maklumat Ke aparat, pejabat & orang kaya = maklumlah”
Baca Juga: Viral Anggota DPRD Medan Ngamuk ke Polisi: Aku nggak Takut Mati, Mana Corona Biar Kutelan!
@Emyritars: “Aku juga komen menanyakan kenapa bisa resepsi sedangkan maklumat dr KAPOLRI tentang larangan berkumpul dan mengadakan kegiatan dg bnyk orang udah keluar 19 Maret lalu.”
@MenungguiSore: “Ya bener sih, social distancing. jarak sosial antara elit dengan jelata.”
Dicopot dari jabatan
Dilansir dari Detik.com, Kamis (02/04/20), Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah Corona. Buntut pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dicopot.
Baca Juga: Gara-gara Terlambat Apel, Polisi Sabet 3 Junior Pakai Ikat Pinggang hingga Masuk Rumah Sakit
Hal ini dikarenakan, Kompol Fahrul melakukan tindakan indisipliner karena telah melanggar maklumat Polri yang melarang mengadakan keramaian mengingat wabah virus corona. Kompol Fahrul telah dicopot dari jabatannya dan kini dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa Propam.
"Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/4/2020).
Yusri menegaskan jika maklumat Polri itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil namun untuk seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia.