Ingin Memberi Pelajaran Kepada Pria, Wanita Ini Melaporkan Orang yang Menggodanya ke Polisi

Jangan coba-coba catcalling lagi!

Sebagai perempuan, apakah kamu pernah mengalami digoda oleh para pria saat sedang lewat di jalanan, di sekolah, ataupun di gang perumahan. Kamu memang tidak digoda secara fisik, hanya disiul-siulin, digodain dengan klaimat mesra, dll. Bagi pria, hal ini dirasa sebagai keisengan semata. Setelah melakukannya, mereka tak merasa sudah melakukan kesalahan dan hanya tertawa-tawa.

Padahal, tindakan ini bukan sesuatu yang lucu dan sudah termasuk ke dalam street harrasment loh. Godaan-godaan verbal seperti ini dikenal dengan istilah catcalling. Tindakan ini mungkin membawa kesenangan bagi pria, tapi akan membuat wanita merasa tidak nyaman atau terancam. Karena itulah, seorang wanita di Filipina berikut ini hendak memberi pelajaran untuk para pelaku catcalling.

Wanita bernama April Grace ini menuliskan kisahnya di Facebook dimana suatu ketika dia melintas di lokasi daerah perumahan di kota Quezon, Filipina. Saat itu dia membawa serta anjing peliharaannya dan memakai pakaian yang sopan. Sama sekali tidak mengumbar aurat atau bisa membangkitkan nafsu. Namun, seorang pria tiba-tiba menggodanya dengan memanggil "beb". Pria itu juga meminta nomor telepon April.

Wanita yang melaporkan catcalling | www.facebook.com

Tentu saja hal ini membuat April merasa risih dan merasa dilecehkan oleh pria tersebut. Dia lalu protes dan menegur sikap pria yang tak sopan itu. Tapi, bukannya sadar dan minta maaf, pria itu malah tertawa dan mengejek reaksi April. Dia berkilah kalau sebenarnya dia tidak berbicara kepada April, tapi kepada seseorang di telepon. Tipikal ngeles yang klasik banget.

April memutuskan untuk memberikan pelajaran kepada pria itu. Dia lalu datang ke kantor polisi setempat dan membuat laporan bahwa dia telah menjadi korban catcalling. Nah, ternyata di Quezon ini sejak tahun 2016 sudah ada peraturan yang memberikan sanksi terhadap pelaku catcalling. Dendanya mulai dari Rp 220 ribu hingga Rp 1,3 juta atau hukuman penjara sampai satu bulan.

Laporan ini kemudian diproses dan pria pelaku catcalling tersebut langsung diringkus oleh kepolisian. Dia dihadapkan dengan pilihan membayar denda atau menghabiskan waktu selama sebulan di penjara. April berharap tindakannya ini bisa ditiru oleh para wanita lain. Jangan menganggap catcalling sebagai sesuatu yang sepele karena pelaku akan semakin berulah lantaran merasa apa yang dilakukannya tidak salah.

Laporan ke polisi
Laporan ke polisi | www.facebook.com
Artikel Lainnya

Para wanita, saatnya untuk menggunakan hak kita untuk merasa aman di jalan-jalan dan tempat-tempat yang kita kunjungi. Meskipun itu sulit dan bahkan jika itu membuat kamu merasa malu untuk membicarakannya, jika kita tidak mulai untuk memberi pelajaran kepada para pelaku catcalling, mereka tidak akan pernah belajar dan sadar," tulis April di akun Facebooknya.

Tapi, nggak tau deh ya bagaimana dengan peraturan di Indonesia. Apakah ada sanksi tegas seperti ini juga untuk pelaku catcalling. Meskipun tidak ada, kamu tetap harus melawan ya ketika dilecehkan secara verbal seperti ini. Jangan biarkan mereka merasa berkuasa atas dirimu. Lawan!

Tags :