Kaki Ibu dan Anak Diamputasi Akibat Terlindas Truk, Sang Sopir Menangis Haru Minta Maaf

Sopir truk bersimpuh minta maaf | news.detik.com

Korban merasa kesal karena pelaku sempat kabur.

Pemandangan tak biasa terjadi di Mapolrestabes Semarang. Seorang pria bernama Bambang Susanto (56) terlihat bersimpuh sambil menangis di depan seorang ibu yang memakai kursi roda.

Bambang diketahui adalah tersangka yang menabrak seorang ibu bernama Indrawati (53) dan anaknya Oky Yudi Satriyo (10). Kejadian itu mereka alami pada bulan Januari 2018 silam.

Bambang adalah seorang sopir truk yang saat itu sedang mengedarai truk kontainer bernopol B-9832-FXS. Dilansir dari Detik.com, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 30 Januari 2018 di Jalan Siliwangi, pertigaan Hanoman Semarang.

1.

Bambang sempat menjadi buronan selama 1 tahun

Buronan selama 1 tahun | news.detik.com

Bambang yang menabrak seorang ibu dan anaknya tersebut ternyata sempat menjadi buronan selama 1 tahun. Awalnya pria ini tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka di Winangun Kabupaten Kebumen.

"Kanit Laka menghubungi Caraka tersebut dan meminta bantuan agar keberadaan tersangka di pantau" ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi.

"Pada Jam 20.00 WIB tersangka atas nama Bambang Susanto diamankan dan dibawa penyidik ke Unit Laka Polrestabes Semarang guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

2.

Bambang mengaku remnya blong saat kejadian

Bambang mengaku remnya blong saat kejadian | www.gridoto.com

Pria ini mengaku jika rem truk yang ia kendarai blong saat itu, hingga akhirnya truk menabrak tiga motor termasuk yang ditumpangi Indrawati dan anaknya.

"Saya kalut pak, maaf Pak, remnya blong," ujar tersangka Bambang sambil menangis.

Saat itu Indrawati dan Oky hanya bisa berpelukan di kolong truk dengan posisi kaki terlindas hingga akhirnya berhasil dievakuasi.

Tapi bukannya bertanggungjawab, saat itu Bambang justru kabur. Polisi pun berupaya untuk menelusuri keberadaan Bambang yang selalu tidak ada di tempat tinggalnya.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi ia ada di Kabupaten Kebumen bersama istri ketiganya. Penangkapan dilakukan hari Kamis tanggal 2 Februari 2018.

3.

Indrawati meluapkan semua kekesalannya

Indrawati meluapkan semua kekesalannya | news.detik.com

Korban meluapkan semua kekesalannya di depan Bambang. Ia juga menceritakan penderitaannya pasca kejadian hingga kakinya dan sang anak harus diamputasi. Dia pun harus melihat anaknya tidak bisa lagi bermain bersama dengan teman-temannya.

"Aku di rumah sakit dua bulan, anakku nangis terus. Aku nangis pas lihat anakku tidur. Lagi senang main sama temannya, lagi baru bisa naik sepeda," ujar Indrawati.

"Sampeyan jangan alasan blong, Pak. Kalau sampeyan niat tanggungjawab harusnya tidak sampai ngrepoti pak Polisi ngejar sampai Kebumen. Harusnya berani menyerahkan diri," sambung sang suami sambil menahan emosi dan menggendong Oky.

Artikel Lainnya

Sopir yang menabrak seorang ibu dan anaknya akhirnya dipertemukan setelah 1 tahun menjadi buron. Akibat ketelodarannya, Bambang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 5 tahun dan akan displit berkasnya dengan pasal 312 UU Lantas 22 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 3 tahun yaitu tidak melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan atau dengan bahasa lain, melarikan diri.

Tags :