Obsesi Jadi YouTuber, Raja Keraton Sejagat Sempat Bikin Film Era Majapahit di Kontrakan
17 Januari 2020 by Mabruri Pudyas SalimKegiatan bikin film itu sempat dicurigai oleh warga setempat.
Belakangan ini cukup ramai tentang keberadaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim bahwa wilayah kekuasaannya hampir meliputi seluruh dunia. Namun, siapa yang menyangka jika rajanya, Toto Santoso, ternyata pernah membuat film dengan setting era kerajaan di rumah kontrakannya yang berlokasi di Dusun Berjan Kulon RT 05/RW o4, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Kegiatan pembuatan film yang bertujuan untuk mengisi konten YouTube itu, ternyata juga sempat dicurigai oleh warga setempat.
"Kita sebenarnya sudah curiga dengan aktivitas di sana," ujar Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut Arya mengungkapkan bahwa kecurigaan itu muncul setelah di rumah kontrakan Toto ada semacam kegiatan yang menyerupai sebuah ritual. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah lokasi angkringan.
Baca juga: Dipercaya Renkarnasi Hitler? Kerajaan Agung Sejagat Pakai Logo Nazi
Mengetahui hal tersebut, pihak pemerintahan desa pun akhirnya mendatangi rumah kontrakan Toto untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Ketika sampai di lokasi, angkringan milik Toto ternyata sudah diatur sedemikian rupa sehingga menyerupai keadaan era kerajaan zaman dahulu.
Arya pun menanyakan maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilakukan. Pertanyaan itu pun dijawab oleh Fanni Aminadia, Sag Ratu Sejagat.
"Alasannya shooting film kolosal di angkringan, seperti zaman Majapahit," ucap Arya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Cuma Pedagang Angkringan
Lebih lanjut, Fanni mengungkapkan bahwa hasil dari kegiatan pembuatan film itu nantinya akan diunggah di YouTube. Kebetulan sekali, pada saat itu YouTube sedang menjadi tren di kalangan masyarakat sampai sekarang.
"Bu Fanni ini sangat canggih berkata-kata, waktu itu trennya YouTube. Mereka mengatakan ingin menjadi YouTuber," kata Arya.
Baca juga: Belum Sempat Invasi Amerika, Raja Agung Sejagat Pernah Ngontrak Di Pinggir Rel
Sebelumnya kabar terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat sempat menghebohkan dunia maya. Hingga pada akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Toto Santosa (42) dan permaisurinya Fanni Aminadia (41). Keduanya diciduk atas tuduhan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Akibatnya, Sinuhun Toto dan 'ratunya' terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain menangkap Toto dan Fanni, polisi juga menyita sejumlah dokumen dari tangan mereka.
Rumah kontrakan Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman juga digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.