Lagi Hamil 7 Bulan, Istri di Bantaeng Dipergoki Suami Sedang Mesum dengan Oknum Polisi

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan | www.tribunnews.com

Lakukan mesum di kantin Polsek Pajukukang

Seorang suami berinisial SA di Bantaeng, Sulawesi Selatan kaget saat melihat istrinya berbuat mesum dengan oknum polisi. Perselingkuhan itu terjadi kantin Polsek Pajukukang beberapa waktu lalu. Kantin tersebut memang dikelola oleh SA dan istrinya, J.

SA tak pernah menyangka jika sang istri tega berselingkuh dengan oknum polisi di belakangnya. Padahal saat itu ia pamit sebentar untuk membeli tali. Betapa kagetnya ia saat kembali dan melihat J setengah telanjang sedang mesum dengan Bripka AS.

1.

Dipergoki suami selingkuh dengan polisi

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan | bangka.tribunnews.com

Dilansir dari Detik.com, Senin (27/01/20), seorang oknum polisi di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka AS tertangkap basah sedang mesum dengan ibu kantin berinisial J. Bripka AS dan J kepergok mesum oleh pria berinisial SA yang merupakan suami J.

Diketahui J dan suaminya mengelola kantin di lingkungan Polsek Pajukukang tempat Bripka AS (42) bertugas. Perselingkuhan itu dipergoki SA saat ia kembali dari membeli tali. Ia kaget melihat sang istri di dalam kamar kantinnya bersama Bripka AS. Keduanya berbuat mesum dalam kondisi setengah telanjang.

Baca juga: Gara-gara Kehabisan Uang Usai Liburan, 4 ABG di Banjarbaru Nekat Jual Diri

“(Perempuan J) yang jaga kantin di polsek, suami istri. Buka kantin di situlah, di Polsek. Suaminya juga bantu-bantu di polsek itu. Kemudian siang-siang itu didapati oleh suaminya, si AS itu berada di kamar itu. Akhirnya dia laporkan ke kita,” ujar Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri.

2.

Sedang hamil 7 bulan

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan | newscorner.id

Saat melihat istrinya disentuh pria lain, SA langsung terpancing emosi dan menghajar Bripka AS. Saat itu terjadi baku hantam di antara keduanya hingga akhirnya membuat keributan. SA langsung melaporkan perbuatan Bripka AS ke kantor polisi.

“Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya sudah jalan,” ujar Wawan. Dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ayah Tega Perkosa 2 Putri Kandung, Nekat Setubuhi Korban di Depan Cucu

Entah apa yang ada dipikiran J hingga tega berselingkuh padahal dirinya sedang hamil 7 bulan. Polisi menghimbau kepada media untuk tak memperbesar kasus ini karena dikhawatirkan J merasa tertekan karena sedang hamil.

"Cuma ada pertimbangan si perempuan ini hamil 7 bulan. Jadi cukup tertekan. Dia ndak pulang ke sana (ke rumah), tapi tidurnya di kantor sini. Kalau ramai diberitakan ya memang risikonya, cuma takut dia bisa bunuh diri atau keguguran. Makanya saya jadi dilema," kata Wawan.

3.

Bripka AS dipenjara 9 bulan

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi dipenjara | kaltim.tribunnews.com

SA tak pernah menyangka sang istri berselingkuh dengan Bripka AS. Diketahui SA dan Bripka AS saling mengenal dengan baik karena SA sering membantu di Polsek Pajukukang. Bripka SA pun sering mengobrol dengannya setiap kali mampir di kantin.

Baca juga: Menikah Selama 7 Tahun, Wanita Ini Baru Sadar Ternyata Suaminya TNI Gadungan

Atas laporan SA, Bripka AS langsung dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk diperiksa. Ia terancam dipecat dari kepolisian. Kini Bripka AS mendapat hukuman kode etik menjalani 9 bulan penjara. Belum diketahui apakah ke depannya hukuman etik akan diberikan kepada Bripka AS berupa pemecatan.

"Si AS kan ancamannya 9 bulan, tidak bisa ditahan itu kalau pidananya tapi saya tahan itu di internal kita," tutur Wawan.

Artikel Lainnya

Kasus perselingkuhan antara oknum polisi dan ibu pemilik kantin ini langsung menggerkan warga Bantaeng. Tentunya aksi yang dilakukan Bripka AS itu bukanlah contoh yang patut ditiru terlebih dirinya adalah seorang aparat yang seharusnya memberikan contoh terpuji.

Tags :