Kalau Sekarang Bisa Bikin Kesel! Inilah Objek Paling Aneh yang Dikenai Pajak pada Zaman Dulu

Inilah 4 Objek Paling Aneh yang Dikenai Pajak pada Masa Dulu
Inilah 4 Objek Paling Aneh yang Dikenai Pajak pada Masa Dulu | digest.bps.org.uk

Anjing aja bisa kena pajak, lho.

Di Indonesia, setiap pemilik usaha ataupun para pegawai perusahaan diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pajak ini sendiri nantinya digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas negara yang mana akan dinikmati kembali oleh rakyatnya. Itulah tujuan sebenarnya dari pemungutan pajak.

Wajib pajak sendiri nggak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga di seluruh negara dunia. Negara-negara besar seperti Inggris dan Amerika pun memberlakukan wajib pajak bagi rakyatnya yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Namun, tahukah kamu jika pada masa dulu terdapat kebijakan unik sekaligus aneh tentang berbagai objek yang terkena pajak? Pasalnya penarikan pajak dari objek-objek ini dinilai tidak masuk akal, bahkan memicu terjadinya revolusi di sebuah negara.

Penasaran? Berikut beberapa objek paling aneh yang harus terkena pajak karena kebijakan konyol yang dibuat pemerintah!

1.

Anjing

Inilah 4 Objek Paling Aneh yang Dikenai Pajak pada Masa Dulu
Anjing | hellosehat.com

Antara tahun 1797 dan 1798, pemerintah Skotlandia memberlakukan wajib pajak untuk anjing. Peraturan ini sontak menuai pro dan kontra. Bagi yang pro, mereka berpendapat bahwa anjing perlu makan dan memakai segala jenis fasilitas yang juga digunakan oleh manusia sehingga dianggap sebagai barang mewah.

Namun mereka yang kontra menganggap bahwa anjing adalah makhluk hidup, bukanlah benda sehingga tidak boleh kena pajak.

Usulan tentang wajib pajak untuk anjing ini sendiri pertama kali dicetuskan oleh John Dent pada tahun 1796. John Dent sendiri merupakan salah satu anggota parlemen yang mewakili Lancester.

Jelas saja usulan dari John Dent mendapat kritikan dan cemoohan dari anggota parlemen lainnya. Bahkan pria tersebut mendapat julukan sebagai “Dent si Anjing” akibat usulannya tersebut.

Menurut John Dent, kebijakan pemberlakuan pajak bagi anjing diberlakukan bukan untuk menyingkirkan anjing. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar uang pajak nantinya bisa diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan.

Meski tujuannya mulia, namun tetap saja usulannya ini cukup nyeleneh dan menyebalkan mengingat rakyat Skotlandia cukup banyak yang memiliki anjing.

Baca juga: Kalau di China Gaya Busana Ini Dianggap Keren, Kalau di Sini Mungkin Cuma Jadi Bahan Tertawaan

2.

Jenggot

Inilah 4 Objek Paling Aneh yang Dikenai Pajak pada Masa Dulu
Jenggot | www.gentlemancode.id

Pajak jenggot ini mulai diperkenalkan pada tahun 1535 oleh Raja Henry VIII di Inggris. Raja Henry VIII tertarik untuk menjadikan jenggot sebagai status sosial. Oleh karena itu, besarnya pajak yang dibayarkan bergantung pada seberapa tinggi status sosial yang dimiliki oleh seseorang.

Semakin tinggi status sosialnya, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan. Kebijakan wajib pajak untuk jenggot ini sebenarnya pernah dihapuskan oleh Raja Henry VIII sendiri, namun kembali diberlakukan sejak Ratu Elizabeth I naik tahta sebagai Ratu Inggris.

Peraturan unik ini juga diterapkan oleh Raja Peter I dari Rusia. Hal ini dilakukan oleh Raja Peter I untuk mencegah para pria Rusia menumbuhkan jenggot sehingga dapat terlihat berbeda dengan pria Eropa kebanyakan.

Bagi mereka yang telah membayar pajak jenggot ini akan menerima koin perak atau perunggu yang dikenal dengan nama koin jenggot sebagai tanda bukti pembayaran pajak.

Semua orang yang membayar pajak jenggot ini wajib membawa koin tersebut ke mana pun mereka pergi. Kalau ada seseorang tidak bisa menunjukkan koin jenggot dan bahkan tidak membayar pajak tersebut, jenggot mereka akan dipotong di hadapan masyarakat luas. Pada akhirnya, pajak jenggot ini sendiri dihapuskan pada tahun 1772.

3.

Jam

Inilah 4 Objek Paling Aneh yang Dikenai Pajak pada Masa Dulu
Jam | https:

Objek aneh lainnya yang terkena pajak adalah jam, baik jam dinding maupun jam tangan. Aturan ini diberlakukan di Inggris pada Juli 1797. Besaran dari pajak ini sendiri bervariasi.

Untuk jam dinding dikenai pajak sebesar 5 shiling, sedangkan untuk jam tangan emas dikenai pajak sebesar 10 shiling. Untuk jam tangan biasa dikenai pajak sebesar 2 shiling dan jam dinding dengan berat kurang dari 1 pon (453 gram) tidak dikenai pajak alias bebas pajak.

Peraturan wajib pajak ini dinilai kurang populer. Kebanyakan masyarakat menyembunyikan jam dinding atau jam tangan mereka guna menghindari pembayaran pajak. Mereka yang memiliki jam tangan emas pun mengganti tampilan jamnya agar tidak terlihat seperti berwarna emas.

Akibat dari aturan wajib pajak ini, pihak pembuat jam menjadi pihak yang paling dirugikan. Sementara pihak yang paling diuntungkan adalah para pemilik bar karena banyak orang yang tidak tahu waktu akibat tidak memiliki jam.

Karena kebanyakan orang tidak memiliki jam, makanya pemilik bar menyediakan jam dinding besar dengan harapan orang-orang akan datang ke bar dan membeli minuman sebelum akhirnya meninggalkan bar. Aturan pajak ini sendiri dinilai gagal total dan dihapus pada Maret 1798.

4.

Garam

Inilah 4 Objek Paling Aneh yang Dikenai Pajak pada Masa Dulu
Garam | faktualnews.co

Pada zaman dulu terutama di Prancis, garam menjadi salah satu benda yang kena pajak karena menjadi pemasukan utama megara Prancis. Aturan pajak ini sendiri diperkenalkan pada tahun 1295 dan menjadi faktor pemicu terjadinya Revolusi Prancis.

Pada masa itu, wilayah Prancis terbagi ke dalam 30 wilayah dan tiap wilayah memiliki penagih pajak yang mengatur biaya pajaknya. Mereka juga membangun sebuah gudang garam di tiap wilayah.

Hal yang menjadi kontroversi adalah para penagih pajak mengharuskan setiap warga yang berusia delapan tahun ke atas diwajibkan untuk membeli garam dari gudang tersebut terlepas apakah mereka membutuhkannya atau tidak.

Warga pun tidak diperbolehkan untuk membeli garam di tempat lain atau menyelundupkan garam dari luar Prancis. Kalau sampai hal itu terjadi, maka mereka akan mendapat hukuman yang sangat berat.

Tiga puluh wilayah yang ada di Prancis memiliki harga garam yang bervariasi. Semakin jauh dari laut, maka harga garamnya pun semakin tinggi.

Akibatnya banyak orang yang tidak mampu membeli garam untuk digunakan dalam makanan yang mereka konsumsi. Dari sanalah muncul ketidakpuasan dan akhirnya memicu Revolusi Prancis. Aturan dari pajak garam ini sendiri disebut dengan isitilah gabelle.

Saat terjadinya Revolusi Prancis, pajak garam akhirnya dihapuskan. Sebanyak 32 penagih pajak kemudian dipancung oleh orang-orang miskin di Prancis.

Namun, ketika Napoleon Bonaparte berkuasa, wajib pajak ini kembali diberlakukan dengan alasan untuk membiayai perang melawan Italia. Akhirnya pajak garam ini benar-benar dihapuskan pada tahun 1949.

Artikel Lainnya

Itu dia beberapa objek paling aneh yang dikenai wajib pajak selama masa peradaban dunia. Semoga saja di Indonesia nggak ada aturan nyeleneh seperti di atas, ya.

Tags :