Izin Suami ke Rumah Orangtua, Oknum PNS Malah Tidur Bareng Selingkuhan hingga Hamil

Ilustrasi
PNS ketahuan selingkuh hingga hamil | www.maduraexpose.com

Oknum PNS ketahuan selingkuh hingga hamil

Seorang Aparatur Sipil Negara dilaporkan oleh suaminya sendiri ke polisi karena telah berselingkuh. Suami (MK) melaporkan istrinya (HSY) atas kasus perzinahan. HSY diketahui merupakan PNS yang bekerja di Pemkab Tulungagung RSUD dr.Iskak.

Meski sudah pernah terciduk oleh suaminya pernah berselingkuh dengan (RAS) setahun lalu tak membuat HSY jera. HSY kini diketahui tengah mengandung hasil hubungannya dengan RAS.

1.

Pernah terciduk selingkuh setahun lalu

Ilustrasi
HSY pernah ketahuan selingkuh | surabaya.tribunnews.com

Kabar perselingkuhan HSY dan RAS bukan pertama kali diketahui oleh MK. MK mengetahui istrinya mempunyai hubungan spesial dengan RAS sejak awal tahun 2018 lalu. Meski ketahuan selingkuh, MK ingin menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan dan memaafkan HSY.

Setahun berlalu, MK kembali mendengar istrinya masih menjalin hubungan dengan RAS. Kali ini MK tidak tinggal diam dan mengambil tindakan dengan melaporkan HSY dan RAS ke polisi.

Dilansir dari Tribunnews.com, warga Kecamatan Ngantru ini dituding melakukan perzinahan dengan RAS warga kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

“Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” ujar kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih (30/6).

Baca juga: Disekap 5 Hari dan Dilecehkan Oknum PNS, Gadis 14 Tahun Ini Sampai Tak Kenali Ibunya

2.

Tinggal serumah hingga hamil

Ilustrasi
tinggal satu rumah hingga hamil | corner.jurnalx.com

Perselingkuhan HSY dan RAS kembali diketahui MK saat diberi tahu seorang rekannya. HSY sempat pamit ke MK untuk tinggal bersama orangtuanya.

Tak disangka, ternyata HSY nekat untuk tinggal satu atap dengan selingkuhannya di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Setelah melakukan penyelidikan, HSY terbukti kembali berselingkuh dengan RAS hingga hamil. MK pun langsung melaporkan keduanya ke polisi pada hari Jumat (28/6). Ipda Retno membenarkan bahwa HSY merupakan PNS di RSUD dr.Iskak.

“Kalau soal hamil, belum kami pastikan berapa bulan,” ujar Retno.

Atas laporan perzinahan HSY dan RAS, HSY tak hanya terancam hukuman pidana tetapi juga bisa dipecat dari anggota PNS. Hingga kini penyidik UPPA masih melakukan penyelidikan atas laporan MK.

3.

Pasangan selingkuh PNS dipecat

Ilustrasi
pasangan selingkuh PNS dipecat | bolmora.com

Kasus yang sama pernah terjadi di Pasuruan di mana pasangan selingkuh PNS diberhentikan dari jabatannya.

Titik Purnomosari (52) melapor ke Ditreskrimum Polda Jatim terhadap perselingkuhan suaminya yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Plt Kadinsos Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subianto

Titik melaporkan suaminya tersebut atas kasus perzinahan dan kasus kekerasan psikis dalam rumah tangga.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika kota Pasuruan Fendy Krisdiyono menjelaskan surat pencopotan dan pemberhentian secara hormat terhadap Nila Wahyuni Subianto itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990 dan PP nomor 53 tahun 2010.

“Kalau sampai dipecat berarti ada indikasi kesalahan. Dan itu sudah ditemukan oleh tim. Tapi, materi apa yang menjadi unsur kesalahan yang bersangkutan, saya tidak tahu karena keputusan itu bersifat rahasia,” ujar Fendy.

Nila pun mengaku pasrah atas laporan perzinahan tersebut dan akan kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil oleh kepolisian. Sedangkan mengenai isu perselingkuhannya, Nila pun memilih tidak berkomentar.

Artikel Lainnya

Kasus pasangan PNS terciduk berselingkuh memang bukan sekali dua kali terjadi. Maraknya kasus perselingkuhan sesama PNS tampaknya menjadi PR bagi pemerintah untuk memberi pembekalan kepada PNS supaya kasus-kasus seperti di atas tidak kembali terjadi.

Tags :